JST-NEWS.COM |KENDAL – Polsek Pageruyung terus meningkatkan upaya preventif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat melalui pembinaan warga. Salah satu fokus utama adalah memberikan edukasi mengenai bahaya minuman keras (miras), seperti yang dilakukan dalam kegiatan patroli rutin di Desa Pageruyung pada Sabtu 30 November 2024.
Patroli yang dimulai pukul 10.30 WIB tersebut menyasar lokasi rawan, termasuk sebuah warung yang sering menjadi tempat berkumpulnya warga. Dipimpin oleh Aipda Diono dan Briptu Imam Satoto, petugas melakukan pemeriksaan namun tidak menemukan indikasi adanya peredaran miras. Meski demikian, petugas tetap memanfaatkan momen tersebut untuk memberikan himbauan kepada masyarakat setempat.
“Kami menegaskan kepada warga bahwa mengonsumsi maupun memperjualbelikan miras dapat berdampak buruk, tidak hanya bagi individu tetapi juga lingkungan sekitar,” ujar Kapolsek Pageruyung, Iptu Danang Christian.
Dalam penyuluhan tersebut, warga diberikan pemahaman tentang dampak negatif miras, seperti meningkatnya potensi konflik, gangguan kesehatan, hingga pelanggaran hukum. Pesan-pesan tersebut disampaikan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak terjerumus dalam perilaku yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.
“Kami berharap warga dapat bersama-sama menjaga situasi kamtibmas di lingkungan masing-masing. Kesadaran ini penting untuk menciptakan suasana yang aman dan kondusif,” tambah Aipda Diono.
Kegiatan pembinaan ini mendapat apresiasi dari masyarakat. Salah seorang warga, Slamet merasa kehadiran polisi tidak hanya memberikan rasa aman tetapi juga membantu mereka memahami pentingnya menjauhi hal-hal yang merugikan.
“Pesan-pesan yang disampaikan oleh petugas sangat bermanfaat. Kami jadi lebih sadar untuk menjaga keamanan lingkungan dan menghindari perilaku negatif seperti mengonsumsi miras,” ungkap Slamet.
Kapolsek Pageruyung menegaskan bahwa kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala sebagai bentuk komitmen Polsek Pageruyung dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. “Pembinaan adalah langkah preventif terbaik untuk mencegah pelanggaran hukum sekaligus memperkuat sinergi antara polisi dan masyarakat,” tegas Iptu Danang.
Dengan pendekatan persuasif melalui pembinaan, Polsek Pageruyung berharap dapat menciptakan wilayah hukum yang bebas dari peredaran miras dan lebih aman untuk semua lapisan masyarakat.
Red-Spyd