JST-NEWS.COM |Polres Demak News – Guna mencegah peredaran Minuman Keras (Miras) dan miras oplosan jenis Esmoni, Kapolsek Demak Kota Iptu Rudi Trisayogo memimpin patroli dan razia penjualan Miras di wilayah hukum Polsek Demak Kota, Kamis (28/11/2024).
Cipta kondisi dan meminimalisir serta mencegah penyebaran dan perdagangan Miras dan miras oplosan jenis Esmoni dilakukan oleh Polri, dikarenakan banyaknya keluhan masyarakat yang masuk ke Polsek Demak Kota terkait merebaknya Miras oplosan yang sering dikenal oleh masyarakat dengan sebutan Esmoni.
Kegiatan patroli dengan menyambangi warung maupun angkringan dilakukan dengan humanis dan profesional razia oleh petugas guna cipta kondisi wilayah dan mengantisipasi terjadinya gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas).
Saat ini Kapolsek Demak Kota juga memberikan himbauan baik kepada pemilik warung maupun pemuda yang sedang nongkrong untuk tidak menyediakan dan mengkonsumsi minuman keras.
“Jangan menyediakan, menjual dan mengkonsumsi miras dalam jenis apapun, mari ikut serta mencegah peredaran Miras diwilayah hukum Polsek Demak Kota guna terciptanya kamtibmas”, imbuh Kapolsek.
Kegiatan ini rutin dilaksanakan oleh Polsek Demak Kota, dengan harapan peredaran Miras di wilayah Demak Kota dapat diminimalisir, karena salah satu pemicu terjadinya gangguan Kamtibmas yakni adalah Miras. kegiatan razia Miras dilakukan merupakan salah satu bentuk pencegahan serta untuk mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas.
Dari kegiatan tersebut, Kapolsek Demak Kota mengamankan miras jenis arak, kemudian memberikan pembinaan kepada Pemilik dan juga para pemuda yang nongkrong.
#PIDdemakkota
Red-Spyd