Antisipasi Masuknya Barang Ilegal, Satpolairud Polres Asahan Gelar Patroli Perairan

IMG 20230209 WA0068

Antisipasi Masuknya Barang Ilegal, Satpolairud Polres Asahan Gelar Patroli Perairan

Antisipasi Masuknya Barang Ilegal, Satpolairud Polres Asahan Gelar Patroli PerairanIMG 20230209 WA0068

ASAHAN | Satuan Polisi Air Udara (Satpolairud) Polres Asahan menggelar patroli perairan untuk mengantisipasi keluar masuknya barang ilegal dari dari luar negeri dengan menggunakan Kapal Patroli II-1027 Kamis (09/02/2023).

Kapolres Asahan AKBP Roman Smaradhana Elhaj, SH, SIK, MH menjelaskan, patroli itu bertujuan untuk melakukan tugas pengawasan dan pemeriksaan terhadap kapal pembawa pekerja migran ilegal (PMI), barang ilegal yang dilarang keluar atau masuk melalui perairan Asahan, penangkapan ikan ilegal dan barang ilegal lainnya seperti pakaian bekas atau narkoba.

“Selain itu untuk menjaga keselamatan berlayar para nelayan dan sebelum melaut hendaknya dilakukan pemeriksaan seperti mesin, melengkapi dokumen kapal, serta membawa alat-alat keselamatan berlayar yakni jaket pelampung, ring boy, dan kotak P3K,” katanya.

Kapolres Asahan juga mengimbau kepada para nelayan agar dalam melakukan penangkapan ikan di perairan Indonesia saja atau tidak melewati batas negara Indonesia serta tidak menggunakan alat penangkapan ikan (API) yang dilarang sesuai aturan yang berlaku.

Ia juga menambahkan, saat patroli tersebut telah dilakukan pemeriksaan terhadap satu unit kapal yakni KM Bintang Utara (Kapal Cumi) No.Rek:GT.28 No.3501.

Kapal itu diawaki oleh nahkoda Fadli Amril dan ternyata dokumen kapal lengkap, jumlah ABK 10 orang, muatan kapal fiber berisi makanan dan minuman tidak ada di temukan barang-barang yang ilegal atau yang melanggar hukum.

Namun, kepada nahkoda tetap diberikan imbauan dan arahan agar sewaktu menjalankan aktivitas seperti biasa dan tetap mematuhi protokol kesehatan.

Journalist Social Them - Your Share Media Social Acsess Online Integrity Network

You cannot copy content of this page