Selamat datang di JST News Media

Cabuli Anak di Bawah Umur, Warga Parakan Temanggung Di Tangkap Polisi

IMG 20230403 115610

Cabuli Anak di Bawah Umur, Warga Parakan Temanggung Di Tangkap Polisi

Jst-news.com |Temanggung – AL (26) Warga Parakan Temanggung tertangkap warga saat melakukan pencabulan terhadap BS warga Kandangan yang masih dibawah umur.

Kapolres Temanggung, Polda Jateng AKBP Agus Puryadi melalui Wakapolres Kompol Minarto kepada awak media saat konferensi pers menerangkan berdasarkan pengakuan dari tersangka awal mula tersangka mengenal korban melalui aplikasi media sosial.

IMG 20230403 115830
β€œTersangka dengan korban kenalan melalui sebuah aplikasi di media sosial dan baru kenal sekitar satu minggu,” Terangnya. Senin (3/4).

Lebih lanjut Kompol Minarto mengatakan sekira pukul 03.00 Wb. dinihari tersangka rencananya keluar membeli bensin sekalian sahur namun ditengah perjalanan terbersit keinginan untuk mencari alamat korban di Kandangan.

β€œTersangka sempat berputar beberapa kali dilingkungan tempat tinggal korban dan akhirnya ketemu saat korban keluar rumah menuju mushola,’” Lanjutnya.

Dan dari pertemuan itulah kemudian tersangka diajak masuk kerumah korban dan pada saat itu korban sendiri, mengetahui korban tinggal sendiri tersangka kemudian memaksa korban berbuat asusila, namun apes perbuatan tersangka diketahui oleh tetangga korban.

β€œKetika akan melarikan diri tersangka berhasil diamankan oleh warga dan dibawa ke Polsek kemudian diproses di PPA Polres Temanggung,” Imbuhnya.

IMG 20230403 115547
Atas perbuatan tersebut kini tersangka diamankan ditahanan Polres Temanggung guna proses lebih lanjut dan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka dijerat Pasal 76 D Jo Pasal 81 Undang – Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan PERPU Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan Pasal 76 E Jo Pasal 82 Undang – Undang Nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan PERPU Nomor 1 tahun 2016 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun.(SPyd/FRN).

Journalist Social Them - Your Share Media Social Acsess Online Integrity Network
● LIVE
Breaking News: Berita Terbaru Hari Ini
Ekonomi Nasional Menguat
Teknologi AI Mengubah Dunia Media
πŸ”΄ BREAKING NEWS
πŸ”₯ Berita viral hari ini dari JST-NEWS β€’ Update nasional terbaru β€’ Info terkini terpercaya β€’ Skandal terbaru menggemparkan publik β€’ Pantau terus JST-NEWS MEDIA GROUP πŸš€

Β 

Β 

Β 

Β 

Β 

Β 

Β 

Β 

Β 

Β 

Β 

Β 

Β 

Β 

ULAMA MUDA MILINEALISASI BERSAMA
TIM JST-NEWS MEDIA NASIONAL - DEKENGE'PUSAT GUS IDHAM & GUS ALFI
Klik juga : https://tni.mil.id/
Letnan Jenderal TNI Rudianto, S.M., C.S.F.A.

DEDIKASI DALAM BANGSA DAN NEGARA INDONESIA - BERSAMA MEDIA JST-NEWS

Ibu Negara RI, Bersama ASEAN KE - 42 Bajo Spouse Program, Untuk Indonesia Red-Info/Rika.K
Sukses Kopi Barista - Ayam Bakar , Bantaran Kalimalang - Buaran : Jakarta Timur For Anto Yds & Putri , Stevan, Rizky ( Sukses N Berkarya JST-NEWS)
Silaturahmi Tim-Management Artis JST-News /Ed-RidhoFMΒ©2023-Kediaman/Ust.Syauqi Zainuddin
LOTIM - NTB Β©Reportnews-Jst-News.KUSMIARDI,S.P
Selanjutnya: Cabuli Anak di Bawah Umur, Warga Parakan Temanggung Di Tangkap Polisi
April 2023
S S R K J S M
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930

#Bersama Indonesia Maju #Lampung #pontianak Asahan Bali Banten Bekasi berita Berita Jakarta Berita Jawa Tengah berita kalimantan Berita Terkini Daerah Istimewa Yogyakarta Daerah Khusus Jakarta Daerah Propinsi Jawa Tengah Daerah Provinsi Jawa Tengah DKI Jakarta headline Indonesia Internasional Jabodetabek Jakarta Jakarta & Sekitarnya Jakarta Dan Sekitarnya Jakarta Utara Jawa Barat Jawa Tengah Jawa Timur kabupaten Kabupaten Karanganyar Kabupaten Kendal Kabupaten Lebak Kalimantan Karanganyar Kendal nasional Plus News Polres Polri Semarang Sulawesi Sumatera Sumatera Utara Surakarta TNI DAN POLRI

Selanjutnya: Cabuli Anak di Bawah Umur, Warga Parakan Temanggung Di Tangkap Polisi
Masuk
NEXT: Cabuli Anak di Bawah Umur, Warga Parakan Temanggung Di Tangkap Polisi

Bijak Dan Mulia - Berita Mendidik Citra Bangsa Dan Negara di Indonesia, Segudang Ilmu Tanpa Prestasi Menorehkan Cinta Tanah Air Ibu Pertiwi Untuk Nusa Dan Bangsa Indonesia.

Alam Semesta Mengiringi Setiap Insan Yang Berbudi Pekerti Luhur Mencerdaskan Kedepan Anak Cucu di Indonesia Semua Tidak Miskin Akan hal-hal kehidupan. Untuk Menunjang Mutu Pendidikan, Kesehatan, Perekonmian, Sosial Dan Budaya, Politik, Hukum, Tata Negara, Militer TNI dan Polri, Serta Rakyat Indonesia Menikmati Bekal di Dunia ini Agama, Dunia Dan Akhirat-Nya tersampaikan pada titik Kebahagian Sejahtera Selama-lama nya

klik juga : http://www.inadigital.co.id

Multibahasa Untuk Mengedepankan Mutu Digitalisasi Dalam Sumber Berita-Berita Dengan Struktur Gaya Bahasa Bebas, Kreatif, Inovatif, Ubahan Tangan Jurnalis Lokal di Masyarakat Untuk menciptakan baik dan benar dipengelolaan sederhana selaras menampilkan suasana kajian-kajian yang selalu argumentasi para tokoh, cendikia, maupun sekali kita diberikan ilmu pengetahuan meningkatkan stabilitasisator pengunjung, dan sebagainya sumber daya manusia tak ujub akan hal dunia di penitian pencarian fakta-fakta dua arah, keseimbangan nya pun terdedikasi saling memuliakan satu sama lain di kinerja sama kedepan.

#Bersama Indonesia Maju #Lampung #pontianak Asahan Bali Banten Bekasi berita Berita Jakarta Berita Jawa Tengah berita kalimantan Berita Terkini Daerah Istimewa Yogyakarta Daerah Khusus Jakarta Daerah Propinsi Jawa Tengah Daerah Provinsi Jawa Tengah DKI Jakarta headline Indonesia Internasional Jabodetabek Jakarta Jakarta & Sekitarnya Jakarta Dan Sekitarnya Jakarta Utara Jawa Barat Jawa Tengah Jawa Timur kabupaten Kabupaten Karanganyar Kabupaten Kendal Kabupaten Lebak Kalimantan Karanganyar Kendal nasional Plus News Polres Polri Semarang Sulawesi Sumatera Sumatera Utara Surakarta TNI DAN POLRI

Journalist Society Them - Berita Mendidik Citra Bangsa Dan Negara - Keredaksian Dalam Mengolah Dengan Mutu VISI Bijak Dan Mulia

Jl.Plumpang B No.18 Rawabadak Selatan, Koja 14230 / Cs@ : 0858 - 4608 - 7780

You cannot copy content of this page

Click to listen highlighted text!