JSTNEWS COM – Tanggamus Masyarakat Tanggamus tengah mempertanyakan atau netralitas Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tanggamus setelah lambatnya respon terhadap informasi publik yang disampaikan melalui media massa. Hal ini menciptakan keresahan, terutama menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang diawasi oleh Bawaslu.
Pemilihan umum yang dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota seharusnya diawasi ketat oleh Bawaslu. Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, khususnya Bab I Pasal I ayat 1 hingga ayat 3, tugas pengawasan tersebut harus dilaksanakan dengan mengedepankan prinsip Pancasila, yang mencakup keadilan dan keterbukaan.
Namun, bukan tanpa alasan jika masyarakat mulai meragukan hal ini. Media yang tergabung dalam Asosiasi Pewarta Pers Indonesia (APPI) DPD Tanggamus telah berulang kali mencoba mengonfirmasi dugaan pelanggaran melalui aplikasi pesan WhatsApp hingga mengunjungi kantor Bawaslu di Jalan Utama Pemda Tanggamus. Sayangnya, tidak ada tanggapan yang diterima, baik secara resmi maupun informal, terkait dugaan adanya money politics yang dilakukan oleh seorang oknum anggota DPRD Tanggamus dari Partai Gerindra di wilayah Kecamatan Ulu Belu.
Berdasarkan pengakuan oknum tersebut, itu acara pembagian zakat mal, namun diduga digunakan sebagai kedok untuk melakukan tindakan politik uang. Dengan di buktikan dari video yang sempat beredar namun hilang peredarannya bak di telan bumi dalam waktu sekejap.
Menanggapi keluhan ini, Ketua APPI DPD Tanggamus, Jenny Hevi, secara tegas meminta agar Bawaslu segera bertindak cepat dan tanggap dalam merespons setiap informasi yang disampaikan oleh masyarakat maupun awak media. “Bawaslu sebagai garda terdepan pengawasan harus mampu memberikan kepastian hukum, kejelasan sikap, serta respon yang cepat terhadap laporan masyarakat. Jangan sampai ketidakpastian ini membuat publik ragu akan integritas pemilu kita,” ungkapnya.
Menurut Jenny, media memiliki peran penting dalam menyampaikan aspirasi masyarakat dan mengawasi jalannya proses demokrasi. Dan menekankan pentingnya peran semua pihak, termasuk media, masyarakat, dan lembaga pengawas untuk terus mengawal pemilu yang jujur, adil, dan bebas dari praktik kecurangan. “Kami akan terus mengawasi dan melaporkan setiap indikasi pelanggaran yang mencederai proses pemilu ini, dan untuk Bawaslu Tanggamus jangan seperti “Macan ompong” “pungkasnya.
Sebagai informasi tambahan, berita atas adanya indikasi money politik dari video yang di terima time APPI DPD Tanggamus atas Bagaimana responnya Bawaslu Tanggamus, telah terbit pada 11/10/24 dengan beberapa judulnya.( Tim /APPI)