Aksi Mahasiswa Untuk Indonesia, Demi Masa Depan Pendidikan Tetap Berjalan Benar – Sikat Sarang Koruptor Dunia Pendidikan Di Seluruh Pemerintah Kabupaten Daerah, Kota, Dstnya (#Pendidik Harus Benar Mendidik Tulus – Bukan Pulus Kekotoran Kelompok)
JST-NEWS.COM – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menanggapi gelombang kritik terkait dan protes uang kuliah tunggal (UKT) di perguruan tinggi yang kian mahal. Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbudristek Tjitjik Sri Tjahjandarie menyebut pendidikan tinggi di Indonesia belum bisa gratis seperti di negara lain. Alasannya, bantuan operasional perguruan tinggi negeri (BOPTN) belum bisa menutup semua kebutuhan operasional.
Mengenai banyaknya protes soal UKT, Tjitjik menyebut pendidikan tinggi merupakan pendidikan tersier atau pilihan yang tidak masuk dalam wajib belajar 12 tahun. Pendidikan wajib di Indonesia saat ini hanya 12 tahun yakni dari SD, SMP hingga SMA.
Meski begitu, Tjitjik mengklaim pemerintah tetap bertanggung jawab dengan memberikan pendanaan melalui BOPTN. Namun, besarannya tidak bisa menutup Biaya Kuliah Tungga (BKT), sehingga sisanya dibebankan pada setiap mahasiswa lewat UKT.
Setelah mendapat persetujuan, barulah mereka harus mengabarkan kepada mahasiswa. Ia menambahkan, Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kemendikbudristek Abdul Haris telah memanggil seluruh rektor PTN menyusul terjadinya demonstrasi mahasiswa terkait UKT.
Pemanggilan dilakukan dalam rangka mengevaluasi beragam kebijakan tentangf penetapan UKT sehingga tidak berlarut dan mengganggu proses belajar mengajar. “Kami .akan minta laporan kepada seluruh perguruan tinggi, bahkan kita meminta perguruan tinggi untuk membuka kanal pelaporan,” terangnya
Perguruan tinggi memang memiliki kewenangan otonom untuk menetapkan besaran UKT golongan tiga dan seterusnya, sedangkan untuk golongan satu dan dua sudah ditetapkan pemerintah. Undang-Undang Nomor: 12 Tahun 2012 tentang pendidikan Tinggi mengamanatkan bahwa pemerintah perlu menetapkan Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi (SSBOPT).
SSBOPT jadi acuan biaya penyelenggaraan pendidikan tinggi yang secara periodik diriviu dengan mempertimbangkan capaian Standar Nasional Pendidikan Tinggi, jenis program studi, dan indeks kemahalan wilayah. SSBOPT tersebut menjadi dasar pengalokasian Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN) dan penetapan BKT dengan BKT sendiri adalah dasar penetapan UKT untuk setiap program studi diploma dan sarjana.
Di sisi lain, Gerakan Komunitas Aktivis Milenial Indonesia meminta pemerintah segera mengatasi persoalan kenaikan UKT di perguruan tinggi negeri di Indonesia. Menurut Ketua Umum Gen KAMI Ilham Latupono di Jakarta, Rabu persoalan tersebut perlu segera diselesaikan agar tidak berdampak pada pembentukan generasi muda yang berperan mewujudkan visi Indonesia Emas 2045.
“Mahasiswa hari ini akan menjadi pimpinan bangsa dan negara ini di tahun 2045, bayangkan jika mereka putus kuliah karena kenaikan UKT yang tidak kira-kira ini,” kata dia.
Gen KAMI juga meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan Mendikbudristek Nadiem Makarim untuk segera membatalkan kenaikan UKT serta mengevaluasi secara menyeluruh operasional perguruan tinggi negeri. “Jangan sampai desentralisasi kampus justru semakin menonjolkan komersialisasinya, apalagi kalau sampai mengorbankan mahasiswa,” terangnya.
Ilham meyakini Presiden Jokowi masih memiliki komitmen yang tinggi terhadap perwujudan visi Indonesia Emas 2045. Tanpa didukung oleh generasi emas, kata dia melanjutkan, visi tersebut tentunya akan mustahil terwujud. Ia juga menilai kejadian tersebut harus menjadi pengingat bagi Presiden Terpilih RI dalam Pilpres 2024 Prabowo Subianto agar konsisten terhadap perwujudan visi Indonesia Emas 2045.
Dengan demikian, diharapkan menteri Nadiem bekerja harus sesuai standarisasi wujudkan bukan dari khayalan tinggi yang membuat ini itu, akhirnya banyak ketimpangan tak konstituen.
Menteri dari jajaran calon merah ini, terkadang buat aturan gak masuk akal, Kemendikbudristek yang berwarna namun masih morat-marit. dari cara berpikir boleh modern, hanya tak melihat etos kinerja program orang Indonesia saja, Tandas : “Riska”
Lebih mulia presiden Joko Widodo; selalu tepat arahnya dan marwah nya. Menteri Nadiem, lulusan luar dari Indonesia “ini bukan negara asli Indonesia cuy . . .( masih bangsawan India; yang kadang bebas/free se-enak tutur nya).**
menteri rumit persis keluaran Go-Jek saja rubahan nya pun banyak mengandung “gambling on the game” abis abis sekalian isi sehari pun penuh, esok cari kembali ludes juga.
copot saja menteri nya ganti sekalian pak Jokowi . . . #teriak rakyat ; Cari yang lebih baik dan benar lagi . . .! (di-Tahun 2020 pun waktu lalu gagas ; Pancasila dihilangkan. sekarang aneh-aneh kembali seragam dsbnya di dunia sekolah di beli lewat . . .) Jadi, dikbud dstnya ; pada bisnis seragam dan kepentingan hilang sumber rakyat kecil warung/toko-toko sekolah dsbnya.
Demikian berita mendidik citra bangsa dan negara di-Indonesia ini, semoga bermanfaat sehat semua menjadi Pemerintahan RI bersih dari dunia tipu-tipu, koruptor berkedok manis, atau buah pemerintah daerah provinsi pun sidak sikat habis ke akar-akarnya semua Pemda, dsbnya!
Tembusan;
Jika,terjadi ilmu pengetahuan rusak. Secara otomatis semua rakyat tidak maju dan cukup lihat roda nya saja bundar!
Reportnews©2024/5/1617/info@sb.lp/MHS/JKT