Prof. Dr. Sutan Nasomal Mendesak Presiden Prabowo Perintahkan Penindakan Tegas Dugaan Perusakan Lingkungan di Dabo Singkep- Riau
JST-News, JAKARTA — Prof. Dr. Sutan Nasomal, S.H., M.H., menyampaikan keprihatinan serius atas dugaan perusakan lingkungan yang terjadi akibat aktivitas pertambangan di sejumlah wilayah Indonesia, termasuk di Dabo Singkep, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau.
Hal tersebut disampaikan Prof. Sutan Nasomal saat menjawab pertanyaan para pemimpin redaksi media cetak dan daring, Kamis (18/12/2025), melalui sambungan telepon dari Kantor Markas Partai Oposisi Merdeka, Jakarta.

Menurutnya, kondisi tersebut membutuhkan perhatian dan langkah nyata dari Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dengan menginstruksikan kementerian terkait serta jajaran Polri dan TNI untuk melakukan penertiban secara menyeluruh dan profesional terhadap dugaan praktik perusakan lingkungan yang berlangsung di balik kegiatan pertambangan.
“Negara harus hadir untuk memastikan penegakan hukum berjalan adil dan objektif, khususnya terhadap dugaan aktivitas pertambangan yang berpotensi merusak kawasan hutan dan lingkungan hidup,” ujar Prof. Sutan Nasomal.

Isu pertambangan di Dabo Singkep kembali menjadi sorotan publik setelah Masyarakat Peduli Kabupaten Lingga (MPKL) mempertanyakan konsistensi penegakan hukum. Salah satu perwakilan MPKL, Ruslan, menyampaikan kekhawatiran masyarakat atas munculnya kesan bahwa hukum belum sepenuhnya dirasakan secara merata.
MPKL menyoroti aktivitas pertambangan bauksit yang dinilai menimbulkan polemik terkait aspek perizinan, perlindungan kawasan hutan, serta transparansi operasional. Berdasarkan informasi yang beredar di masyarakat dan hasil penelusuran lapangan, terdapat dugaan pembukaan akses jalan tambang ke kawasan hutan tanpa dasar perizinan yang jelas, serta penggunaan fasilitas penunjang yang status izinnya dipertanyakan.
Selain itu, ditemukan adanya penumpukan material bauksit dalam jumlah besar di area yang diduga berada di kawasan hutan, sehingga memunculkan pertanyaan mengenai kepatuhan terhadap ketentuan perizinan kehutanan dan terminal khusus.
MPKL mendesak aparat penegak hukum, termasuk Satgas Penertiban Tambang Ilegal dan Tim Penertiban Penguasaan Kawasan Hutan (PKH), untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh, transparan, dan akuntabel guna memberikan kepastian hukum serta menjawab keresahan masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, Prof. Dr. Sutan Nasomal kembali menegaskan pentingnya langkah tegas pemerintah pusat.
“Kami berharap Presiden Prabowo Subianto dapat memerintahkan kementerian terkait bersama Polri dan TNI untuk menindaklanjuti setiap dugaan pelanggaran hukum secara profesional, agar tercipta efek jera dan terjaga kelestarian lingkungan hidup,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa penegakan hukum yang konsisten dan tanpa pandang bulu merupakan kunci dalam menjaga keadilan, kepastian hukum, serta keberlanjutan lingkungan hidup di Indonesia.
Press release ini disampaikan sebagai bentuk aspirasi publik agar penanganan persoalan lingkungan dilakukan sesuai koridor hukum dan prinsip keadilan.
Imron, R. Sadewo | Tim