Polsek Kota Kisaran Timur, Hadir Giat Restoratif Justice
Polsek Kota Kisaran Timur, Hadir Giat Restoratif Justice
ASAHAN | Kapolsek Kota Kisaran Polres Asahan menghadiri giat Restoratif Justice yang dihadiri oleh Komisi III DPR RI Dr Hinca Panjaitan.
Restoratif Justice dilaksanakan Dusun I Desa Pondok Bungur Kecamatan Rawang Panca Arga Kabupaten Asahan Jumat (23/06/2023).
Mensosialisasikan tentang giat restoratif justice yang mana adalah program dari Kajagung dan Kapolri yang di wujudkan untuk mencapai perdamaian secara mufakat antara kedua belah pihak.
Dengan kegiatan Restoratif Justice ini agar masyarakat mengetahui dan mengerti dengan program ini sehingga tidak terjadi kesalah pahaman dan salah arti dari masyarakat
kejahatan tetap ada hukumnya maka saudara soni Andre Hutagalung di kenakan sangsi sosial dengan membersihkan tempat ibadah
Kehadiran polri di tengah – tengah masyarakat dapat menambah kepercayaan masyarakat terhadap Polri dan terjalin kerjasama dan hubungan yang sinegritas antara masyarakat dengan polri.
