Tindak Tegas Mafia Migas
Praktik Penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar kembali ditemukan di lahan milik dinas PUPR tepatnya di bawah kolong tol wilayah kelurahan marunda kecamatan Cilincing, Jakarta Utara kamis (11/5/2023).
Dibawah kolong tol ituβ sudah jelas terpampangΒ plang bertuliskan Tanah Milik Negara βdilarang masuk dan memanfaatkan dan tertera juga β ancaman pidanaβ
Namun pihak penimbun BBM bersubsidi solar mengabaikan itu, seakan kebal hukum
Anggota AWDI DPC Jakarta Utara ketika investigasi dilokasi melihat langsung praktik penimbunan BBM berjenisΒ solar yang ada didalam mobil engkel terlihat kempu untuk penampungan solarβ
Tidak hanya ituβ terlihat juga beberapaΒ mobil engkelΒ yang berisi kempu dan mobil tangki yang berlogokan PT. SRI KARYA LINTASINDO
Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia (AWDI) DPC Jakarta Utara meminta pihak aparat jangan sampai lengah dalam menangani praktik Penimbunan BBM harus ditindak tegas karna perbuatan ini sudah merugikan negara,β ucapnya.
BR anggota AWDI DPC Jakarta Utara yang investigasi langsung di TKP Berharap Kapolres Jakarta Utara Secepatnya menindaklanjuti pare Mafia Migas

























