JST-NEWS. COM |Pada hari Senin, 30 September 2024, pukul 21.00 WIB, Satuan Binmas Polres Kendal melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan dengan fokus khusus pada penanganan prostitusi dan praktik asusila di wilayah Kabupaten Kendal. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Binmas, AKP Subekhi, S.E., dan bertujuan untuk menanggulangi masalah sosial yang kian meresahkan masyarakat.
Lokasi yang menjadi sasaran kegiatan ini adalah lokalisasi Gambilangu, yang terletak di Desa Sumberejo, Kecamatan Kaliwungu. Kegiatan dimulai dengan pelaksanaan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat sekitar mengenai dampak negatif praktik prostitusi. Petugas menjelaskan bagaimana kegiatan tersebut tidak hanya merugikan individu yang terlibat, tetapi juga dapat menimbulkan masalah kesehatan masyarakat, termasuk penyebaran penyakit menular.
Dalam rangkaian kegiatan ini, petugas juga melakukan pendekatan langsung kepada para pelaku dan pengguna jasa prostitusi. Hal ini dilakukan dengan harapan dapat membuka komunikasi dan pemahaman mengenai konsekuensi hukum serta dampak sosial yang ditimbulkan oleh praktik tersebut.
Hasil dari kegiatan ini cukup signifikan. Tim berhasil mengamankan dua pasangan yang terjaring dalam razia, di mana keduanya bukan merupakan suami istri. Proses pendataan dan pembinaan dilakukan terhadap pasangan tersebut, dengan tujuan untuk memberikan pemahaman dan mendukung mereka agar tidak terlibat kembali dalam praktik prostitusi. Pendekatan yang dilakukan bersifat humanis, dengan memberikan kesempatan bagi mereka untuk memperbaiki diri dan kembali ke jalur yang lebih positif.
AKP Subekhi menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam mendukung upaya kepolisian untuk memberantas prostitusi. Ia mengajak warga untuk melapor jika mengetahui adanya praktik asusila di lingkungan mereka, sehingga tindakan pencegahan dapat dilakukan secara lebih efektif.
Dengan dilakukannya kegiatan ini, Polres Kendal menunjukkan komitmennya untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat. Kegiatan rutin yang ditingkatkan ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam mengurangi praktik prostitusi dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga norma dan nilai sosial. Polres Kendal berencana untuk terus melaksanakan kegiatan serupa secara berkala, demi mewujudkan masyarakat yang lebih sehat dan beradab.
Red-Spyd