CR-V DISERET PAKSA TANPA SURAT! Pensiunan Polisi Jadi Korban, Debt Collector Diduga Bodong
Pontianak — Aksi penarikan kendaraan yang diduga ilegal kembali menggegerkan warga. Sebuah mobil Honda CR-V milik pensiunan anggota kepolisian diseret paksa oleh sejumlah orang yang diduga debt collector, tanpa menunjukkan dokumen resmi.(17/4)

Terjadi Saat Pemilik Sakit,Insiden itu terjadi di kediaman Kausar, saat pemilik kendaraan dalam kondisi sakit dan tidak mampu memberikan persetujuan. Di dalam rumah hanya ada kedua orang tuanya.
Tanpa pemberitahuan sebelumnya, sekelompok orang datang dan langsung berupaya membawa kendaraan. Pihak keluarga sempat melakukan penolakan keras karena tidak ada satu pun dokumen resmi yang ditunjukkan.
Dipaksa Dibawa, Keluarga Tak Berdaya,Meski mendapat perlawanan, kendaraan tetap dibawa paksa dan disebut-sebut digiring ke kantor Mandiri Finance.
Fakta Mengejutkan Terungkap,Saat dikonfirmasi, pihak Mandiri Finance justru menyatakan tidak pernah mengeluarkan surat penarikan atas kendaraan tersebut.
Hal ini memunculkan dugaan kuat bahwa aksi tersebut dilakukan oleh debt collector “bodong” dan berpotensi masuk kategori pelanggaran hukum serius.
Keluarga: Ini Bukan Penarikan, Ini Perampasan! Pihak keluarga mengecam keras tindakan tersebut dan mendesak aparat penegak hukum segera turun tangan.“Tanpa surat resmi, ini bukan penarikan. Ini perampasan,” tegas keluarga.
Jangan Sampai Jadi Korban! Ini Aturannya,Penarikan kendaraan yang sah wajib memenuhi:
- Surat tugas resmi
- Sertifikat fidusia terdaftar
- Prosedur hukum yang jelas
Tanpa itu, masyarakat berhak menolak.
Kasus ini menjadi alarm keras bagi publik:
jangan pernah serahkan kendaraan jika legalitas tidak jelas, Praktik debt collector ilegal masih mengintai — dan bisa menimpa siapa saja. hingga korban bicara tegaskan sambil bermuka sedih kepada tim kami dilapangan, terus harus seperti apa pak? tegasnya; sumber terkait keluarga.
Redaksi | 17 April 2026
