Pemuda Yogyakarta Teguhkan Peran dalam Advokasi Kebijakan Pengendalian Minuman Beralkohol

IMG 20251209 WA0322 scaled

Pemuda Yogyakarta Teguhkan Peran dalam Advokasi Kebijakan Pengendalian Minuman Beralkohol

JST-NEWS – YOGYAKARTA ‎

DPD KNPI Kota Yogyakarta memperkuat partisipasi pemuda dalam advokasi kebijakan publik melalui forum “Jagongan Demokrasi: Organisasi Kepemudaan Mengawal Raperda Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol serta Pelarangan Minuman Oplosan” pada Selasa (09/12/2025). Bertempat di Aula Gedung DPD RI Perwakilan DIY, kegiatan ini menggandeng Badan Kesbangpol Kota dan PD Pemuda Muhammadiyah.

Pimpinan Pansus Raperda Minol DPRD Kota Yogyakarta, Susanto Dwi Antoro, SE., memaparkan perjalanan panjang penyusunan regulasi ini yang diwarnai tarik-ulur kepentingan. Namun, pansus berkomitmen memastikan aturan yang melindungi kesehatan, keselamatan, dan keamanan warga.

Marwoto Hadi, S.H., Wakil Pimpinan Pansus, menegaskan adanya penguatan pasal-pasal pengawasan dan penindakan yang sebelumnya belum diatur. Senada, Rihari Wulandari, SH., MH., dari Bagian Hukum menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam pengendalian minuman beralkohol dan oplosan.

Organisasi kepemudaan seperti Pemuda Muhammadiyah, NU, dan GAMKI dll menyuarakan pandangan kritis: potensi legalisasi peredaran alkohol yang makin terbuka serta lemahnya penindakan yang kerap terganjal kepentingan oknum tertentu. Aspirasi ini diharapkan dapat memperkaya penyempurnaan Raperda sebelum ditetapkan.(LH)

Journalist Social Them - Your Share Media Social Acsess Online Integrity Network

You cannot copy content of this page