Bhabinkamtibmas Polsek Prapat Janji Gencar Sosialisasi Tentang Karhutla

IMG 20230523 WA0076

Bhabinkamtibmas Polsek Prapat Janji Gencar Sosialisasi Tentang Karhutla

Bhabinkamtibmas Polsek Prapat Janji Gencar Sosialisasi Tentang KarhutlaIMG 20230523 WA0076

ASAHAN | Bhabinkamtibmas Polsek Prapat Janji Polres Asahan melaksanakan sosialisasi tentang Kebakaran Hutan dan Lahan Karhutla di Dusun Vl Desa Piasa Ulu Kecamatan Tinggi Raja Kabupaten Asahan
Senin (22/05/2023).

Pada kegiatan ini, Bhabinkamtibmas Aipda Musliadi beserta Bripka A Siahaan menyampaikan himbauan kepada warga masyarakat serta pihak perkebunan apabila membuka lahan agar tidak dilakukan dengan membakar hutan ataupun lahan Karena sangat membahayakan ekosistem dan mengganggu polusi udara serta bisa mengganggu kesehatan kita bersama.

Dirinya juga menegaskan bagi para pelaku Karhutla dapat dipidanakan dengan sangsi Penjara paling Minim 10 Tahun Penjara dan denda 10 Milyar.

“Untuk itu diharapkan kepada warga masyarakat dapat memahami bahaya dan dampak dari Karhutla. Kami juga berharap warga masyarakat dapat menjaga kelestarian Lingkungan,” pungkasnya.

Journalist Social Them - Your Share Media Social Acsess Online Integrity Network

You cannot copy content of this page