Kejagung Ciduk Gus Yazid di Bekasi, Terlibat Dugaan TPPU di Cilacap
JST-NEWS. COM |
SEMARANG – Ahmad Yazid alias Gus Yazid Basayban, seorang tokoh yang dikenal sebagai praktisi pengobatan tradisional, kini harus berurusan dengan hukum. Tim Kejagung mencokoknya di kediamannya di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, terkait dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam kasus korupsi penjualan aset tanah negara di Cilacap. Rabu, (24/12/2025).
Dalam kesaksian sebelumnya di persidangan, Gus Yazid mengakui menerima aliran dana dari Letjen TNI Widi Prasetijono (saat itu menjabat Pangdam Diponegoro).

“Saya menerima Rp2 miliar pertama, lalu enam kali transfer dengan total Rp18 miliar,” ujarnya saat itu.
Tak hanya itu, ia juga mengakui menerima uang tunai antara Rp1-2 miliar dari Novita, istri sang jenderal.
Saat ditangkap, Gus Yazid hanya bisa pasrah. “Saya hanya menerima titipan, saya tidak tahu apa-apa soal korupsi,” ucapnya lirih sebelum dibawa menuju Kejati Jawa Tengah untuk pemeriksaan lebih lanjut. Wajahnya tampak muram saat digelandang petugas ke ruang tahanan kejaksaan.
Penangkapan ini menimbulkan tanda tanya besar. Apakah Gus Yazid hanya korban, atau justru pemain kunci dalam pusaran korupsi ini? Kita tunggu saja perkembangan selanjutnya!
(Vio Sari)
Red-Spyd
























