Cerita Hari Yang Paling Bijak Sudah Dengarkan Suara Musik Menanti Istirahat Meluangkan Waktu Sejenak Colekin Budaya Indonesia Dalam Giat/Gemar Membaca

Berita Mendidik Citra Bangsa Dan Negara Di Indonesia – Informatif , Aktual, Baik & Benar – Journalist Society Them

Ramai Praktisi Hukum Asahan Dukung Perjuangan Warga Pasar Kisaran Terkait Upaya Penutupan Jalan Umum.

,
IMG 20250311 WA0154 1 »

Loading

Ramai Praktisi Hukum Asahan Dukung Perjuangan Warga Pasar Kisaran Terkait Upaya Penutupan Jalan Umum.IMG 20250311 WA0154 »

Hiruk pikuk Persoalan gedung Bangunan Pasar Kisaran Dan Jalan Umum yg Terjadi Hampir Setahun Lebih Kembali mendapat dukungan dri Beberapa Praktisi Hukum Di Asahan Idrus Tanjung SH MH & Sekutu dan Praktisi Hukum lain nya Mengatakan Siap Mendukung perjuangan warga Pasar Kisaran terkait jalan umum yg Hendak ditutup Pengusaha Etnis Tionghua.Hal itu Disampaikan Praktisi Hukum Adv Idrus Tanjung SH MH & Sekutu saat Bersilahturahmi dengan Ketua Kesatuan Masyarakat Melayu Kesultanan Asahan
( KEMAMKA )di Kantor Pengacara Idrus Tanjung & Sekutu didampingi beberapa Tim Praktisi Hukum lain nya.
Ok Rasyid menjelaskan persoalan Eks HGB Bangunan Pasar Kisaran kembali mencuat disebabkan ada nya pihak yg ingin
menutup jalan umum tersebut dgn menggunakan Seng yg selama ini dipergunakan Warga yg melintas jalan disisi bangunan tersebut.Apalagi jalan umum tersebut ramai digunakan warga yg melintas saat jam kerja dan waktu sekolah.karna lebih cepat akses nya ke inti kota Kisaran.
Praktisi Hukum Idrus Tanjung SH MH yang Asli kelahiran kota Kisaran Saat pertemuan tersebut mengatakan memang mengetahui bahwa disisi Bangunan tersebut dahulu nya sudah ada jalan umum.krn berdasarkan sejarah saya saat masih sekolah menggunakan jalan umum tersebut untuk Bermain dan ke sekolah itu juga merupakan terminal pertama dikota kisaran dan beberapa tahun kemudian berubah menjadi Pasar Kisaran di inti kota Kisaran.Bahkan Stasiun Taxi tetap beraktifitas di sisi bangunan pasar kisaran tersebut.

Persoalan Kembali memanas diakibatkan ada nya beberapa pihak Minggu lalu ingin menutup akses jalan umum tersebut dengan pagar seng yang mendapat perlawanan warga yg di dominasi Emak2 yg lama berdomisili sejak tahun 60 an yang tak rela jalan umum tersebut ditutup oleh pengusaha Tionghoa tersebut .Bahkan mereka meneriakan agar jangan menutup jalan umum tersebut sebelum persoalan selesai di pengadilan.krn Kami warga disini lagi mengajukan Gugatan ke pengadilan Negri Kisaran. Dan Ijin untuk Mendirikan Bangunan tersebut belom diperoleh dari Pemkab Asahan.Hal tersebut dibenarkan Oleh Kepala dinas PUPR Asahan Agus Jaka Ginting Saat ditanya utusan warga saat berdelegasi kekantor nya.Memang PBG atau IMB belom keluar.Pengusaha masih mengajukan Permohonan.saat ditanya Ok Rasyid kenapa bangunan bisa dikerjakan belom memiliki PBG .sang kadis tidak berani berkomentar.
Ok Rasyid meminta agar Bupati Asahan terpilih mencopot Kadis PUPR yang tak becus dalam melaksanakan Perda No 14 terkait IMB. Ujar Ok Rasyid .
Sebelum nya ketua Grib Asahan memberi dukungan kepada warga pasar kisaran terkait upaya penutupan jalan umum.bahkan Grib Asahan melakukan aksi unjuk rasa bersama warga pasar Kisaran hari Senin tgl 10 Maret 2025 yg langsung diterima oleh ketua DPRD Efi pane wakil ketua dprd Rosmansyah Serta Bupati Asahan disela demo warga pasar Kisaran di gedung DPRD Asahan.

You cannot copy content of this page