Selamat datang di JST News Media

Langgar Batas waktu Keramaian, Polsek Talang Padang Bubarkan Orgen di Gisting

IMG 20230514 WA0116

Langgar Batas waktu Keramaian, Polsek Talang Padang Bubarkan Orgen di Gisting

Jst-news.com Tanggamus Polsek Talang Padang Polres Tanggamus bubarkan paksa kegiatan hiburan malam organ tunggal di Pekon Gisting Atas, Kecamatan Gisting, Kabupaten Tanggamus, pada Sabtu (13/05/2023) malam.

Pembubaran organ tunggal tersebut dipimipin langsung oleh Kapolsek Talang Padang Iptu Bambang Sugiono, S.H., dengan mengerahkan personelnya demi menjaga situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukumnya.

Menurut Iptu Bambang Sugiono, yang mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Siswara Hadi Candra S.I.K, penghentian hiburan orgen tunggal dilakukan secara tegas dan humanis sebagai langkah preventif terjadinya gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Talang Padang.

IMG 20230514 WA0114

Kegiatan tersebut selain tidak memiliki izin keramaian, sohibul hajat juga melanggar batas waktu yang telah ditentukan, kata Iptu Bambang Sugiono pada Minggu 14 Mei 2023.

Sambungnya, kegiatan itu juga untuk mencegah terjadinya peredaran Narkoba, minuman keras dan tindak pidana kejahatan lainnya di wilayah hukum Polsek Talang Padang pada saat hiburan malam.

“Kegiatan ini akan terus kami gencarkan, bagi siapapun yang melanggar aturan akan kami berikan tindakan, tegasnya.

Ia menjelaskan, kegiatan tersebut dilakukan berdasarkan Perda Kabupaten Tanggamus Nomor 5 Tahun 2017 mengatur mengenai sanksi pelanggaran.

Sanksi terhadap pelangaran perda tersebut berupa hukuman penjara selama tiga bulan atau denda maksimal Rp50 juta serta penutupan tempat usaha, jelasnya.

Kapolsek mengungkapkan, harus adanya surat izin keramaian dari kepolisian mengenai penyelenggaraan hiburan, dan di dalam surat izin tersebut tertera tentang mengatur batas maksimal waktu hingga pukul 18.00 WIB.

Guna mencegah penertiban serupa, Kapolsek menghimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan kegiatan diluar batas jam yang telah ditentukan dalam perda tersebut.

Agar Masyarakat dapat mematuhi aturan yang ada, jika ke depannya masih ditemukan masyarakat yang melanggar akan dilakukan tindakan pemberian sanksi dan penyitaan alat orgennya, pungkasnya.(Ynt)

Journalist Social Them - Your Share Media Social Acsess Online Integrity Network
● LIVE
Breaking News: Berita Terbaru Hari Ini
Ekonomi Nasional Menguat
Teknologi AI Mengubah Dunia Media
πŸ”΄ BREAKING NEWS
πŸ”₯ Berita viral hari ini dari JST-NEWS β€’ Update nasional terbaru β€’ Info terkini terpercaya β€’ Skandal terbaru menggemparkan publik β€’ Pantau terus JST-NEWS MEDIA GROUP πŸš€

Β 

Β 

Β 

Β 

Β 

Β 

Β 

Β 

Β 

Β 

Β 

Β 

Β 

Β 

ULAMA MUDA MILINEALISASI BERSAMA
TIM JST-NEWS MEDIA NASIONAL - DEKENGE'PUSAT GUS IDHAM & GUS ALFI
Klik juga : https://tni.mil.id/
Letnan Jenderal TNI Rudianto, S.M., C.S.F.A.

DEDIKASI DALAM BANGSA DAN NEGARA INDONESIA - BERSAMA MEDIA JST-NEWS

Ibu Negara RI, Bersama ASEAN KE - 42 Bajo Spouse Program, Untuk Indonesia Red-Info/Rika.K
Sukses Kopi Barista - Ayam Bakar , Bantaran Kalimalang - Buaran : Jakarta Timur For Anto Yds & Putri , Stevan, Rizky ( Sukses N Berkarya JST-NEWS)
Silaturahmi Tim-Management Artis JST-News /Ed-RidhoFMΒ©2023-Kediaman/Ust.Syauqi Zainuddin
LOTIM - NTB Β©Reportnews-Jst-News.KUSMIARDI,S.P
Selanjutnya: Langgar Batas waktu Keramaian, Polsek Talang Padang Bubarkan Orgen di Gisting
Mei 2023
S S R K J S M
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
293031  

#Bersama Indonesia Maju #Lampung #pontianak Asahan Bali Banten Bekasi berita Berita Jakarta Berita Jawa Tengah berita kalimantan Berita Terkini Daerah Istimewa Yogyakarta Daerah Khusus Jakarta Daerah Propinsi Jawa Tengah Daerah Provinsi Jawa Tengah DKI Jakarta headline Indonesia Internasional Jabodetabek Jakarta Jakarta Dan Sekitarnya Jakarta Utara Jawa Barat Jawa Tengah Jawa Timur kabupaten Kabupaten Karanganyar Kabupaten Kendal Kabupaten Lebak Kalimantan Karanganyar Kendal nasional Pendidikan Plus News Polres Polri Semarang Sulawesi Sumatera Sumatera Utara Surakarta TNI DAN POLRI

Selanjutnya: Langgar Batas waktu Keramaian, Polsek Talang Padang Bubarkan Orgen di Gisting
Masuk
NEXT: Langgar Batas waktu Keramaian, Polsek Talang Padang Bubarkan Orgen di Gisting

Bijak Dan Mulia - Berita Mendidik Citra Bangsa Dan Negara di Indonesia, Segudang Ilmu Tanpa Prestasi Menorehkan Cinta Tanah Air Ibu Pertiwi Untuk Nusa Dan Bangsa Indonesia.

Alam Semesta Mengiringi Setiap Insan Yang Berbudi Pekerti Luhur Mencerdaskan Kedepan Anak Cucu di Indonesia Semua Tidak Miskin Akan hal-hal kehidupan. Untuk Menunjang Mutu Pendidikan, Kesehatan, Perekonmian, Sosial Dan Budaya, Politik, Hukum, Tata Negara, Militer TNI dan Polri, Serta Rakyat Indonesia Menikmati Bekal di Dunia ini Agama, Dunia Dan Akhirat-Nya tersampaikan pada titik Kebahagian Sejahtera Selama-lama nya

klik juga : http://www.inadigital.co.id

Multibahasa Untuk Mengedepankan Mutu Digitalisasi Dalam Sumber Berita-Berita Dengan Struktur Gaya Bahasa Bebas, Kreatif, Inovatif, Ubahan Tangan Jurnalis Lokal di Masyarakat Untuk menciptakan baik dan benar dipengelolaan sederhana selaras menampilkan suasana kajian-kajian yang selalu argumentasi para tokoh, cendikia, maupun sekali kita diberikan ilmu pengetahuan meningkatkan stabilitasisator pengunjung, dan sebagainya sumber daya manusia tak ujub akan hal dunia di penitian pencarian fakta-fakta dua arah, keseimbangan nya pun terdedikasi saling memuliakan satu sama lain di kinerja sama kedepan.

#Bersama Indonesia Maju #Lampung #pontianak Asahan Bali Banten Bekasi berita Berita Jakarta Berita Jawa Tengah berita kalimantan Berita Terkini Daerah Istimewa Yogyakarta Daerah Khusus Jakarta Daerah Propinsi Jawa Tengah Daerah Provinsi Jawa Tengah DKI Jakarta headline Indonesia Internasional Jabodetabek Jakarta Jakarta Dan Sekitarnya Jakarta Utara Jawa Barat Jawa Tengah Jawa Timur kabupaten Kabupaten Karanganyar Kabupaten Kendal Kabupaten Lebak Kalimantan Karanganyar Kendal nasional Pendidikan Plus News Polres Polri Semarang Sulawesi Sumatera Sumatera Utara Surakarta TNI DAN POLRI

Journalist Society Them - Berita Mendidik Citra Bangsa Dan Negara - Keredaksian Dalam Mengolah Dengan Mutu VISI Bijak Dan Mulia

Jl.Plumpang B No.18 Rawabadak Selatan, Koja 14230 / Cs@ : 0858 - 4608 - 7780

You cannot copy content of this page

Click to listen highlighted text!