Selamat datang di JST News Media

Terkesan Adanya Pembiaran Pengibaran 2 Bendera Lusuh dan Sobek di Kantor Kepala Desa Samparwadi

P IMG 20230531 WA0003 1

Terkesan Adanya Pembiaran Pengibaran 2 Bendera Lusuh dan Sobek di Kantor Kepala Desa Samparwadi

JST-News – SerangBanten |Bendera merah putih yang merupakan lambang Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), justru dikibarkan tidak layak di depan Kantor Kepala Desa, Desa Samparwadi, Jalan Ciujung Lama, Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang, Banten, Hal ini terkesan adanya Pembiaran dan tidak memperhatikan Etika atau Rasa Nasionalisme serta di duga melanggar Undang – undang yang berlaku terkait pengibaran Bendera Merah Putih tersebut.

P IMG 20230531 WA0004 1

Dari hasil Pantauan beberapa awak media ketika melewati Kantor Desa Samparwadi dan melihat langsung Keadaan dua Bendera Merah Putih yang sobek dan kusam berkibar, Selasa (30/5/2023).

Pemandangan dua bendera tepat disebelah kanan dan kiri di Kantor Kepala Desa Samparwadi yang tidak patut untuk menjadi contoh yang tidak baik, Terlihat jelas Berkibarnya Lambang Negara Bendera sang saka Merah Putih yang sudah Rusak, Robek dan kusam Terkesan ada Pembiaran dan sangatlah memalukan.

Ketika awak media ingin mengkonfirmasi ke kantor balai desa Samparwadi mengenai bendera yang lusuh dan sobek dan tidak sedap dipandang mata,

Parahnya lagi, kantor kepala desa samparwadi sudah tutup dan tidak ada kegiatan, padahal baru jam 13:30 wib, dan masih jam kerja.

Ketika dijumpai awak media seorang warga yang tidak ingin disebutkan namanya ia mengatakan 2 bendera lusuh dan sobek itu sudah lama berkibar didepan kantor kepala desa Samparwadi,

“Padahal sudah dapat anggaran Dana Desa (DANDES), masa bendera saja tidak terbeli,” ucapnya

Ditempat terpisah, Priyono J.A salah satu aktifis menanggapi terkait dua bendera yang lusuh dan sobek ia mengatakan Hal itu sudah jelas-jelas diatur di dalam Undang – Undang nomor 24 tahun 2009 yang mana telah mengibarkan bendera yang sudah kusam, Robek dan Rusak dan
didalam undang undang tersebut Ada Ancaman Pidana yaitu Jika seseorang dengan sengaja Mengibarkan Bendera Merah Putih yang dinilai tidak Layak, dapat di Ancam Pidana dan hal ini diatur dalam Pasal 24 huruf. C , Yang isinya mengibarkan bendera negara yang Rusak. Robek. Luntur, Kusut Atau Kusam dengan ketentuan Pidana Pasal 67 Huruf B : Apabila dengan sengaja mengibarkan Bendera Negara Yang rusak robek Luntur kusut atau Kusam sebagai mana di maksud dalam Pasal 24 Hurup C Maka dapat di Pidana Paling Lama 1 (SatuTahun) Atau denda paling banyak Rp. 100.000.000 (Seratus Juta Rupiah).

“Bendera adalah lambang dari sebuah negara dan Simbol kebesaran negara yang sangat dihargai oleh bangsa-bangsa lain tentu dengan robeknya bendera sama dengan merobek robek hati kita selaku anak bangsa ini,’ ujarnya

Untuk itu, kepada pejabat terkait agar segera mengganti bendera itu sebagai bentuk perjuangan kita terhadap NKRI dan sebagai bentuk kecintaan kita terhadap pejuang yang sudah memerdekakan republik ini hingga pada hari ini kita bisa menikmati udara bebas merdeka

Priyono berharap untuk kepala desa dan perangkatnya agar segera mengganti bendera sobek dengan yang baru, selaku seorang tokoh masyarakat sebagai pejabat yang harus menjadi contoh dan suritauladan di wilayahnya jangan sampai hal ini berkepanjangan atau terulang lagi di tempat yang lain, karena kalau kita sebagai anak bangsa dan pejabat publik sudah tidak peduli dengan bendera kita apakah mungin kita akan peduli dengan kondisi bangsa dan negara kita apakah kita masih ada rasa cinta terhadap tanah air kita.

Lanjut Priyono, Ini harus segera ditanyakan dan segera di evaluasi dan yang terpenting kepada perangkat desa samparwadi harus segera mengganti dengan yang baru

“Kami minta untuk pemerintah terkait agar menindak lanjuti kelalaian staf/perangkat Desa Samparwadi, dikarenakan itu adalah salah satu lambang Negara kita Indonesia tercinta Karena pejuang kita tidak mudah memperjuangkan itu semua “, Pungkasnya.

Pasalnya, Undang – Undang tersebut Diduga terkesan Seolah – olah tidak di patuhi oleh Oknum Kantor Kepala Desa Samparwadi.

Picsart 23 06 02 15 18 51 747 2 scaled

Sampai Pemberitaan ini diterbitkan, tim awak media belum bisa mengkonfirmasi karna salah satu staf kantor kepala desa terkesan menghindar ketika dijumpai dilokasi pengecoran jalan desa Kemantenan. (JST-N/Risa).

Journalist Social Them - Your Share Media Social Acsess Online Integrity Network
● LIVE
Breaking News: Berita Terbaru Hari Ini
Ekonomi Nasional Menguat
Teknologi AI Mengubah Dunia Media
🔴 BREAKING NEWS
🔥 Berita viral hari ini dari JST-NEWS • Update nasional terbaru • Info terkini terpercaya • Skandal terbaru menggemparkan publik • Pantau terus JST-NEWS MEDIA GROUP 🚀

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

ULAMA MUDA MILINEALISASI BERSAMA
TIM JST-NEWS MEDIA NASIONAL - DEKENGE'PUSAT GUS IDHAM & GUS ALFI
Klik juga : https://tni.mil.id/
Letnan Jenderal TNI Rudianto, S.M., C.S.F.A.

DEDIKASI DALAM BANGSA DAN NEGARA INDONESIA - BERSAMA MEDIA JST-NEWS

Ibu Negara RI, Bersama ASEAN KE - 42 Bajo Spouse Program, Untuk Indonesia Red-Info/Rika.K
Sukses Kopi Barista - Ayam Bakar , Bantaran Kalimalang - Buaran : Jakarta Timur For Anto Yds & Putri , Stevan, Rizky ( Sukses N Berkarya JST-NEWS)
Silaturahmi Tim-Management Artis JST-News /Ed-RidhoFM©2023-Kediaman/Ust.Syauqi Zainuddin
LOTIM - NTB ©Reportnews-Jst-News.KUSMIARDI,S.P
Selanjutnya: Terkesan Adanya Pembiaran Pengibaran 2 Bendera Lusuh dan Sobek di Kantor Kepala Desa Samparwadi
Mei 2023
S S R K J S M
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
293031  

#Bersama Indonesia Maju #Lampung #pontianak Asahan Bali Banten Bekasi berita Berita Jakarta Berita Jawa Tengah berita kalimantan Berita Terkini Daerah Istimewa Yogyakarta Daerah Khusus Jakarta Daerah Propinsi Jawa Tengah Daerah Provinsi Jawa Tengah DKI Jakarta headline Indonesia Internasional Jabodetabek Jakarta Jakarta & Sekitarnya Jakarta Dan Sekitarnya Jakarta Utara Jawa Barat Jawa Tengah Jawa Timur kabupaten Kabupaten Karanganyar Kabupaten Kendal Kabupaten Lebak Kalimantan Karanganyar Kendal nasional Plus News Polres Polri Semarang Sulawesi Sumatera Sumatera Utara Surakarta TNI DAN POLRI

Selanjutnya: Terkesan Adanya Pembiaran Pengibaran 2 Bendera Lusuh dan Sobek di Kantor Kepala Desa Samparwadi
Masuk
NEXT: Terkesan Adanya Pembiaran Pengibaran 2 Bendera Lusuh dan Sobek di Kantor Kepala Desa Samparwadi

Bijak Dan Mulia - Berita Mendidik Citra Bangsa Dan Negara di Indonesia, Segudang Ilmu Tanpa Prestasi Menorehkan Cinta Tanah Air Ibu Pertiwi Untuk Nusa Dan Bangsa Indonesia.

Alam Semesta Mengiringi Setiap Insan Yang Berbudi Pekerti Luhur Mencerdaskan Kedepan Anak Cucu di Indonesia Semua Tidak Miskin Akan hal-hal kehidupan. Untuk Menunjang Mutu Pendidikan, Kesehatan, Perekonmian, Sosial Dan Budaya, Politik, Hukum, Tata Negara, Militer TNI dan Polri, Serta Rakyat Indonesia Menikmati Bekal di Dunia ini Agama, Dunia Dan Akhirat-Nya tersampaikan pada titik Kebahagian Sejahtera Selama-lama nya

klik juga : http://www.inadigital.co.id

Multibahasa Untuk Mengedepankan Mutu Digitalisasi Dalam Sumber Berita-Berita Dengan Struktur Gaya Bahasa Bebas, Kreatif, Inovatif, Ubahan Tangan Jurnalis Lokal di Masyarakat Untuk menciptakan baik dan benar dipengelolaan sederhana selaras menampilkan suasana kajian-kajian yang selalu argumentasi para tokoh, cendikia, maupun sekali kita diberikan ilmu pengetahuan meningkatkan stabilitasisator pengunjung, dan sebagainya sumber daya manusia tak ujub akan hal dunia di penitian pencarian fakta-fakta dua arah, keseimbangan nya pun terdedikasi saling memuliakan satu sama lain di kinerja sama kedepan.

#Bersama Indonesia Maju #Lampung #pontianak Asahan Bali Banten Bekasi berita Berita Jakarta Berita Jawa Tengah berita kalimantan Berita Terkini Daerah Istimewa Yogyakarta Daerah Khusus Jakarta Daerah Propinsi Jawa Tengah Daerah Provinsi Jawa Tengah DKI Jakarta headline Indonesia Internasional Jabodetabek Jakarta Jakarta & Sekitarnya Jakarta Dan Sekitarnya Jakarta Utara Jawa Barat Jawa Tengah Jawa Timur kabupaten Kabupaten Karanganyar Kabupaten Kendal Kabupaten Lebak Kalimantan Karanganyar Kendal nasional Plus News Polres Polri Semarang Sulawesi Sumatera Sumatera Utara Surakarta TNI DAN POLRI

Journalist Society Them - Berita Mendidik Citra Bangsa Dan Negara - Keredaksian Dalam Mengolah Dengan Mutu VISI Bijak Dan Mulia

Jl.Plumpang B No.18 Rawabadak Selatan, Koja 14230 / Cs@ : 0858 - 4608 - 7780

You cannot copy content of this page

Click to listen highlighted text!