JST- NEWS.COM – Semarang – Jawa tengah – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Jalan Lurus (GJL) DPW Jateng menyuarakan maraknya penyimpangan BBM bersubsidi yang diperjualbelikan demi memperkaya segelintir kelompok orang, Jum’at (06/09/2024).
Hal itu terungkap saat 25 Aktivis gabungan GJL, Forum LSM dan Media, Audensi yang di pimpin AKBP Mashudi, SH Polda Jateng
” Terhormat Bapak Rusminto,SH ,Brasto Nugroho Pertamina ,Dirkrimsus Sihombing Di wakili Kompol Heppy kasubdit 2 dengan Forum Lembaga Swadaya Masyarakat Pati dan sekitarnya Dipertemukan dengan keadaan baik
Tidak harus dengan demo tapi lebih memanusiakan manusia dengan kerjasama pak Kholid,SH untuk duduk bersama bisa disampaikan tujuan dan perlu disikapi pihak – pihak terkait agar semuanya ada solusi yang terbaik,bersama PT Pertamina Patra Niaga dan Heppy Kasubdit Tipidter Kepolisian Polda Jateng di lantai 2 Aula Ditintelkam Polda Jateng Jl. Pahlawan Mugasaari Semarang pada Rabu 4 September 2024, pukul 11.00-14.00 WIB.
Lebih lanjut Pihak Polda Jateng melalui Kasubdit 2 Ditintelkam Polda Jateng AKBP Mashudi, sudah berusaha untuk Memfasilitasi aspirasi masyarakat dengan melalui Audiensi dengan duduk bersama dengan Fihak terkait PT.Pertamina, Dit Reskrimsus, Dan Ditintelkam Polda Jateng, dalam upaya mencari solusi terbaik dalam mengatasi, mengawasi penyimpangan BBM Bersubsidi di Jawa Tengah.
Wasekjend LSM GJL Sumadi ketika memimpin jalannya audensi mempertanyakan, maraknya penyimpangan BBM subsidi di beberapa SPBU Nakal.
“Sanksi apa yang akan diterapkan kepada SPBU Nakal, dan kapan Sanki tersebut dilaksanakan,” kata Sumadi.
Manager Komunikasi PT Pertamina Patra Niaga Regional MOR 4 Jateng DIY, Bagian Tengah Brasto Nugroho menyampaikan terima kasih atas masukan dan informasi terkait penyimpangan BBM jenis solar dan BBM tertentu bersubsidi.
“Perlunya pengawasan dilakukan bersama-sama, meliputi Pertamina, Kepolisian dan Masyarakat agar peruntukan BBM bersubsidi tepat sasaran,” kata Brasto.
Ia memastikan akan mengkaji informasi, dan akan kenakan Sangsi penghentian pasokan BBM beberapa waktu. Apabila masyarakat menemukan adanya indikasi di Pertamina, kami bisa memberikan Sangsi ke pihak SPBU. Termasuk bila ada unsur pidana, maka pihak kepolisian akan bertindak.
Pertemuan berlangsung selama tiga jam, berlangsung memanas, ketika GJL terus menanyakan kapan SPBU Nakal di tindak.
Ibarat penyakit sudah kronis, kapan pihak Pertamina maupun Kepolisian melakukan tindakan terhadap SPBU Nakal,” ujar Sumadi.
Lebih lanjut Brasto Nugroho menandaskan, pihaknya akan menghentikan pasokan BBM kepada SPBU yang terbukti menyimpang.
“Security, operator yang bersangkutan bisa di jerat pidana. Apabila masyarakat menemukan adanya indikasi penyimpangan, segera laporkan ke pihak kepolisian,” tambah Brasto.
PT. Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah, adalah salah satu unit bisnis pertamina yang bergerak dibidang penerimaan, penimbunan, dan penyaluran BBM, BBK, dan LPG di daerah jawa bagian tengah, yang meliputi sebagian wilayah Provinsi Jawa Barat, Provinsi Jawa Tengah, D.I Yogyakarta.
( SKD – GJL)