Berita Mendidik Citra Bangsa Dan Negara Di Indonesia – Informatif , Aktuual, Baik & Benar – Journalist Society Them

Polsek Tlogowungu Turun Tangan Mediasi Kasus Bullying Pelajar

IMG 20240911 074957 »

Loading

JST-NEWS.COM |Polresta Pati – Polda Jateng – Beberapa Waktu lalu terjadi adanya pemberitaan bulying di medsos salah satu akun media sosial ortu murid di Sekolah MTS di Kecamatan Tlogowungu dan sempat diberitakan di Portal Media Online.

Menanggapi kejadian tersebut, Pihak Polsek Tlogowungu yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Iptu Mujahid didampingi Kasi Humas Polresta Pati Ipda Muji Sutrisna langsung melakukan pertemuan antara orang tua pelajar yang menjadi korban bullying dan orang tua yang di duga pelaku bullying dengan disaksikan ketua yayasan sekolah, kepala sekolah serta guru-guru bertempat di ruang Perpustakaan Sekolah di Kecamatan Tlogowungu Kabupaten Pati. Selasa (10/09/2024).

Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama melalui Kapolsek Tlogowungu Iptu Mujahid menyampaikan bahwa peristiwa tersebut masih dalam permasalahan ditingkat sekolah namun sebagai pengemban fungsi harkamtibmas.

“Pihak Kepolisian mengambil langkah cepat guna menjaga situasi tetap kondusif tanpa unsur interfensi dari pihak manapun dan berharap agar kasus tersebut dapat selesai dengan cepat tanpa merugikan dari masing-masing pihak dan tetap memperhatikan beban psikis atau mental anak didik tersebut”, ungkapnya.

Iptu Mujahid menuturkan bahwa pihak orang tua korban bersedia permasalahan diselesaikan secara kekeluargaan dan berharap agar peristiwa tersebut tidak terulang terjadi kepada anaknya maupun anak didik lainnya, dan pihaknya akan menghapus postingan yang telah di unggah dalam akun media sosialnya.

Dalam pertemuan tersebut, Kapolsek Tlogowungu menggarisbawahi pentingnya komunikasi yang baik antara pihak sekolah dan orang tua untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

“Selesai mendengarkan keterangan masing-masing pihak kemudian sepakat diselesaikan secara kekeluargaan dan tidak mengulang kejadian lagi dengan dibuatkan surat pernyataan bersama.,” pungkas Kapolsek.

(Humas Resta Pati)

Red-Spyd

You cannot copy content of this page