BLORA, Trending Topik Akhirnya Mencuat!!! – KORUPSI Terkait Penelusuran Di Tingkat DPRD
JST-NEWS | BLORA, Trending Topik Akhirnya Mencuat!!! – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blora disomasi terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi, cash back hotel. Hingga saat ini telah memasuki somasi yang kali kedua.
dalam surat tersebut, juga tertulis secara jelas dan konkrit nama ter-somasi melalui kuasa hukum, terkait bersama dengan adanya kasus dugaan tindak pidana korupsi cashback, penginapan/hotel, serta perjalanan dinas. dan bila tertelusuri di profesi ahli-ahli stah pengadaan barang dan jasa di pemerintahan Kabupaten Blora pun jadi andil pula “pemgkondisian tersebut”, di berikut isinya :
“Dengan ini kami ingin menyampaikan “LEGAL NOTICE” kepada pimpinan dan anggota Dewan DPRD Kabupaten Blora periode 2019-2024, serta 2024 sampai sekarang, yang di duga terlibat dugaan kasus korupsi cashback – penginapan/hotel, perjalanan dinas, sebagaimana termaksud dalam point pokok surat tersebut.
KETUA KOALISI PEMBERANTASAN KORUPSI BLORA (KPKB) Sukisman; “Menegaskan.”,
adapun pasal-pasal terkait lainnya dalam alih dalih apapun “yang namanya legal standing telah diterbitkan oleh pihak pelaporan khusus ini, berarti semua jajaran institusi hukum terkait diatas hukum ketetapan RI / SEGERA BERTINDAK!!!
apabila dua kali – 2x (LEGAL NOTICE) ini di abaikan, maka kami semua menjalani prosedural lebih tinggi lagi menaikan rana ketetapan (NOTICE RED : Ke berbagai prespektif) tak segan-segan melaporkan ke Kejari Blora, Kejati Jateng, KPK RI, Kejaksaan Agung, maupun ke Kepolisian Republik Indonesia (POLRI) dan Institusi lainnya.
“Bahwa apabila somasi tersebut diabaikan, maka kami tidak segan-segan untuk melakukan upaya hukum pelaporan ke KPK, kejaksaan Agung dan kepolisian RI. Dan bahkan, akan melakukan upaya hukum yakni gugatan ke Kejaksaan Negeri Blora,” katanya.
hal-hal dalam fungsi berarti pertanyaan publik?
-
Legislasi:ÂMembahas Rancangan Undang-Undang (RUU) bersama pemerintah dan/atau DPD sesuai dengan bidang tugasnya.
-
Anggaran:ÂMembahas dan memberi persetujuan terhadap rencana kerja dan anggaran (RKA) kementerian/lembaga yang menjadi mitra kerja Komisi D.
-
Pengawasan:ÂMelakukan pengawasan terhadap pelaksanaan undang-undang, APBN, dan kebijakan pemerintah di bidang kesejahteraan rakyat.
-
Penyerapan Aspirasi:Menerima, menampung, membahas, dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat terkait bidang tugasnya, sebagaimana dilansir.Apakah mereka bekerja adil, tepat, baik mudah dilakukan, benar? KPKB bersama tim DOBRAK SEMUA KASUS KORUPSI DALAM Ketetapan Pernyataan Presiden RI merangkai kesignifikan nya bagian-bagian didalam apapun bentuk persetujuan semua dari rakyat, oleh rakyat, untuk rakyat apa dijalani dengan tepat dan benar di komisi D – DPRD RI
A 4905 S /Red@Sumber-Fakta Lapangan KPKB.Etc/Kabupaten Blora/3/10/2025/Jawa Tengah
Catatan :