Cerita Hari Yang Paling Bijak Sudah Dengarkan Suara Musik Menanti Istirahat Meluangkan Waktu Sejenak Colekin Budaya Indonesia Dalam Giat/Gemar Membaca

Berita Mendidik Citra Bangsa Dan Negara Di Indonesia – Informatif , Aktual, Baik & Benar – Journalist Society Them

Warga Nolokerto Desak Kejaksaan dan Inspektorat Usut Tuntas Dugaan Kasus Tukar Guling Tanah Desa

,
IMG 20250213 140412 scaled »

Loading

JST-NEWS.COM |KENDAL – Perwakilan warga Desa Nolokerto, Kecamatan Kaliwungu, yang tergabung dalam Forum Aspirasi Masyarakat Desa (FASMD) mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendal pada hari Kamis (13/02/2025).

Kedatangan mereka bertujuan untuk meminta kejelasan terkait perkembangan laporan dugaan kasus tukar guling tanah bondo deso yang telah mereka laporkan sejak 14 Agustus 2024 lalu.

Sebelum masuk Gedung Kejari Kendal dihadapan awak media Mukhalim mengatakan, “Kami warga Desa Nolokerto ingin tahu sejauh mana penanganan kasus ini. Kami sedang mencari keadilan,” ujar Mukhalim, Ketua FASMD, di depan kantor Kejari Kendal.

Mukhalim menjelaskan bahwa dugaan kasus ini bermula dari proses tukar menukar tanah bondo deso yang terdiri dari tiga bidang tanah dengan sebuah perusahaan swasta di Kaliwungu. Warga menduga ada ketidakberesan dalam proses tukar guling tersebut, sehingga mereka melaporkannya ke Inspektorat Kendal.

“Laporan sudah kita layangkan pada 14 Agustus 2024 lalu. Kita warga Desa Nolokerto ingin tahu sejauh mana penanganannya,” lanjut Mukhalim.

FASMD berharap agar Kejari Kendal dan Inspektorat Kendal dapat segera menindaklanjuti laporan mereka dan mengusut tuntas kasus ini.

Mereka juga berharap agar Presiden Prabowo Subianto dapat mendengar aspirasi mereka dan memberikan perhatian terhadap kasus ini.

“Kami berharap Bapak Presiden mendengar suara kami ini,” pungkas Mukhalim.

Warga Desa Nolokerto berharap kasus ini segera mendapatkan kejelasan dan keadilan dapat ditegakkan, mereka akan terus mengawal permasalahan ini hingga tuntas.(Spyd).

Supri Yadi
Author: Supri Yadi

You cannot copy content of this page