Taat Regulasi, Pengelola Agro Wisata Sepetek Kendal Lengkapi Izin Operasional dan Siagakan Tim Kebersihan Jalan

PhotoGrid Site 1766976150113

Taat Regulasi, Pengelola Agro Wisata Sepetek Kendal Lengkapi Izin Operasional dan Siagakan Tim Kebersihan Jalan

JST-NEWS. COM |
KENDAL – Pengelola kawasan calon Agro Wisata Sepetek, Bambang Sukindro, membuktikan komitmennya terhadap kepatuhan hukum dan tanggung jawab lingkungan dalam proyek penataan lahan di jalur Kaliwungu-Boja, Desa Kertosari, Kecamatan Singorojo. Selain operasional yang terukur, pihak pengelola memastikan seluruh aspek legalitas telah terpenuhi sesuai standar pemerintah. Senin (29/12/2025).

Bambang Sukindro menegaskan bahwa aktivitas di lokasi tersebut bukan sekadar kegiatan lapangan, melainkan telah memiliki payung hukum yang kuat. Berdasarkan dokumen resmi yang dimiliki, usaha ini telah mengantongi Perizinan Berusaha Untuk Menunjang Kegiatan Usaha (PB-UMKU) dengan nomor 080524027800400070001.

Selain itu, legalitas teknis diperkuat dengan adanya Persetujuan Teknis dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Tengah melalui surat nomor 500.10.29.16/358/2025 perihal Izin Usaha Pertambangan untuk Penjualan kepada CV Bukitsawi Indopermata. Hal ini menjadi bukti otentik bahwa kegiatan perataan lahan dan distribusi material telah divalidasi oleh instansi berwenang.

“Kami berupaya taat azas. Proyek ini berjalan di atas landasan hukum yang sah. Dengan adanya PB-UMKU dan Persetujuan Teknis dari Dinas ESDM Jateng ini, masyarakat tidak perlu ragu terkait legalitas aktivitas kami,” tegas Bambang saat ditemui di lokasi.

PhotoGrid Site 1766976053301

Secara komprehensif, proyek ini juga telah merujuk pada pemenuhan kewajiban lainnya, antara lain:

* Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR): Memastikan lokasi selaras dengan tata ruang wilayah Kabupaten Kendal.

* Persetujuan Lingkungan (SPPL/UKL-UPL): Dokumen komitmen pengelolaan dampak lingkungan, termasuk pengendalian debu.

* Persetujuan Bangunan Gedung (PBG): Dasar legalitas konstruksi fisik di area wisata.

* Andalalin: Koordinasi pengaturan arus lalu lintas di jalur utama.

Guna menindaklanjuti mandat izin lingkungan tersebut, pengelola menyiagakan tim unit reaksi cepat untuk menjaga kebersihan jalan umum dari material tanah. SOP ketat yang dijalankan meliputi penyiraman berkala menggunakan tangki air, penyapuan manual di pintu keluar proyek, hingga pembersihan ban kendaraan (wheel washing) sebelum memasuki jalan raya.

Langkah profesional ini diambil berkaca dari pengalaman pribadi Bambang. Ia ingin memastikan bahwa di lokasi baru ini, hubungan dengan masyarakat dan kepatuhan terhadap aturan berjalan beriringan tanpa cela.

“Pengalaman adalah guru terbaik. Di lokasi Sepetek ini, alhamdulillah semua tantangan administratif dan teknis bisa kami lalui. Kami ingin kehadiran Agro Wisata ini memberi manfaat ekonomi bagi warga sekitar, yang diawali dengan cara kerja yang tertib, bersih, dan legal secara hukum,” pungkasnya.

Dengan integrasi legalitas yang lengkap dan disiplin SOP di lapangan, pembangunan Agro Wisata Sepetek diharapkan menjadi contoh pengelolaan destinasi wisata yang profesional di Kabupaten Kendal.

Tiem-Redaksi

Journalist Social Them - Your Share Media Social Acsess Online Integrity Network

You cannot copy content of this page