Selamat datang di JST News Media

ELK Hariyono, SH.: FRJRI Minta Kapolda Banten Usut Tuntas Dugaan PETI di Desa Bakung, Kronjo, Informasi Dugaan Diamankannya Ceker dan Operator Ekskavator Didalami Berdasarkan Alat Bukti dan Ketentuan Hukum

ba5e5f8d 9352 4ff2 aa5e e2aea82dde47

ELK Hariyono, SH.: FRJRI Minta Kapolda Banten Usut Tuntas Dugaan PETI di Desa Bakung, Kronjo, Informasi Dugaan Diamankannya Ceker dan Operator Ekskavator Didalami Berdasarkan Alat Bukti dan Ketentuan Hukum

KABUPATEN TANGERANG, Indonesia JST NEWS– Dewan Pimpinan Pusat Forum Reporter dan Jurnalis Republik Indonesia (DPP FRJRI) mendesak Kapolda Banten untuk segera melakukan penyelidikan, penyidikan, dan penegakan hukum secara profesional atas dugaan kembali munculnya aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) atau galian C di wilayah Desa Bakung dan Desa Blukbuk, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang. Minggu, 2 Agustus 2026

Desakan tersebut disampaikan setelah Tim Investigasi FRJRI mendokumentasikan sebuah rekaman video metode zoom out pada Kamis, 30 Juli 2026 pukul 13.15 WIB di titik koordinat S 6°06’32.342” E 106°25’16.893”, yang diduga memperlihatkan keberadaan sebuah alat berat ekskavator di lokasi yang sebelumnya telah menjadi objek penghentian kegiatan oleh Tim Satgas SP3 Provinsi Banten.

DPP FRJRI juga memperoleh informasi mengenai dugaan diamankannya seorang ceker dan operator ekskavator pada Jumat (31/7/2026). Informasi tersebut dipandang sebagai bagian dari proses yang perlu didalami oleh aparat penegak hukum melalui penyelidikan dan penyidikan berdasarkan alat bukti yang sah, dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

DPP FRJRI mengingatkan bahwa berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan Lapangan Nomor: 027/BAPL-DESDM/VII/2026 tanggal 1 Juli 2026, Tim Satgas SP3 Provinsi Banten yang terdiri dari unsur Dinas ESDM, DPMPTSP, DLHK, PUPR, Dishub, Satpol PP Provinsi Banten, Polda Banten, Kecamatan Kronjo, serta Koalisi Rakyat Banten, telah menyimpulkan adanya dugaan aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Desa Bakung dan Desa Blukbuk.

Dalam pemeriksaan tersebut ditemukan dugaan tidak adanya IUP, IPR maupun SIPB, dugaan tidak memiliki dokumen lingkungan hidup, dugaan pelanggaran tata ruang, perizinan berusaha, serta dugaan pelanggaran penggunaan jalan angkutan tambang. Tim Satgas kemudian memutuskan penghentian seluruh aktivitas, pemasangan Satpol PP Line dan papan larangan, serta melaporkan hasil pemeriksaan kepada Polda Banten sebagai dasar penegakan hukum.

Ketua Umum DPP FRJRI, ELK Hariyono, SH., menegaskan bahwa apabila hasil penyelidikan menemukan adanya unsur pidana, maka proses hukum harus dilakukan secara menyeluruh sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, serta peraturan lain yang relevan.

“Kami meminta Kapolda Banten memastikan seluruh informasi dan dokumentasi lapangan diverifikasi secara profesional. Apabila ditemukan dugaan tindak pidana, maka proses hukum harus dilakukan secara tegas, transparan, dan tanpa tebang pilih. Penegakan hukum tidak boleh berhenti pada pelaku lapangan, tetapi juga harus menelusuri setiap pihak yang apabila berdasarkan alat bukti yang sah terbukti berperan sebagai pemodal, pengendali, pemberi fasilitas, pemilik usaha, maupun pihak yang menyalahgunakan kewenangannya sehingga praktik pertambangan tanpa izin dapat berlangsung,” tegas ELK Hariyono.

DPP FRJRI juga menyoroti potensi dampak dugaan aktivitas tersebut terhadap lingkungan hidup, tata ruang, dan ketahanan pangan nasional. Apabila hasil penyelidikan membuktikan adanya perubahan fungsi lahan sawah produktif menjadi area pertambangan tanpa memenuhi ketentuan hukum, maka kondisi tersebut berpotensi mengganggu sistem irigasi, merusak lahan pertanian, menurunkan produktivitas pangan, dan bertentangan dengan upaya perlindungan lahan pertanian berkelanjutan.

Selain itu, DPP FRJRI berharap apabila hasil penyelidikan menunjukkan adanya dugaan pelanggaran yang bersifat terstruktur atau memerlukan penanganan lintas kewenangan, maka koordinasi dengan Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri, khususnya Subdirektorat V Sumber Daya Mineral dan Lingkungan Hidup, dapat dilakukan sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

Sebagai organisasi profesi pers, DPP FRJRI menegaskan akan terus menjalankan fungsi kontrol sosial secara independen, profesional, dan berdasarkan fakta. Pers memiliki tanggung jawab mengawal penegakan hukum, menjaga kepentingan publik, serta mendukung perlindungan lingkungan hidup dan lahan pertanian sebagai bagian dari ketahanan pangan nasional.

DPP FRJRI juga menyatakan mendukung penuh kinerja Polri dalam penegakan hukum serta menantikan keterangan resmi Bidang Humas Polda Banten mengenai perkembangan penanganan perkara ini sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat. Informasi resmi dari kepolisian dinilai penting untuk memberikan kepastian hukum sekaligus mencegah berkembangnya spekulasi di ruang publik.

“Hukum tidak boleh kalah oleh kepentingan. Apabila berdasarkan proses penyelidikan dan pembuktian terdapat pelanggaran, maka setiap pihak yang terbukti bertanggung jawab harus diproses sesuai hukum yang berlaku tanpa pandang bulu. Negara juga harus hadir melindungi lingkungan hidup, menjaga lahan pertanian produktif, dan memperkuat ketahanan pangan demi kepentingan masyarakat,” tutup ELK Hariyono. (*)

DEWAN PIMPINAN PUSAT

FORUM REPORTER DAN JURNALIS REPUBLIK INDONESIA (DPP FRJRI)

Indonesia JST NEWS

Berita Mendidik Citra Bangsa dan Negara

Journalist Social Them - Your Share Media Social Acsess Online Integrity Network

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

● LIVE
Breaking News: Berita Terbaru Hari Ini
Ekonomi Nasional Menguat
Teknologi AI Mengubah Dunia Media
🔴 BREAKING NEWS
🔥 Berita viral hari ini dari JST-NEWS • Update nasional terbaru • Info terkini terpercaya • Skandal terbaru menggemparkan publik • Pantau terus JST-NEWS MEDIA GROUP 🚀

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

ULAMA MUDA MILINEALISASI BERSAMA
TIM JST-NEWS MEDIA NASIONAL - DEKENGE'PUSAT GUS IDHAM & GUS ALFI
Klik juga : https://tni.mil.id/
Letnan Jenderal TNI Rudianto, S.M., C.S.F.A.

DEDIKASI DALAM BANGSA DAN NEGARA INDONESIA - BERSAMA MEDIA JST-NEWS

Ibu Negara RI, Bersama ASEAN KE - 42 Bajo Spouse Program, Untuk Indonesia Red-Info/Rika.K
Sukses Kopi Barista - Ayam Bakar , Bantaran Kalimalang - Buaran : Jakarta Timur For Anto Yds & Putri , Stevan, Rizky ( Sukses N Berkarya JST-NEWS)
Silaturahmi Tim-Management Artis JST-News /Ed-RidhoFM©2023-Kediaman/Ust.Syauqi Zainuddin
LOTIM - NTB ©Reportnews-Jst-News.KUSMIARDI,S.P
Selanjutnya: ELK Hariyono, SH.: FRJRI Minta Kapolda Banten Usut Tuntas Dugaan PETI di Desa Bakung, Kronjo, Informasi Dugaan Diamankannya Ceker dan Operator Ekskavator Didalami Berdasarkan Alat Bukti dan Ketentuan Hukum
Agustus 2026
S S R K J S M
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
31  

#Bersama Indonesia Maju #Lampung #pontianak Asahan Bali Banten Bekasi berita Berita Jakarta Berita Jawa Tengah berita kalimantan Berita Terkini Daerah Istimewa Yogyakarta Daerah Khusus Jakarta Daerah Propinsi Jawa Tengah Daerah Provinsi Jawa Tengah DKI Jakarta headline Indonesia Internasional Jabodetabek Jakarta Jakarta Dan Sekitarnya Jakarta Utara Jawa Barat Jawa Tengah Jawa Timur kabupaten Kabupaten Karanganyar Kabupaten Kendal Kabupaten Lebak Kalimantan Karanganyar Kendal nasional Pendidikan Plus News Polres Polri Semarang Sulawesi Sumatera Sumatera Utara Surakarta TNI DAN POLRI

Selanjutnya: ELK Hariyono, SH.: FRJRI Minta Kapolda Banten Usut Tuntas Dugaan PETI di Desa Bakung, Kronjo, Informasi Dugaan Diamankannya Ceker dan Operator Ekskavator Didalami Berdasarkan Alat Bukti dan Ketentuan Hukum
Masuk
NEXT: ELK Hariyono, SH.: FRJRI Minta Kapolda Banten Usut Tuntas Dugaan PETI di Desa Bakung, Kronjo, Informasi Dugaan Diamankannya Ceker dan Operator Ekskavator Didalami Berdasarkan Alat Bukti dan Ketentuan Hukum

Bijak Dan Mulia - Berita Mendidik Citra Bangsa Dan Negara di Indonesia, Segudang Ilmu Tanpa Prestasi Menorehkan Cinta Tanah Air Ibu Pertiwi Untuk Nusa Dan Bangsa Indonesia.

Alam Semesta Mengiringi Setiap Insan Yang Berbudi Pekerti Luhur Mencerdaskan Kedepan Anak Cucu di Indonesia Semua Tidak Miskin Akan hal-hal kehidupan. Untuk Menunjang Mutu Pendidikan, Kesehatan, Perekonmian, Sosial Dan Budaya, Politik, Hukum, Tata Negara, Militer TNI dan Polri, Serta Rakyat Indonesia Menikmati Bekal di Dunia ini Agama, Dunia Dan Akhirat-Nya tersampaikan pada titik Kebahagian Sejahtera Selama-lama nya

klik juga : http://www.inadigital.co.id

Multibahasa Untuk Mengedepankan Mutu Digitalisasi Dalam Sumber Berita-Berita Dengan Struktur Gaya Bahasa Bebas, Kreatif, Inovatif, Ubahan Tangan Jurnalis Lokal di Masyarakat Untuk menciptakan baik dan benar dipengelolaan sederhana selaras menampilkan suasana kajian-kajian yang selalu argumentasi para tokoh, cendikia, maupun sekali kita diberikan ilmu pengetahuan meningkatkan stabilitasisator pengunjung, dan sebagainya sumber daya manusia tak ujub akan hal dunia di penitian pencarian fakta-fakta dua arah, keseimbangan nya pun terdedikasi saling memuliakan satu sama lain di kinerja sama kedepan.

#Bersama Indonesia Maju #Lampung #pontianak Asahan Bali Banten Bekasi berita Berita Jakarta Berita Jawa Tengah berita kalimantan Berita Terkini Daerah Istimewa Yogyakarta Daerah Khusus Jakarta Daerah Propinsi Jawa Tengah Daerah Provinsi Jawa Tengah DKI Jakarta headline Indonesia Internasional Jabodetabek Jakarta Jakarta Dan Sekitarnya Jakarta Utara Jawa Barat Jawa Tengah Jawa Timur kabupaten Kabupaten Karanganyar Kabupaten Kendal Kabupaten Lebak Kalimantan Karanganyar Kendal nasional Pendidikan Plus News Polres Polri Semarang Sulawesi Sumatera Sumatera Utara Surakarta TNI DAN POLRI

Journalist Society Them - Berita Mendidik Citra Bangsa Dan Negara - Keredaksian Dalam Mengolah Dengan Mutu VISI Bijak Dan Mulia

Jl.Plumpang B No.18 Rawabadak Selatan, Koja 14230 / Cs@ : 0858 - 4608 - 7780

You cannot copy content of this page

Click to listen highlighted text!