Selamat datang di JST News Media

Mengenaskan, Anak di Bawah Umur Diperkosa oleh JS, Keluarga Minta Pelaku Dihukum Seberat-beratnya

IMG 20241104 WA0001

Mengenaskan, Anak di Bawah Umur Diperkosa oleh JS, Keluarga Minta Pelaku Dihukum Seberat-beratnya

JST-NEWS.COM JAKARTA – Seorang anak di bawah umur menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan oleh JS di dalam mobil dengan memaksa dan mengancam korban untuk bungkam agar tidak memberi tahu kedua orangtua korban. Peristiwaa naas itu dialami atas yang menimpa diri korban terjadi pada hari Selasa, (04/06/2024).

Orang tua korban Imelda Zebua yang bekerja sebagai buruh tani telah melaporkan kejadian na’as pemerkosaan yang menimpa putrinya tersebut kepada Polsek Tebo-Kota Jambi dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/71/IX/2024/SPKT/POLRES TEBO/POLDA JAMBI tanggal 27/09/2024.

“Ibu korban beserta keluaga korban meminta ditegakkan keadilan buat putrinya dengan menghukum pelaku seberat-beratnya hingga hukuman mati. Karena putri saya mengalami trauma berat dan hancurnya masa depan” ujar Imelda Zebua.

Korban kekerasan seksual dibawah umur berinisial ( EL) asal Pulau Nias ini merasa sangat trauma atas kejadian naas yang menimpanya.

Awal mula kejadian pelaku yang bernama JS mengajak korban pergi ke pasar dengan mengendarai mobil. Namun, pada saat tiba di lokasi pelaku tidak membuka pintu mobil. pelaku melakukan aksinya dengan memaksa korban dan melampiaskan hasrat birahinya dengan memperkosa korban secara paksa. Korban pun teriak untuk minta tolong, pelaku terus melakukan aksi bejatnya tanpa menghiraukan rasa kesakitan yang dialami korban yang tak berdaya, ungkap ibu korban, Imelda Zebua.

Pelaku belum puas dengan aksi bejatnya, kembali melakukan aksinya yang kedua kalinya ketika korban saat memasak di dapur dan kembali menyetubuhi korban. Orang tua korban merasa ada yang aneh dengan anaknya dan memaksa anaknya untuk memberitahu dan menjelaskan apa yang dialaminya.

Anaknya (EL) menangis dan memberitahu kepada orang tuanya atas peristiwa yang menimpa dirinya dengan dengan diselimuti rasa takut dan menangis tersedu-sedu. Korban (EL) mengaku sudah dua kali diperkosa oleh pelaku atas nama JS secara paksa.

Korban tak berdaya untuk melawan, dipaksa dan diancam oleh pelaku, sehingga korban saat ini mengurung diri dan trauma.

Aktivis dan Mahasiwa, Berkat Sama Hulu mengatakan sangat berduka atas peristiwa perkosaan yang menimpa EL. Untuk itu, kami meminta kepada aparat penegak hukum agar menegakkan hukum setegas-tegasnya dan sekeras-kerasnya kepada pelaku (JS) dan berpihak kepada korban dan keluarga yang merupakan rakyat kecil, rakyat lemah, tidak berdaya.

Supaya menegakkan keadilan dan kepastian hukum yang telah menimpa anak di bawah umur asal Pulau Nias ini.

“Pelaku harus dikenakan Pasal 285 KUHP menyebutkan bahwa pelaku pemerkosaan dapat dikenai hukuman penjara paling lama 12 tahun atau hukuman seumur hidup jika korban meninggal dunia akibat tindakan tersebut. Selain itu, pelaku juga dapat dikenai hukuman tambahan berupa pidana denda bahkan ancaman hukuman mati” terang Berkat Sama Hulu di Jakarta, Senin (4/11/2024).

Ancaman pidana dalam UU Perlindungan Anak, terutama pasal-pasal pelecehan seksual dan kekerasan seksual (UU Perlindungan Anak mengistilahkan “melakukan kekerasan memaksa anak melakukan persetubuhan), dimana ancaman pidana minimal dan ancaman pidana maksimalnya semuanya sama, baik pelecehan maupun kekerasan seksual (perkosaan).

Pelaku juga harus dijerat dengan Pasal 81 ayat (1) dan ayat (2) UU RI No. 17 tahun 2016 tentang penetapan Perpu RI Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU. Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang – Undang Jo. Pasal 76 D Undang – Undang RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang – Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

“Untuk ancaman hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dengan denda Rp 5 miliar,” tandas Berkat Sama Hulu.

Kemudia, meminta kepada KAPOLRI Bapak Listyo Sigit Prabowo agar menindaklanjuti laporan masyarakat untuk melindungi dan mengayomi korban, sesuai slogan Polri Presisi Hadir Menjaga Setiap Hari merupakan slogan yang menggambarkan komitmen Polri (Kepolisian Republik Indonesia) dalam memberikan pelayanan yang presisi, responsif, transparan, dan akuntabel kepada masyarakat setiap hari.

Kami akan mengawal kasus ini hingga terang benderang, dan melakukan advokasi hukum kepada korban dan keluarga korban dengan melakukkan koordinasi dengan Komnas Perlindungan Anak dan LPSK.

 

#humasmabes

Journalist Social Them - Your Share Media Social Acsess Online Integrity Network
● LIVE
Breaking News: Berita Terbaru Hari Ini
Ekonomi Nasional Menguat
Teknologi AI Mengubah Dunia Media
🔴 BREAKING NEWS
🔥 Berita viral hari ini dari JST-NEWS • Update nasional terbaru • Info terkini terpercaya • Skandal terbaru menggemparkan publik • Pantau terus JST-NEWS MEDIA GROUP 🚀

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

ULAMA MUDA MILINEALISASI BERSAMA
TIM JST-NEWS MEDIA NASIONAL - DEKENGE'PUSAT GUS IDHAM & GUS ALFI
Klik juga : https://tni.mil.id/
Letnan Jenderal TNI Rudianto, S.M., C.S.F.A.

DEDIKASI DALAM BANGSA DAN NEGARA INDONESIA - BERSAMA MEDIA JST-NEWS

Ibu Negara RI, Bersama ASEAN KE - 42 Bajo Spouse Program, Untuk Indonesia Red-Info/Rika.K
Sukses Kopi Barista - Ayam Bakar , Bantaran Kalimalang - Buaran : Jakarta Timur For Anto Yds & Putri , Stevan, Rizky ( Sukses N Berkarya JST-NEWS)
Silaturahmi Tim-Management Artis JST-News /Ed-RidhoFM©2023-Kediaman/Ust.Syauqi Zainuddin
LOTIM - NTB ©Reportnews-Jst-News.KUSMIARDI,S.P
Selanjutnya: Mengenaskan, Anak di Bawah Umur Diperkosa oleh JS, Keluarga Minta Pelaku Dihukum Seberat-beratnya
November 2024
S S R K J S M
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
252627282930  

#Bersama Indonesia Maju #Lampung Asahan Bali Bekasi berita Berita Jakarta Berita Jawa Tengah berita kalimantan Berita Terkini Berita Terkini Jawa Tengah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Daerah Khusus Jakarta Daerah Provinsi Jawa Tengah DKI Jakarta headline Indonesia Internasional Jabodetabek Jakarta Jakarta & Sekitarnya Jakarta Dan Sekitarnya Jakarta Utara Jawa Barat Jawa Tengah Jawa Timur kabupaten Kabupaten Karanganyar Kabupaten Lebak Kalimantan Karanganyar Kendal nasional Pendidikan Plus News Polres Polri Sang pendidik berpulang ke rahmat Semarang Sulawesi Sumatera Sumatera Utara Surakarta TNI DAN POLRI

Selanjutnya: Mengenaskan, Anak di Bawah Umur Diperkosa oleh JS, Keluarga Minta Pelaku Dihukum Seberat-beratnya
Masuk
NEXT: Mengenaskan, Anak di Bawah Umur Diperkosa oleh JS, Keluarga Minta Pelaku Dihukum Seberat-beratnya

Bijak Dan Mulia - Berita Mendidik Citra Bangsa Dan Negara di Indonesia, Segudang Ilmu Tanpa Prestasi Menorehkan Cinta Tanah Air Ibu Pertiwi Untuk Nusa Dan Bangsa Indonesia.

Alam Semesta Mengiringi Setiap Insan Yang Berbudi Pekerti Luhur Mencerdaskan Kedepan Anak Cucu di Indonesia Semua Tidak Miskin Akan hal-hal kehidupan. Untuk Menunjang Mutu Pendidikan, Kesehatan, Perekonmian, Sosial Dan Budaya, Politik, Hukum, Tata Negara, Militer TNI dan Polri, Serta Rakyat Indonesia Menikmati Bekal di Dunia ini Agama, Dunia Dan Akhirat-Nya tersampaikan pada titik Kebahagian Sejahtera Selama-lama nya

klik juga : http://www.inadigital.co.id

Multibahasa Untuk Mengedepankan Mutu Digitalisasi Dalam Sumber Berita-Berita Dengan Struktur Gaya Bahasa Bebas, Kreatif, Inovatif, Ubahan Tangan Jurnalis Lokal di Masyarakat Untuk menciptakan baik dan benar dipengelolaan sederhana selaras menampilkan suasana kajian-kajian yang selalu argumentasi para tokoh, cendikia, maupun sekali kita diberikan ilmu pengetahuan meningkatkan stabilitasisator pengunjung, dan sebagainya sumber daya manusia tak ujub akan hal dunia di penitian pencarian fakta-fakta dua arah, keseimbangan nya pun terdedikasi saling memuliakan satu sama lain di kinerja sama kedepan.

#Bersama Indonesia Maju #Lampung Asahan Bali Bekasi berita Berita Jakarta Berita Jawa Tengah berita kalimantan Berita Terkini Berita Terkini Jawa Tengah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Daerah Khusus Jakarta Daerah Provinsi Jawa Tengah DKI Jakarta headline Indonesia Internasional Jabodetabek Jakarta Jakarta & Sekitarnya Jakarta Dan Sekitarnya Jakarta Utara Jawa Barat Jawa Tengah Jawa Timur kabupaten Kabupaten Karanganyar Kabupaten Lebak Kalimantan Karanganyar Kendal nasional Pendidikan Plus News Polres Polri Sang pendidik berpulang ke rahmat Semarang Sulawesi Sumatera Sumatera Utara Surakarta TNI DAN POLRI

Journalist Society Them - Berita Mendidik Citra Bangsa Dan Negara - Keredaksian Dalam Mengolah Dengan Mutu VISI Bijak Dan Mulia

Jl.Plumpang B No.18 Rawabadak Selatan, Koja 14230 / Cs@ : 0858 - 4608 - 7780

You cannot copy content of this page

Click to listen highlighted text!