Bekasi Cikarang – Penyerahan Sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) bagi masyarakat Jawa Barat berlangsung di President University Convention Center (PUCC), Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Rabu (16/10/2024).
Dalam acara tersebut, Danramil 07 Cikarang Mayor CKE Daya Bakir mewakili Dandim 0509/Kabupaten Bekasi mendampingi Kasiter Kodam Jaya Kolonel Arm Sugiharto.
Acara ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Dr. Ir. Suyus Windayana, M.App., Sc. (Sekretaris Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional), yang mewakili Menteri ATR/BPN RI. Pejabat lainnya yang hadir adalah Pj. Bupati Bekasi Dr. Drs. H. Dedi Supriyadi, MM, Kepala Perumahan Jawa Barat Indra Maha, ST, dan perwakilan Kapolres Metro Bekasi, Kajari Bekasi, serta pejabat dari kabupaten lain di Jawa Barat.
Dalam sambutannya, Indra Maha menyampaikan bahwa sebanyak 3.250 sertifikat PTSL diserahkan kepada warga di beberapa wilayah Jawa Barat. Rinciannya, Kabupaten Bekasi mendapat 2.000 sertifikat, Kota Bekasi 250 sertifikat, Kabupaten Subang 250 sertifikat, Kabupaten Karawang 250 sertifikat, Kabupaten Purwakarta 250 sertifikat, dan Kabupaten Sukabumi 250 sertifikat.
Ia juga menyampaikan permohonan maaf atas ketidakhadiran Pj. Gubernur Jawa Barat yang sedang bertugas. Selain itu, Indra menekankan kerja keras Kementerian ATR/BPN dalam mencapai target penyelesaian sertifikat tanah hingga mencapai 75% dari total target 923.000 sertifikat untuk Jawa Barat.
Dr. Ir. Suyus Windayana, yang mewakili Menteri ATR/BPN, turut menyampaikan pesan dari Menteri ATR/BPN yang sedang bertugas di Istana terkait pelantikan presiden terpilih. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya sertifikat PTSL sebagai modal usaha bagi masyarakat, serta mendorong penerima untuk menjaga dan memanfaatkan tanah mereka dengan baik. Ia berharap program PTSL, yang direncanakan selesai pada 2025, dapat membawa manfaat bagi seluruh rakyat.
Usai Acara tersebut Danramil 07 Cikarang Mayor CKE Daya Bakir Saat di wawancarai mengatakan
Acara ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah kepada masyarakat Jawa Barat, sehingga diharapkan dapat mendukung kemajuan ekonomi dan pembangunan di wilayah tersebut.” Pungkasnya Danramil