Selamat datang di JST News Media

Polres Batang Gagalkan Peredaran Obat Berbahaya di Gringsing

IMG 20240711 192228

Polres Batang Gagalkan Peredaran Obat Berbahaya di Gringsing

JST-NEWS.COM |BATANG – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Batang berhasil mengungkap kasus peredaran Psikotropika Golongan IV dan obat berbahaya di Gringsing. Dalam operasi yang dilakukan pada Selasa, 9 Juli 2024, sekitar pukul 12.42 WIB, polisi menangkap seorang diduga pelaku dengan inisial FS alias Jebik di Desa Kutosari.

Kapolres Batang, AKBP Nur Cahyo Ari Prasetyo, melalui Kasatresnarkoba AKP Erdi Nuryawan, menjelaskan bahwa tersangka FS ditangkap saat sedang mengedarkan obat-obatan terlarang, yaitu DMP (Tramadol) dan Psikotropika Golongan IV (Riklona dan Merlopam).

“Tersangka ditangkap tangan saat menjual obat-obatan tersebut dengan harga Rp10.000 per paket yang terdiri dari enam butir. Dari hasil penangkapan, kami menemukan sebanyak 126 butir Psikotropika Golongan IV, yakni Riklona dan Merlopam,” ungkap AKP Erdi Nuryawan, Rabu (10/7/2024).

Dalam operasi penangkapan tersebut, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa 40 butir obat Riklona, 70 butir obat Merlopam, 7 butir obat Riklona, 9 butir obat Merlopam, satu lap obat Tramadol berisi 10 butir, 1.000 butir obat berlogo “DMP/NOVA”, dan 46 butir obat berlogo “DMP/NOVA”.

FS, yang sehari-hari bekerja sebagai buruh serabutan, mengaku mendapatkan obat-obatan tersebut dari seseorang yang identitasnya belum diungkap. Obat-obatan ini kemudian dijual kembali dengan cara paket kecil kepada para konsumennya.

“Tersangka mengedarkan obat-obatan ini dengan cara menjualnya secara paket kecil. Satu paket dijual seharga Rp10.000 dengan isi enam butir,” jelas AKP Erdi. Menurut pengakuan tersangka, kegiatan ini sudah berlangsung selama beberapa bulan terakhir. FS juga mengaku bahwa keuntungan dari penjualan obat-obatan terlarang ini digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Atas perbuatannya, tersangka FS dikenakan sejumlah pasal yakni Pasal 435 Jo. Pasal 138 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, kemudian Pasal 436 ayat (2) Jo. Pasal 145 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dan Pasal 62 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.

“Pelaku FS akan menjalani proses hukum sesuai dengan pasal-pasal yang berlaku. Kami akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan peredaran obat-obatan terlarang ini,” tegas AKP Erdi.

Polres Batang berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang di wilayahnya. Operasi penangkapan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam memerangi kejahatan narkoba.

“Kami tidak akan berhenti di sini. Penangkapan ini adalah bagian dari komitmen kami untuk memerangi peredaran narkoba di Batang. Kami akan terus melakukan operasi-operasi serupa untuk memastikan wilayah kami bebas dari narkoba,” lanjutnya.

Selain itu, Polres Batang juga mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam memerangi peredaran narkoba dengan cara melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba.

“Masyarakat memiliki peran penting dalam memerangi peredaran narkoba. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika mengetahui atau mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba di lingkungannya,” pungkasnya.

Red-Spyd

Journalist Social Them - Your Share Media Social Acsess Online Integrity Network
● LIVE
Breaking News: Berita Terbaru Hari Ini
Ekonomi Nasional Menguat
Teknologi AI Mengubah Dunia Media
🔴 BREAKING NEWS
🔥 Berita viral hari ini dari JST-NEWS • Update nasional terbaru • Info terkini terpercaya • Skandal terbaru menggemparkan publik • Pantau terus JST-NEWS MEDIA GROUP 🚀

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

ULAMA MUDA MILINEALISASI BERSAMA
TIM JST-NEWS MEDIA NASIONAL - DEKENGE'PUSAT GUS IDHAM & GUS ALFI
Klik juga : https://tni.mil.id/
Letnan Jenderal TNI Rudianto, S.M., C.S.F.A.

DEDIKASI DALAM BANGSA DAN NEGARA INDONESIA - BERSAMA MEDIA JST-NEWS

Ibu Negara RI, Bersama ASEAN KE - 42 Bajo Spouse Program, Untuk Indonesia Red-Info/Rika.K
Sukses Kopi Barista - Ayam Bakar , Bantaran Kalimalang - Buaran : Jakarta Timur For Anto Yds & Putri , Stevan, Rizky ( Sukses N Berkarya JST-NEWS)
Silaturahmi Tim-Management Artis JST-News /Ed-RidhoFM©2023-Kediaman/Ust.Syauqi Zainuddin
LOTIM - NTB ©Reportnews-Jst-News.KUSMIARDI,S.P
Selanjutnya: Polres Batang Gagalkan Peredaran Obat Berbahaya di Gringsing
Juli 2024
S S R K J S M
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
293031  

#Bersama Indonesia Maju #Lampung #pontianak Asahan Bali Bekasi berita Berita Jakarta Berita Jawa Tengah berita kalimantan Berita Terkini Berita Terkini Jawa Tengah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Daerah Khusus Jakarta Daerah Propinsi Jawa Tengah Daerah Provinsi Jawa Tengah DKI Jakarta headline Indonesia Internasional Jabodetabek Jakarta Jakarta & Sekitarnya Jakarta Dan Sekitarnya Jakarta Utara Jawa Barat Jawa Tengah Jawa Timur kabupaten Kabupaten Karanganyar Kabupaten Lebak Kalimantan Karanganyar Kendal nasional Plus News Polres Polri Semarang Sulawesi Sumatera Sumatera Utara Surakarta TNI DAN POLRI

Selanjutnya: Polres Batang Gagalkan Peredaran Obat Berbahaya di Gringsing
Masuk
NEXT: Polres Batang Gagalkan Peredaran Obat Berbahaya di Gringsing

Bijak Dan Mulia - Berita Mendidik Citra Bangsa Dan Negara di Indonesia, Segudang Ilmu Tanpa Prestasi Menorehkan Cinta Tanah Air Ibu Pertiwi Untuk Nusa Dan Bangsa Indonesia.

Alam Semesta Mengiringi Setiap Insan Yang Berbudi Pekerti Luhur Mencerdaskan Kedepan Anak Cucu di Indonesia Semua Tidak Miskin Akan hal-hal kehidupan. Untuk Menunjang Mutu Pendidikan, Kesehatan, Perekonmian, Sosial Dan Budaya, Politik, Hukum, Tata Negara, Militer TNI dan Polri, Serta Rakyat Indonesia Menikmati Bekal di Dunia ini Agama, Dunia Dan Akhirat-Nya tersampaikan pada titik Kebahagian Sejahtera Selama-lama nya

klik juga : http://www.inadigital.co.id

Multibahasa Untuk Mengedepankan Mutu Digitalisasi Dalam Sumber Berita-Berita Dengan Struktur Gaya Bahasa Bebas, Kreatif, Inovatif, Ubahan Tangan Jurnalis Lokal di Masyarakat Untuk menciptakan baik dan benar dipengelolaan sederhana selaras menampilkan suasana kajian-kajian yang selalu argumentasi para tokoh, cendikia, maupun sekali kita diberikan ilmu pengetahuan meningkatkan stabilitasisator pengunjung, dan sebagainya sumber daya manusia tak ujub akan hal dunia di penitian pencarian fakta-fakta dua arah, keseimbangan nya pun terdedikasi saling memuliakan satu sama lain di kinerja sama kedepan.

#Bersama Indonesia Maju #Lampung #pontianak Asahan Bali Bekasi berita Berita Jakarta Berita Jawa Tengah berita kalimantan Berita Terkini Berita Terkini Jawa Tengah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Daerah Khusus Jakarta Daerah Propinsi Jawa Tengah Daerah Provinsi Jawa Tengah DKI Jakarta headline Indonesia Internasional Jabodetabek Jakarta Jakarta & Sekitarnya Jakarta Dan Sekitarnya Jakarta Utara Jawa Barat Jawa Tengah Jawa Timur kabupaten Kabupaten Karanganyar Kabupaten Lebak Kalimantan Karanganyar Kendal nasional Plus News Polres Polri Semarang Sulawesi Sumatera Sumatera Utara Surakarta TNI DAN POLRI

Journalist Society Them - Berita Mendidik Citra Bangsa Dan Negara - Keredaksian Dalam Mengolah Dengan Mutu VISI Bijak Dan Mulia

Jl.Plumpang B No.18 Rawabadak Selatan, Koja 14230 / Cs@ : 0858 - 4608 - 7780

You cannot copy content of this page

Click to listen highlighted text!