Cuaca Panas, Bhabinkamtibmas Polsek Prapat Janji Ingatkan Warga Tidak Bakar Lahan dan Hutan
Cuaca Panas, Bhabinkamtibmas Polsek Prapat Janji Ingatkan Warga Tidak Bakar Lahan dan Hutan
Asahan- Bhabinkamtibmas Polsek Prapat Janji melakukan himbauan dan sosialisasi kepada warga di Desa Perkebunan Sei Silau, Kecamatan Buntu Pane, Asahan, Sumatera Utara, Minggu (16/4/23).
Meski panas terik menyengat tubuh, dua orang bhabinkamtibmas Polsek Prapat Janji yakni Aiptu J.S.Siregar dan Brigadir R.R.Sirait tak menyurutkan hadir ditengah masyarakat.
Kali ini bhabinkamtibmas menyampaikan sosialisasi larangan untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan kepada warga.
Perlu diketahui Desa Perkebunan Sei Silau merupakan daerah perkebunan kelapa sawit, dimana sebagian warga merupakan petani sawit.
βKami minta kepada warga, agar tidak melakukan aktivitas pembakaran di lahan. Karena efeknya sangat berbahaya yakni dapat menimbulkan polusi udara dan penyakit ISPA. Apalagi saat ini Cuaca Panas, jadi akibat pembakaran kecil, rumput yang terbakar kecil bisa membesar merambat ke lahan yang luasβ papar kedua bhabinkamtibmas.
Stop atau Hentikan karena membakar hutan lahan memiliki sangsi pidana yakni tertuang dalam UU No.41 Tahun 1999, UU No.32 Tahun 2009 serta UU No.39 Tahun 2014 dengan ancaman 10 hingga 15 tahun kurungan penjara.
























