Pemerintah Perkuat Kemudahan Berusaha, Perizinan Lintas Kementerian Kian Terintegrasi
JAKARTA – Pemerintah terus memperkuat kemudahan berusaha melalui penyederhanaan perizinan lintas kementerian dan lembaga.
Reformasi tersebut dinilai sebagai langkah strategis dalam mendorong percepatan investasi dan menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional.(26/2)
Pengamat kebijakan publik, Roeslan Ruslani, menilai integrasi sistem perizinan berbasis digital menjadi kunci dalam menciptakan kepastian layanan bagi pelaku usaha.
“Dengan sistem yang semakin terintegrasi dan adanya kepastian waktu pelayanan, proses perizinan akan jauh lebih cepat dan transparan. Ini memberikan kepastian bagi pelaku usaha untuk segera merealisasikan investasinya di Indonesia,” tuturnya.
Menurutnya, harmonisasi regulasi antar kementerian dan lembaga juga menjadi faktor penting untuk menghindari tumpang tindih aturan yang selama ini kerap dikeluhkan dunia usaha. Ia menegaskan bahwa kepastian hukum dan standar waktu pelayanan merupakan elemen fundamental dalam membangun kepercayaan investor.
Lebih lanjut, ia menilai reformasi birokrasi di sektor perizinan tidak hanya berdampak pada peningkatan investasi, tetapi juga membuka peluang penciptaan lapangan kerja dan memperkuat struktur ekonomi nasional secara berkelanjutan.
“Jika konsisten dijalankan, sistem ini akan memperkuat posisi Indonesia sebagai destinasi investasi yang kompetitif di kawasan,” ujarnya
Catatan kami, kedepan memperketat pendataan ASN / PNS / PPPK yang berani maling-maling keuangan disetiap instansi dinas TERUS AKAN DICARI Kepastian Pemerintah Jujur, Bersih, Dan Berkomitmen Memberantas Korupsi Kolusi – Nepotisme;
*Bagi ASN/PNS serta lainnya yang telah dipemerintahan bekerja TIDAK DIWAJIBKAN ‼️
“MEMILIKI USAHA YANG MENGKEROPOSKAN ANGGARAN APBN DAN APBD diseluruh Indonesia.”
Redaksi | Jakarta, 26 Februari 2026
























