Press Conference Polsek Kronjo: Ungkap Kasus Pengeroyokan dan Penganiayaan
Tangerang | JST News.Com – Polsek Kronjo Polresta Tangerang menggelar konferensi pers terkait penanganan kasus tindak pidana pengeroyokan dan penganiayaan.
Acara yang berlangsung di Mako Polsek Kronjo tersebut dipimpin oleh AKP Dedi Ruswandi, SH, Kapolsek Kronjo, dan dihadiri oleh sejumlah pejabat Polresta Tangerang,” 31 Juli 2024
Kasus ini berawal dari laporan polisi yang diterima pada 14 Juli 2024, dengan nomor LP/B/15/VII/2024/SPKT/POLSEK KRONJO/RESTA TANGERANG/POLDA BANTEN.
Pelapor, Sukemi (43), seorang wiraswasta asal Kp. Gandaria Malang, Kec. Mekar Baru, Kab. Tangerang, melaporkan kejadian tersebut setelah dirinya dan rekannya, M. Daniel Afrizal (42), menjadi korban pengeroyokan.
Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu, 14 Juli 2024, sekitar pukul 04.00 WIB di Jl. Raya Gandaria Malang. Menurut laporan, pelaku yang diketahui bernama Ebi bin Pahroji (22), menggunakan senjata tajam berjenis cerulit untuk menyerang M. Daniel Afrizal, yang mengakibatkan luka gores di punggung sebelah kanan.
Sementara itu, pelaku lain yang saat ini berstatus DPO (Daftar Pencarian Orang) dengan nama Angga, menggunakan senjata tajam berjenis samurai untuk menyerang Sukemi, yang mengakibatkan luka sobek di tangan sebelah kanan.
Dalam konferensi pers tersebut, Kapolsek Kronjo menyatakan bahwa kasus ini sedang dalam penanganan intensif. “Kami berkomitmen untuk menangani kasus ini dengan serius dan melakukan segala upaya untuk menangkap pelaku yang masih buron,” ujar AKP Dedi Ruswandi, SH.
Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu buah senjata tajam berjenis cerulit dan satu buah senjata tajam berjenis samurai. Barang bukti tersebut diharapkan dapat membantu proses hukum lebih lanjut dalam mengungkap kasus ini secara menyeluruh.
Konferensi pers tersebut juga dihadiri oleh beberapa saksi, yaitu Rastami (40) dan Suneti (35), yang turut memberikan keterangan kepada pihak kepolisian. Hadir pula dalam acara ini, Ipda Syuhabudin M, SH (Kanit Reskrim), Ipda Jainudin (Kasi Humas Polresta Tangerang), Aiptu M. Subchan, SH (Kanit Intelkam), Aiptu Z. Arif (Kanit Provost), serta Bripka Anggi (anggota Humas Polresta Tangerang).
Acara yang berlangsung dengan tertib ini selesai pada pukul 11.50 WIB. Pihak kepolisian memastikan bahwa situasi aman dan kondusif selama acara berlangsung.
Kapolsek Kronjo, AKP Dedi Ruswandi, SH, menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah membantu proses penyelidikan dan berharap agar masyarakat tetap menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.
Arul@Jstnews/Red
