Selamat datang di JST News Media

Polresta Magelang Giatkan KRYD Selama Bulan Ramadan, Ini Hasilnya

IMG 20250317 184329

Polresta Magelang Giatkan KRYD Selama Bulan Ramadan, Ini Hasilnya

JST-NEWS.COM |MAGELANG – Dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif, Polresta Magelang menggiatkan berbagai kegiatan dan patroli selama bulan Ramadan 1446 H, salah satunya dengan menggiatkan KRYD (Kegiatan Rutin yang Dioptimalkan). Hasil KRYD diungkapkan Polresta Magelang di Ruang Media Center, Senin (17/03/2025).

Dalam kegiatan yang dipimpin PS. Kasat Resnarkoba AKP Tri Widaryanto, S.H., M.H. mewakili Kapolresta Magelang, didampingi Kanit Tipiter Satreskrim Iptu Rosyid Khotibul Umam, S.H. dan PS. Kasihumas Iptu Lilik Purwaka, S.Psi.

Dijelaskan Kasat Resnarkoba, pada Jumat (14/03/2025) Polresta Magelang mengamankan Tersangka AAR warga Kecamatan Sawangan. Laki-laki ini memiliki 4 (empat) paket Pil Sapi dan 16 (enam belas) paket pil sapi dengan jumlah 1.220 butir. Barang-barang tersebut didapatkan dengan cara membeli secara online melalui WhatsApp.

“Terhadap Tersangka disangkakan Pasal 435 atau Pasal Pasal 436 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun,” kata AKP Tri Widaryanto.

Pada Sabtu (15/03/2025) Petugas Satresnarkoba Polresta Magelang mengamankan Tersangka MWNH, warga Kecamatan Tempuran. Tersanka ini mendapatkan tembakau sintetis tersebut dengan cara membeli secara online melalui aplikasi Instagram dengan harga Rp 2.000.000 (dua juta rupiah). Barang diambil disuatu tempat di daerah Semarang yang ditentukan oleh penjual.

Maksud dan tujuan Tersangka MWNH membeli, memiliki tembaku sintetis tersebut sebagian akan digunakan sendiri dan sebagian akan dijual.

“Tersangka diancam dengan Pasal 114 Ayat (1) Atau Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman palaing lama 20 tahun penjara,” terang Kasatresnarkoba.

Kemudian Iptu Rosyid Khotibul Umam menjelaskan, pada Kamis (14/03/2025) Tersangka P (46 tahun) seorang sopir warga Kecamatan Kajoran yang menjual pupuk bersubsidi kepada pembeli yang tidak terdaftar sebagai Penerima Pupuk Bersubsidi.

Selanjutnya Petugas melakukan penyelidikan dengan cara melakukan pemesanan kepada Pelaku. Setelah melakukan komunikasi petugas melakukan transaksi dengan melakukan pembelian Pupuk NPK Bersubsidi Merk Phonska sebanyak 20 (dua puluh) zak.

Saat ditanya Pelaku sudah melakukan penjualan pupuk bersubsidi tersebut sudah beberapa kali melakukan transaksi jual beli atau memperdagangkan pupuk bersubsidi kepada orang yang tidak terdaftar sebagai Penerima Pupuk Bersubsidi. Selanjutnya Pelaku dan Barang Bukti diamankan dan dibawa ke Polresta Magelang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Terhadap Tersangka dikenakan Pasal 110 Juncto Pasal 36 UU No.7 Tahun 2014 tentang perdagangan, dengan ancaman hukuman 5 tahun dan atau denda 5 miliar rupiah,” terang Iptu Rosyid.

Dua laki-laki warga Kecamatan Muntilan berinisial JA (19 tahun) dan A (38 tahun), keduanya membeli obat mercon beserta sumbunya dan bahan membuat balon udara dengan cara iuran yang akan digunakan untuk membuat petasan. Kemudian rencananya petasan-petasan tersebut digantungkan di balon udara dan akan diterbangkan pada saat Hari Raya Idul Fitri.

Atas perbuatanya Pelaku dijerat dengan Pasal 1 Ayat (1) UU Darurat RI No 12 Tahun 1951 tentang tindak pidana barang siapa yang tanpa hak memasukan ke Indonesia, membuat, menerima, mencoba, memperoleh, menguasai, membawa, mempunyai persediaan, padanya atau mempunyai dalam miliknya, menyimpan, mengangkut menyembunyikan, mempergunakan atau mengeluarkan dari Indonesia sesuatu senjata api, amunisi atau sesuatu bahan peledak.

“Terhadap pelaku dapat dikenakan hukuman dengan ancaman penjara selama lamanya dua belas tahun,” terang Iptu Rosyid.

PS. Kasat Resnarkoba AKP Tri Widaryanto mengatakan Polresta Magelang mengimbau masyarakat untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di lingkungan masing-masing.

“Polresta Magelang berkomitmen dalam menegakkan hukum, maka diharpakan masyarakat selalu waspada dan menghindari segala tindakan yang berpotensi mengganggu Kamtibmas dan melanggar hukum.,” tandas AKP Tri Widaryanto. (Nar)

Red-Spyd

Journalist Social Them - Your Share Media Social Acsess Online Integrity Network
● LIVE
Breaking News: Berita Terbaru Hari Ini
Ekonomi Nasional Menguat
Teknologi AI Mengubah Dunia Media
🔴 BREAKING NEWS
🔥 Berita viral hari ini dari JST-NEWS • Update nasional terbaru • Info terkini terpercaya • Skandal terbaru menggemparkan publik • Pantau terus JST-NEWS MEDIA GROUP 🚀

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

ULAMA MUDA MILINEALISASI BERSAMA
TIM JST-NEWS MEDIA NASIONAL - DEKENGE'PUSAT GUS IDHAM & GUS ALFI
Klik juga : https://tni.mil.id/
Letnan Jenderal TNI Rudianto, S.M., C.S.F.A.

DEDIKASI DALAM BANGSA DAN NEGARA INDONESIA - BERSAMA MEDIA JST-NEWS

Ibu Negara RI, Bersama ASEAN KE - 42 Bajo Spouse Program, Untuk Indonesia Red-Info/Rika.K
Sukses Kopi Barista - Ayam Bakar , Bantaran Kalimalang - Buaran : Jakarta Timur For Anto Yds & Putri , Stevan, Rizky ( Sukses N Berkarya JST-NEWS)
Silaturahmi Tim-Management Artis JST-News /Ed-RidhoFM©2023-Kediaman/Ust.Syauqi Zainuddin
LOTIM - NTB ©Reportnews-Jst-News.KUSMIARDI,S.P
Selanjutnya: Polresta Magelang Giatkan KRYD Selama Bulan Ramadan, Ini Hasilnya
Maret 2025
S S R K J S M
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
31  

#Bersama Indonesia Maju #Lampung Asahan Bali Bekasi berita Berita Jakarta Berita Jawa Tengah berita kalimantan Berita Terkini Berita Terkini Jawa Tengah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Daerah Khusus Jakarta Daerah Provinsi Jawa Tengah DKI Jakarta headline Indonesia Internasional Jabodetabek Jakarta Jakarta & Sekitarnya Jakarta Dan Sekitarnya Jakarta Utara Jawa Barat Jawa Tengah Jawa Timur kabupaten Kabupaten Karanganyar Kabupaten Lebak Kalimantan Karanganyar Kendal nasional Pendidikan Plus News Polres Polri Sang pendidik berpulang ke rahmat Semarang Sulawesi Sumatera Sumatera Utara Surakarta TNI DAN POLRI

Selanjutnya: Polresta Magelang Giatkan KRYD Selama Bulan Ramadan, Ini Hasilnya
Masuk
NEXT: Polresta Magelang Giatkan KRYD Selama Bulan Ramadan, Ini Hasilnya

Bijak Dan Mulia - Berita Mendidik Citra Bangsa Dan Negara di Indonesia, Segudang Ilmu Tanpa Prestasi Menorehkan Cinta Tanah Air Ibu Pertiwi Untuk Nusa Dan Bangsa Indonesia.

Alam Semesta Mengiringi Setiap Insan Yang Berbudi Pekerti Luhur Mencerdaskan Kedepan Anak Cucu di Indonesia Semua Tidak Miskin Akan hal-hal kehidupan. Untuk Menunjang Mutu Pendidikan, Kesehatan, Perekonmian, Sosial Dan Budaya, Politik, Hukum, Tata Negara, Militer TNI dan Polri, Serta Rakyat Indonesia Menikmati Bekal di Dunia ini Agama, Dunia Dan Akhirat-Nya tersampaikan pada titik Kebahagian Sejahtera Selama-lama nya

klik juga : http://www.inadigital.co.id

Multibahasa Untuk Mengedepankan Mutu Digitalisasi Dalam Sumber Berita-Berita Dengan Struktur Gaya Bahasa Bebas, Kreatif, Inovatif, Ubahan Tangan Jurnalis Lokal di Masyarakat Untuk menciptakan baik dan benar dipengelolaan sederhana selaras menampilkan suasana kajian-kajian yang selalu argumentasi para tokoh, cendikia, maupun sekali kita diberikan ilmu pengetahuan meningkatkan stabilitasisator pengunjung, dan sebagainya sumber daya manusia tak ujub akan hal dunia di penitian pencarian fakta-fakta dua arah, keseimbangan nya pun terdedikasi saling memuliakan satu sama lain di kinerja sama kedepan.

#Bersama Indonesia Maju #Lampung Asahan Bali Bekasi berita Berita Jakarta Berita Jawa Tengah berita kalimantan Berita Terkini Berita Terkini Jawa Tengah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Daerah Khusus Jakarta Daerah Provinsi Jawa Tengah DKI Jakarta headline Indonesia Internasional Jabodetabek Jakarta Jakarta & Sekitarnya Jakarta Dan Sekitarnya Jakarta Utara Jawa Barat Jawa Tengah Jawa Timur kabupaten Kabupaten Karanganyar Kabupaten Lebak Kalimantan Karanganyar Kendal nasional Pendidikan Plus News Polres Polri Sang pendidik berpulang ke rahmat Semarang Sulawesi Sumatera Sumatera Utara Surakarta TNI DAN POLRI

Journalist Society Them - Berita Mendidik Citra Bangsa Dan Negara - Keredaksian Dalam Mengolah Dengan Mutu VISI Bijak Dan Mulia

Jl.Plumpang B No.18 Rawabadak Selatan, Koja 14230 / Cs@ : 0858 - 4608 - 7780

You cannot copy content of this page

Click to listen highlighted text!