rabu 15 November 2023 cabang Dinas ESDM wilayah III berkunjung ke Desa Tanjung Alam bertujuan untuk memastikan apakah benar lokasi penggalian pasir sesuai yang di ajukan guna mendapatkan izin,
Kunjungan Kerja Dinas Perindustrian, Perdagangan Energi Dan Sumber Daya Mineral Cabang Dinas ESDM Wilayah III Ke Tangkahan Pasir Desa Tanjung Alam.
Indonesia JST-News – Cabang Dinas ESDM Wilayah III Bersama Tim Turun Ke desa Tanjung Alam Kecamatan Sei Dadap Kabupaten Asahan provinsi Sumatera Utara Guna Menindak Lanjuti Nota Dinas Kepala Bidang Hidrigeologi, Mineral Dan Batu Bara Dinas Perindustrian, Perdagangan Energi Dan Sumber Daya Mineral Provinsi 540/1015/Bidang HMB/2023 tanggal 6 November 2023 Tentang Perihal Pelaksana Kunjungan Lapangan Permohonan Surat Izin Pertambangan Batuan (SIPB) Atas Nama Pemohon PT. Perseorangan Buwana Raya Semesta, Rabu 15 November 2023 sekira pukul 13.30 wib.
Kepala Cabang Dinas ESDM Wilayah III Pematang Siantar Apri Jaya Chakti Bhakti ST menuturkan kehadirannya bersama tim ke desa Tanjung Alam guna menindak lanjuti permohonan PT. Perseorangan Buwana Raya Sumatera untuk pengurusan SIPB serta melakukan pengecekan lokasi apakah sesuai dengan yang di mohonkan.
Cabang Dinas ESDM wilayah III meliputi Asahan, Tanjung Balai, Batu Bara, Sergai, Simalungun, Toba dan Pematang Siantar, terakhir Apri selalu Kepala Cabang Dinas ESDM menambahkan bahwa segala kepengurusan izin harus ke provinsi tidak bisa ke kabupaten, ucapnya mengakhiri.
Senada Kepala UPT Laboratorium ESDM Wilayah III provinsi Sumut Majarin Harahap menambahkan kunjungan nya dengan tim sesuai dengan yang di mohonkan pemohon pada hari ini kami melakukan evaluasi data dokumen secara administrasi dapat memenuhi dan untuk menindak lanjuti kami turun ke lapangan untuk membuktikan apakah sesuai dengan di lapangan, tuturnya.
Saat peninjauan lokasi hadir juga konsultan pertambangan Syahban Nasution, ia berharap kepada para pemilik tambang yang masih ilegal agar segera mengurus izin.
Suriyono selaku Direktur PT. Perseorangan Buwana Raya Sumatera kepada media mengatakan benar adanya pada hari ini rabu 15 November 2023 cabang Dinas ESDM wilayah III berkunjung ke Desa Tanjung Alam bertujuan untuk memastikan apakah benar lokasi penggalian pasir sesuai yang di ajukan guna mendapatkan izin,

ada tiga orang masyarakat pemilik galian pasir yang ikut bergabung dan bekerjasama dengannya yakni Zahir, Sumardi dan Bahlul, dan tentang kunjungan Cabang Dinas ESDM untuk pengurusan izin sudah di ketahui dan di setujui oleh Kepala Desa Tanjung Alam Sulasmi.
Kegunaannya mengurus izin tersebut agar segala aktifitas penggalian bisa berjalan dengan lancar, membuka lapangan pekerjaan dan dapat menambah PAD bagi Desa ini, dan untuk kerusakan yang terjadi seperti fasilitas jalan akibat yang di lalui truk – truk pasir juga akan di tanggung jawabnya.
Terakhir Suriyono juga berharap dan meminta kepada Aparat Penegak Hukum untuk menertibkan pelaku pengusaha tambang atau galian yang tidak memiliki izin.
























