Hernanda Setyo hariwibowo,SH,MAP. Caleg Dari Golkar Sambut Baik Keputusan MK Sistem Pemilu Terbuka
Jst-news.com |Kendal – Caleg Dari Partai Golkar DPRD Kabupaten Kendal Dapil
3 Singorojo-Boja-Limbangan (Siboli) Hernanda Setyo hariwibowo,SH,MAP. Yang tidak lain juga Ketua PD AMPG Partai Golkar Kabupaten kendal,menyambut baik putusan MK Yang menolak gugatan sistem pemilu proporsional tertutup menjadi sistem proporsional terbuka. Sosok Pemuda milenial itu menyebut keputusan yang sangat berpihak kepada rakyat perlu didukung. Jum’at (16 Juni 2023).
“Alhamdulillah, Mahkamah Konstitusi sudah menetapkan sistem pemilu proporsional terbuka pada Pemilu 2024, ini menandakan keadilan berpihak pada rakyat,” kata Hernanda saat berbincang dengan beberapa kawan Media di kantornya. Jum’at (16/6/2023).
Lebih lanjut disampaikan pada wartawan sembari ngopi bareng, Hernanda mengajak masyarakat untuk terus mengawal dan mensukseskan pelaksanaan Pemilu tahun 2024.
“Mari kita kawal dan sukseskan pelaksanaan Pemilu 2024 agar berjalan secara demokratis jujur dan adil” Ujar Hernanda.
“Alhamdulillah rakyat tetap menjadi yang utama dan diutamakan, Kita yakini rakyatlah yang berdaulat menjadi penentu utama memilih perwakilannya di parlemen”.
“Semoga dengan sistem terbuka ini tersaji pilihan-pilihan calon wakil rakyat yang berkualitas, berintegritas dan memiliki rekam jejak yang memadai,” katanya.
Hernanda juga menegaskan, Masyarakat juga perlu diberikan kesadaran dan pendidikan politik dengan tidak menerima politik uang.
“Hal ini tidak hanya kesadaran dan tanggung jawab pemerintah tapi juga kolektif parpol, civil society dan masyarakat,” tegasnya.
Diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan sistem-sistem pemilu tertutup dan tetap melaksanakannya dengan sistem proporsional terbuka dan Transparan.
Red-Spyd
























