Selamat datang di JST News Media

Satresnarkoba Polres Temanggung Tangkap Pengedar Narkoba Jenis Sabu, Ini Ancaman Hukumannya

IMG 20250122 195048

Satresnarkoba Polres Temanggung Tangkap Pengedar Narkoba Jenis Sabu, Ini Ancaman Hukumannya

JST-NEWS.COM |TEMANGGUNG – Polres Temangung, Polda Jateng melaksanakan konferensi pers terkait penangkapan seorang pengedar sabu di Dusun Condong, Desa Mojotengah, Kecamatan Kedu, Kabupaten Temanggung. Tersangka berinisial S (50) berhasil diamankan oleh anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Temanggung pada hari Jum’at , 06 Desember 2024 sekitar pukul 12.30 WIB.

Kasatresnarkoba Polres Temanggung, AKP Rio Putra Simanjuntak melalui Kaur Bin ops (KBO) IPDA Deny Susiana menyampaikan, tersangka dibekuk oleh pihak kepolisian di rumah kosnya. “Tersangka berhasil kami bekuk di rumah kos yang beralamat di Dusun Condong Desa Mojotengah, Kecamatan Kedu, Kabupaten Temanggung karena diduga memiliki dan menyimpan Narkotika golongan I yaitu sabu.” Ungkap Ipda Deny Susiana dalam konferensi pers di Aula Mapolres setempat Selasa (21/1).

Ipda Deny Susiana kepada awak media mengatakan, usai dilakukan penyelidikan lebih lanjut terkait motif yang dilakukan, tersangka membeli Narkotika jenis sabu dalam jumlah banyak untuk dijual kembali dalam kemasan kecil.

“Tersangka membeli sabu dalam jumlah banyak kepada pelaku berinisial M yang masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), kemudian dibagi menjadi paketan kecil untuk dijual kembali dengan cara meletakkan Narkotika jenis sabu ini di suatu tempat atau alamat.” Ujarnya.

Ipda Deny menjelaskan, mulanya, anggota Satresnarkoba Polres Temanggung mendapatkan informasi tentang peredaran Narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Temanggung oleh tersangka S (50) alias GARENG, dari hasil penyelidikan kami mendapatkan hasil bahwa tersangka menjual paket setengah gram sabu dengan harga Rp 450.000,00 dan paket satu gram sabu seharga Rp 950.000,00.

“Mengetahui hal tersebut, personil kepolisian yang ditugaskan segera melakukan pengamanan dan penggeledahan rumah kos milik tersangka untuk mencari barang bukti dan petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa empat paket Narkotika jenis sabu dari dalam kos tersangka.” Jelas Ipda Deny.

Tidak hanya empat paket sabu, selain itu, polisi juga menyita barang bukti lain seperti handphone, lima buah plastik klip berisi serbuk kristal warna putih dengan total berat kotor 2,68 gram, satu buah tas selempang bertuliska CLOUS LOVE, satu buah dompet motif bunga berwarna merah, satu buah alat hisap dari botol plastik bekas minuman, tiga buah pipet kaca, timbangan digital, gunting gagang warna hitam, sedotan hitam dengan ujung runcing, lakban bening, lakban merah Fragile, headlamp, satu buah plastik klip berisi tiga pack plastik klip 2×3 dan satu pack ukuran 4×6, tujuh sedotan hitam, satu sedotan bening begaris pink putih, dan satu selang air bening.

Tersangka merupakan pengedar dan dalam menjalankan aksinya telah membuat lokasi atau alamat khusus yaitu dibatang pohon pinggir Jalan Raya Kedu-Parakan tepatnya di dekat Kantor PLN Rayon Parakan, yang mana ditempat itu juga polisi berhasil menemukan satu paket sabu.

“Tersangka S (50) membeli Narkotika jenis sabu sebanyak 5 gram kepada pelaku M (DPO) seharga Rp 4.500.000,00 dengan uang milik sendiri. Tersangka berkomunikasi dengan M (DPO) melalui handphone untuk melakukan pemesanan, kemudian uang ditansfer, dan untuk barangnya diambil secara langsung oleh tersangka di daerah Cengkareng Jakarta menggunakan transportasi umum yaitu bus” Kata Ipda Deny.

Akibat tindakannya tersebut, tersangka diancaman dengan hukuman penjara paling singkat lima tahun dan paling lama dua puluh tahun, serta pidana denda paling sedikit Rp 1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) dan paling banyak Rp 10.000.000.000,00 (sepuluh miliar rupiah) berdasarkan ketentuan Primer Pasal 114 ayat (1), Subsider Pasal 112 ayat (1), Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Ipda Deny Susiana menghimbau kepada seluruh masyarakat khususnya masyarakat Kabupaten Temanggung untuk tidak mecoba-coba menggunakan Narkotika apalagi sampai mengedarkannya, mari bersama kita berkomitmen untuk memerangi Narkoba.

(Cheyla, Humas Polres Temanggung)

Red-Spyd

Journalist Social Them - Your Share Media Social Acsess Online Integrity Network
● LIVE
Breaking News: Berita Terbaru Hari Ini
Ekonomi Nasional Menguat
Teknologi AI Mengubah Dunia Media
🔴 BREAKING NEWS
🔥 Berita viral hari ini dari JST-NEWS • Update nasional terbaru • Info terkini terpercaya • Skandal terbaru menggemparkan publik • Pantau terus JST-NEWS MEDIA GROUP 🚀

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

ULAMA MUDA MILINEALISASI BERSAMA
TIM JST-NEWS MEDIA NASIONAL - DEKENGE'PUSAT GUS IDHAM & GUS ALFI
Klik juga : https://tni.mil.id/
Letnan Jenderal TNI Rudianto, S.M., C.S.F.A.

DEDIKASI DALAM BANGSA DAN NEGARA INDONESIA - BERSAMA MEDIA JST-NEWS

Ibu Negara RI, Bersama ASEAN KE - 42 Bajo Spouse Program, Untuk Indonesia Red-Info/Rika.K
Sukses Kopi Barista - Ayam Bakar , Bantaran Kalimalang - Buaran : Jakarta Timur For Anto Yds & Putri , Stevan, Rizky ( Sukses N Berkarya JST-NEWS)
Silaturahmi Tim-Management Artis JST-News /Ed-RidhoFM©2023-Kediaman/Ust.Syauqi Zainuddin
LOTIM - NTB ©Reportnews-Jst-News.KUSMIARDI,S.P
Selanjutnya: Satresnarkoba Polres Temanggung Tangkap Pengedar Narkoba Jenis Sabu, Ini Ancaman Hukumannya
Januari 2025
S S R K J S M
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031  

#Bersama Indonesia Maju #Lampung Asahan Bali Bekasi berita Berita Jakarta Berita Jawa Tengah berita kalimantan Berita Terkini Berita Terkini Jawa Tengah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Daerah Khusus Jakarta Daerah Provinsi Jawa Tengah DKI Jakarta headline Indonesia Internasional Jabodetabek Jakarta Jakarta & Sekitarnya Jakarta Dan Sekitarnya Jakarta Utara Jawa Barat Jawa Tengah Jawa Timur kabupaten Kabupaten Karanganyar Kabupaten Lebak Kalimantan Karanganyar Kendal nasional Pendidikan Plus News Polres Polri Sang pendidik berpulang ke rahmat Semarang Sulawesi Sumatera Sumatera Utara Surakarta TNI DAN POLRI

Selanjutnya: Satresnarkoba Polres Temanggung Tangkap Pengedar Narkoba Jenis Sabu, Ini Ancaman Hukumannya
Masuk
NEXT: Satresnarkoba Polres Temanggung Tangkap Pengedar Narkoba Jenis Sabu, Ini Ancaman Hukumannya

Bijak Dan Mulia - Berita Mendidik Citra Bangsa Dan Negara di Indonesia, Segudang Ilmu Tanpa Prestasi Menorehkan Cinta Tanah Air Ibu Pertiwi Untuk Nusa Dan Bangsa Indonesia.

Alam Semesta Mengiringi Setiap Insan Yang Berbudi Pekerti Luhur Mencerdaskan Kedepan Anak Cucu di Indonesia Semua Tidak Miskin Akan hal-hal kehidupan. Untuk Menunjang Mutu Pendidikan, Kesehatan, Perekonmian, Sosial Dan Budaya, Politik, Hukum, Tata Negara, Militer TNI dan Polri, Serta Rakyat Indonesia Menikmati Bekal di Dunia ini Agama, Dunia Dan Akhirat-Nya tersampaikan pada titik Kebahagian Sejahtera Selama-lama nya

klik juga : http://www.inadigital.co.id

Multibahasa Untuk Mengedepankan Mutu Digitalisasi Dalam Sumber Berita-Berita Dengan Struktur Gaya Bahasa Bebas, Kreatif, Inovatif, Ubahan Tangan Jurnalis Lokal di Masyarakat Untuk menciptakan baik dan benar dipengelolaan sederhana selaras menampilkan suasana kajian-kajian yang selalu argumentasi para tokoh, cendikia, maupun sekali kita diberikan ilmu pengetahuan meningkatkan stabilitasisator pengunjung, dan sebagainya sumber daya manusia tak ujub akan hal dunia di penitian pencarian fakta-fakta dua arah, keseimbangan nya pun terdedikasi saling memuliakan satu sama lain di kinerja sama kedepan.

#Bersama Indonesia Maju #Lampung Asahan Bali Bekasi berita Berita Jakarta Berita Jawa Tengah berita kalimantan Berita Terkini Berita Terkini Jawa Tengah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Daerah Khusus Jakarta Daerah Provinsi Jawa Tengah DKI Jakarta headline Indonesia Internasional Jabodetabek Jakarta Jakarta & Sekitarnya Jakarta Dan Sekitarnya Jakarta Utara Jawa Barat Jawa Tengah Jawa Timur kabupaten Kabupaten Karanganyar Kabupaten Lebak Kalimantan Karanganyar Kendal nasional Pendidikan Plus News Polres Polri Sang pendidik berpulang ke rahmat Semarang Sulawesi Sumatera Sumatera Utara Surakarta TNI DAN POLRI

Journalist Society Them - Berita Mendidik Citra Bangsa Dan Negara - Keredaksian Dalam Mengolah Dengan Mutu VISI Bijak Dan Mulia

Jl.Plumpang B No.18 Rawabadak Selatan, Koja 14230 / Cs@ : 0858 - 4608 - 7780

You cannot copy content of this page

Click to listen highlighted text!