Selamat datang di JST News Media

Karanganyar : POLRES KARANGANYAR Dirundung Problematika Internal Anggota Polisi Diberhentikan Tidak Hormat Langsung – Anggota TANPA KABAR?

IMG 20260304 145627

Karanganyar : POLRES KARANGANYAR Dirundung Problematika Internal Anggota Polisi Diberhentikan Tidak Hormat Langsung – Anggota TANPA KABAR?

KaranganyarKapolres memimpin langsung upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap Bripka Hajar Dwi Nugroho, anggota kepolisian yang tercatat meninggalkan tugas tanpa izin selama lebih dari 30 hari kerja dan hingga kini belum diketahui keberadaannya. Upacara digelar Senin (2/3/2026) di halaman markas Polres Sekitar.

Upacara tersebut diikuti jajaran pejabat utama, kapolsek, perwira, serta anggota. Pembacaan keputusan pimpinan Polda Jawa Tengah menjadi penanda resmi berakhirnya status Bripka Hajar sebagai anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Pemberhentian itu didasarkan pada Keputusan Kapolda Jawa Tengah Nomor Kep/299/II/2026 tertanggal 18 Februari 2026.

Dalam keputusan tersebut, Bripka Hajar dinyatakan melanggar Pasal 14 ayat (1) huruf a Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 karena meninggalkan tugas secara tidak sah dalam jangka waktu lama.

Bisa jadi terkena PTDH nih? Telisik Dan Gak Berisik:

Alasan Anggota Bisa Di-PTDH – Harus dicari juga ini kenapa kurang tanggungjawab sebagai di kesatuan Polisi Republik Indonesia.

Beberapa pelanggaran yang dapat berujung PTDH antara lain:

*Terlibat tindak pidana berat (narkoba, korupsi, pembunuhan, dll)

*Pelanggaran kode etik berat.

*Disersi atau meninggalkan tugas tanpa izin dalam waktu lama.

*Perbuatan tercela yang mencoreng nama institusi.

Agar jelas dan nyata seluruh POLRI tanamkan itikad mulia dalam meningkatkan mutu pelayanan publik ke masyarakat dan hukum berlaku pada sebuah polemik yang sesuai di ketentuan dan ketetapan RI.

Dalam amanat upacara, Kapolres Karanganyar AKBP Arman Sahti mengakui bahwa prosesi PTDH bukanlah agenda yang diharapkan pimpinan. Namun, langkah tersebut harus ditempuh sebagai bentuk konsistensi penegakan aturan internal.

“Hari ini adalah upacara yang sejujurnya tidak ingin saya pimpin. Namun ini harus dilakukan sebagai bentuk konsistensi penegakan hukum di internal Polri.

Keputusan PTDH tidak diambil secara singkat, tetapi melalui proses panjang sesuai ketentuan yang berlaku,” ungkapnya.

Pernyataan tersebut sekaligus menegaskan bahwa sanksi PTDH merupakan tahapan akhir setelah mekanisme pemeriksaan dan penindakan internal dijalankan.

Berdasarkan catatan kedinasan, Bripka Hajar tidak masuk dinas secara berturut-turut melebihi 30 hari kerja tanpa keterangan sah.

Hingga keputusan PTDH dibacakan, kepolisian menyatakan belum mengetahui keberadaan yang bersangkutan.

Sebelum meninggalkan tugas, Bripka Hajar diketahui tinggal bersama istri dan anaknya di asrama Polsek Tawangmangu.

Setelah itu, komunikasi terputus dan tidak ada laporan keberadaan hingga proses etik selesai. Meski yang bersangkutan tidak pernah hadir memenuhi panggilan, proses penegakan kode etik profesi Polri tetap dijalankan.

Penyidik internal melakukan pemanggilan ke alamat terakhir, upaya pencarian, hingga menerbitkan daftar pencarian orang (DPO).

Karena tidak ada respons maupun itikad kembali berdinas, sidang etik dilanjutkan dan berujung pada penjatuhan sanksi PTDH sebagai hukuman terberat dalam sistem kepegawaian Polri.

PTDH tersebut menjadi bagian dari penegakan disiplin internal di tubuh kepolisian.

Langkah ini menegaskan bahwa pelanggaran berat terhadap kewajiban dinas memiliki konsekuensi tegas, sekaligus menjadi pengingat bagi seluruh personel agar menjaga tanggung jawab dan integritas.

Dengan dibacakannya keputusan tersebut, status Bripka Hajar Dwi Nugroho sebagai anggota Polri resmi berakhir, berikut seluruh hak dan kewajiban kedinasannya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Redaksi | Karanganyar, 2 Maret 2026

Journalist Social Them - Your Share Media Social Acsess Online Integrity Network
● LIVE
Breaking News: Berita Terbaru Hari Ini
Ekonomi Nasional Menguat
Teknologi AI Mengubah Dunia Media
🔴 BREAKING NEWS
🔥 Berita viral hari ini dari JST-NEWS • Update nasional terbaru • Info terkini terpercaya • Skandal terbaru menggemparkan publik • Pantau terus JST-NEWS MEDIA GROUP 🚀

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

ULAMA MUDA MILINEALISASI BERSAMA
TIM JST-NEWS MEDIA NASIONAL - DEKENGE'PUSAT GUS IDHAM & GUS ALFI
Klik juga : https://tni.mil.id/
Letnan Jenderal TNI Rudianto, S.M., C.S.F.A.

DEDIKASI DALAM BANGSA DAN NEGARA INDONESIA - BERSAMA MEDIA JST-NEWS

Ibu Negara RI, Bersama ASEAN KE - 42 Bajo Spouse Program, Untuk Indonesia Red-Info/Rika.K
Sukses Kopi Barista - Ayam Bakar , Bantaran Kalimalang - Buaran : Jakarta Timur For Anto Yds & Putri , Stevan, Rizky ( Sukses N Berkarya JST-NEWS)
Silaturahmi Tim-Management Artis JST-News /Ed-RidhoFM©2023-Kediaman/Ust.Syauqi Zainuddin
LOTIM - NTB ©Reportnews-Jst-News.KUSMIARDI,S.P
Selanjutnya: Karanganyar : POLRES KARANGANYAR Dirundung Problematika Internal Anggota Polisi Diberhentikan Tidak Hormat Langsung – Anggota TANPA KABAR?
Maret 2026
S S R K J S M
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
3031  

#Bersama Indonesia Maju #Lampung #pontianak Asahan Bali Banten Bekasi berita Berita Jakarta Berita Jawa Tengah berita kalimantan Berita Terkini Berita Terkini Jawa Tengah Daerah Istimewa Yogyakarta Daerah Khusus Jakarta Daerah Propinsi Jawa Tengah Daerah Provinsi Jawa Tengah DKI Jakarta headline Indonesia Internasional Jabodetabek Jakarta Jakarta & Sekitarnya Jakarta Dan Sekitarnya Jakarta Utara Jawa Barat Jawa Tengah Jawa Timur kabupaten Kabupaten Karanganyar Kabupaten Lebak Kalimantan Karanganyar Kendal nasional Plus News Polres Polri Semarang Sulawesi Sumatera Sumatera Utara Surakarta TNI DAN POLRI

Selanjutnya: Karanganyar : POLRES KARANGANYAR Dirundung Problematika Internal Anggota Polisi Diberhentikan Tidak Hormat Langsung – Anggota TANPA KABAR?
Masuk
NEXT: Karanganyar : POLRES KARANGANYAR Dirundung Problematika Internal Anggota Polisi Diberhentikan Tidak Hormat Langsung – Anggota TANPA KABAR?

Bijak Dan Mulia - Berita Mendidik Citra Bangsa Dan Negara di Indonesia, Segudang Ilmu Tanpa Prestasi Menorehkan Cinta Tanah Air Ibu Pertiwi Untuk Nusa Dan Bangsa Indonesia.

Alam Semesta Mengiringi Setiap Insan Yang Berbudi Pekerti Luhur Mencerdaskan Kedepan Anak Cucu di Indonesia Semua Tidak Miskin Akan hal-hal kehidupan. Untuk Menunjang Mutu Pendidikan, Kesehatan, Perekonmian, Sosial Dan Budaya, Politik, Hukum, Tata Negara, Militer TNI dan Polri, Serta Rakyat Indonesia Menikmati Bekal di Dunia ini Agama, Dunia Dan Akhirat-Nya tersampaikan pada titik Kebahagian Sejahtera Selama-lama nya

klik juga : http://www.inadigital.co.id

Multibahasa Untuk Mengedepankan Mutu Digitalisasi Dalam Sumber Berita-Berita Dengan Struktur Gaya Bahasa Bebas, Kreatif, Inovatif, Ubahan Tangan Jurnalis Lokal di Masyarakat Untuk menciptakan baik dan benar dipengelolaan sederhana selaras menampilkan suasana kajian-kajian yang selalu argumentasi para tokoh, cendikia, maupun sekali kita diberikan ilmu pengetahuan meningkatkan stabilitasisator pengunjung, dan sebagainya sumber daya manusia tak ujub akan hal dunia di penitian pencarian fakta-fakta dua arah, keseimbangan nya pun terdedikasi saling memuliakan satu sama lain di kinerja sama kedepan.

#Bersama Indonesia Maju #Lampung #pontianak Asahan Bali Banten Bekasi berita Berita Jakarta Berita Jawa Tengah berita kalimantan Berita Terkini Berita Terkini Jawa Tengah Daerah Istimewa Yogyakarta Daerah Khusus Jakarta Daerah Propinsi Jawa Tengah Daerah Provinsi Jawa Tengah DKI Jakarta headline Indonesia Internasional Jabodetabek Jakarta Jakarta & Sekitarnya Jakarta Dan Sekitarnya Jakarta Utara Jawa Barat Jawa Tengah Jawa Timur kabupaten Kabupaten Karanganyar Kabupaten Lebak Kalimantan Karanganyar Kendal nasional Plus News Polres Polri Semarang Sulawesi Sumatera Sumatera Utara Surakarta TNI DAN POLRI

Journalist Society Them - Berita Mendidik Citra Bangsa Dan Negara - Keredaksian Dalam Mengolah Dengan Mutu VISI Bijak Dan Mulia

Jl.Plumpang B No.18 Rawabadak Selatan, Koja 14230 / Cs@ : 0858 - 4608 - 7780

You cannot copy content of this page

Click to listen highlighted text!