JSTNEWS COM – Pesawaran . Wakil Ketua DPRD Pesawaran, M. Nasir, dilaporkan merasa gusar atas pemberitaan yang beredar mengenai dugaan pemborosan anggaran untuk perumahan dinas anggota DPRD Pesawaran. Pemberitaan ini muncul setelah berbagai pihak mempertanyakan alokasi anggaran yang dinilai tidak tepat sasaran.
Dalam tanggapannya, Nasir menegaskan bahwa pengalokasian anggaran tersebut telah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. “Penentuan dan pengalokasian anggaran Perumahan DPRD sudah berdasarkan Undang-Undang, Peraturan Pemerintah, serta Peraturan Daerah tentang APBD. Semua itu diatur melalui Peraturan Bupati dan Kajian Akademik yang sah,” ujar Nasir dalam grup WhatsApp Forum Group Discussion (FGD) Pesawaran pada Kamis (03/10/2024).
Pernyataan M. Nasir tersebut menimbulkan reaksi keras dari Forum Masyarakat Pesawaran Bersatu (FMPB). Ketua Harian FMPB, Sumara, secara terbuka mengkritik sikap Nasir yang dinilai tidak menunjukkan kedewasaan sebagai seorang pemimpin publik.
“Sebagai Wakil Ketua DPRD, seharusnya beliau lebih bijak dalam menyikapi kritik. Media dan lembaga yang melakukan kontrol sosial adalah pilar demokrasi. Klarifikasi harusnya dilakukan dengan santun, bukan dengan nada keras yang seolah mengintimidasi,” kata Sumara.
FMPB juga memastikan bahwa investigasi yang dilakukan terkait dengan perumahan dinas DPRD sudah melalui prosedur yang sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Tim investigasi yang melibatkan LSM, ormas, serta jurnalis, telah menelusuri penggunaan anggaran dan kondisi lapangan secara langsung.
“Kami telah turun ke lapangan, mewawancarai pemilik rumah, serta berkomunikasi dengan pihak Sekretariat DPRD Pesawaran. Bahkan Sekwan menyampaikan apresiasinya atas temuan kami yang membantu memperjelas beberapa persoalan,” lanjut Sumara.
FMPB juga menemukan bahwa beberapa rumah yang dianggarkan sebagai perumahan dinas anggota DPRD, ternyata tidak ditempati secara permanen. Beberapa rumah hanya digunakan sebagai tempat istirahat sementara, sehingga mencuat dugaan bahwa anggaran yang digunakan tidak tepat sasaran.
“Kami tegaskan, tugas kami adalah menjalankan fungsi kontrol sosial. Anggaran ini berasal dari uang rakyat, dan harus digunakan dengan transparan. Jangan anggap remeh peran kami dalam menegakkan transparansi,” tegas Sumara.
Investigasi yang dilakukan oleh Team Media FMPB ini diharapkan dapat menjadi bahan kajian serius bagi DPRD Pesawaran untuk memperbaiki transparansi dalam penggunaan anggaran, terutama di masa krusial menjelang Pilkada.
( TEAM FMPB/Red)