Selamat datang di JST News Media

Polda Jateng : Mengamankan 2 Orang Tersangka atas Kasus Tindak Pidana Pemerasan , Jawa Tengah

temanggung 1 scaled

Polda Jateng : Mengamankan 2 Orang Tersangka atas Kasus Tindak Pidana Pemerasan , Jawa Tengah

TemanggungPolres Temanggung Polda Jateng mengamankan dua orang tersangka atas kasus tindak pidana Pemerasan subsider pencurian dengan pemberatan lebih subsider pencurian sebagaimana dimaksud dalam Primer Pasal 368 KUHPidana Subsider pasal 363 KUHPidana lebih subsider Pasal 362 KUHPidana. Aksi tersebut dilakukan oleh tersangka RG (54) dan ASB (29) yang merupakan ketua salah satu ormas dan anggotanya tepatnya di lapangan Dusun Gintung Desa Ngadimulyo Kecamatan Kedu Temanggung.

temanggung scaled

Kapolres Temanggung AKBP Rully Thomas kepada awak media mengatakan kedua tersangka dilaporkan oleh korban YN (38) warga Desa Ngabeyan Kecamatan Candiroto pada hari Rabu (16/4) sekira pukul 14.11 Wib. menurut pengakuan korban berawal pada Bulan Agustus 2022 korban didatangi SY yang mengatakan bahwa korban berselingkuh dengan istrinya sehingga melahirkan seorang anak dan atas kejadian tersebut SY meminta pertanggungjawaban kepada korban.

“Selang satu hari kemudian korban diminta datang ke rumah SY untuk klarifikasi namun sesampainya di rumah SY sudah ada tersangka RG yang merupakan ketua salah satu ormas dan beberapa keluarganya, dari pertemuan tersebut korban diancam oleh pelaku akan dibunuh apabila tidak memberikan biaya konpensasi sebesar Rp. 250 Juta,“ Terang AKBP Rully.

AKBP Rully Thomas mengungkapkan pada tanggal 29 September 2022 korban beserta istrinya mendatangi SY dan saat itu tersangka RG sudah berada dirumah SY dan terjadilah perdebatan kemudian korban disodori surat pernyataan oleh RG yang berisi kesanggupan untuk membayar sejumlah uang dengan jatuh tempo 1 bulan dikarenakan takut korban menandatangani surat perjanjian tersebut.

“Korban diancam dan diintimidasi oleh para pelaku dikarenakan sampai tanggal jatuh tempo korban tidak sanggup membayar uang yang diminta,“ Ungkapnya.

Kapolres menjelaskan pada hari rabu tanggal 16 April 2022 sekira pukul 14.11 Wib. dilapangan Dusun Gintung Desa Ngadimulyo Kecamatan Kedu ketika korban akan memasang panggung dan tratak di lapangan tiba-tiba didatangi oleh pelaku dan teman-temannya, pelaku meminta uang kepada korban dan apabila tidak diberi mengancam akan membunuh korban, kemudian korban diajak musyawarah oleh YAN di samping rumah salahsatu warga disekitar lapangan tersebut dan pada saat itu tersangka RG, HD (DPO) dan ASB mendatangi sopir truk dan meminta kunci kemudian membawa kendaraan tersebut tanpa seijin korban.

“Atas kejadian tersebut korban melaporkan ke Polres Temanggung, kendaraan truck beserta muatannya berupa 11 tangkep atau set tratak dalam bentuk besi rangka dan seng serta kerangka panggung berbahan besi berukura luas 8×10 m2 dibawa kabur oleh para pelaku dan korban mengalami kerugian kurang lebih Rp. 250 Juta,“ Jelasnya.

Para pelaku dalam menjalankan aksinya melakukan intimidasi, pemerasan dan ancaman kepada korban dan mengambil truck sebagai ganti dikarenakan korban tidak memenuhi apa yang pelaku minta yaitu uang senilai RP. 250 juta.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya kini tersangka RG dan ASB diamankan Satreskrim Polfres Temanggung dan dijerat dengan pasal 368 KUHPidana Subsider pasal 363 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara paling lama sembilan tahun.

Dalam kesempatan tersebut Kapolres Temanggung menghimbau kepada seluruh masyarakat dan ormas untuk menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif dan tidak segan melaporkan apabila mengetahui adanya tindakan premanisme.

 Red@26/5/2025/Jawa Tengah/JST-NEWS

Journalist Social Them - Your Share Media Social Acsess Online Integrity Network
● LIVE
Breaking News: Berita Terbaru Hari Ini
Ekonomi Nasional Menguat
Teknologi AI Mengubah Dunia Media
🔴 BREAKING NEWS
🔥 Berita viral hari ini dari JST-NEWS • Update nasional terbaru • Info terkini terpercaya • Skandal terbaru menggemparkan publik • Pantau terus JST-NEWS MEDIA GROUP 🚀

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

ULAMA MUDA MILINEALISASI BERSAMA
TIM JST-NEWS MEDIA NASIONAL - DEKENGE'PUSAT GUS IDHAM & GUS ALFI
Klik juga : https://tni.mil.id/
Letnan Jenderal TNI Rudianto, S.M., C.S.F.A.

DEDIKASI DALAM BANGSA DAN NEGARA INDONESIA - BERSAMA MEDIA JST-NEWS

Ibu Negara RI, Bersama ASEAN KE - 42 Bajo Spouse Program, Untuk Indonesia Red-Info/Rika.K
Sukses Kopi Barista - Ayam Bakar , Bantaran Kalimalang - Buaran : Jakarta Timur For Anto Yds & Putri , Stevan, Rizky ( Sukses N Berkarya JST-NEWS)
Silaturahmi Tim-Management Artis JST-News /Ed-RidhoFM©2023-Kediaman/Ust.Syauqi Zainuddin
LOTIM - NTB ©Reportnews-Jst-News.KUSMIARDI,S.P
Selanjutnya: Polda Jateng : Mengamankan 2 Orang Tersangka atas Kasus Tindak Pidana Pemerasan , Jawa Tengah
Mei 2025
S S R K J S M
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  

#Bersama Indonesia Maju #Lampung Bali Bekasi berita Berita Bekasi Berita Jakarta Berita Jawa Tengah berita kalimantan Berita Terkini Berita Terkini Jawa Tengah Daerah Istimewa Yogyakarta Daerah Khusus Jakarta Daerah Provinsi Jawa Tengah DKI Jakarta headline Indonesia Internasional Jabodetabek Jakarta Jakarta & Sekitarnya Jakarta Dan Sekitarnya Jakarta Utara Jawa Jawa Barat Jawa Tengah Jawa Timur kabupaten Kabupaten Karanganyar Kabupaten Lebak Kabupaten Wonogiri Kalimantan Karanganyar Kendal nasional Plus News Polres Polri Sang pendidik berpulang ke rahmat Semarang Sulawesi Sumatera Sumatera Utara Surakarta TNI DAN POLRI

Selanjutnya: Polda Jateng : Mengamankan 2 Orang Tersangka atas Kasus Tindak Pidana Pemerasan , Jawa Tengah
Masuk
NEXT: Polda Jateng : Mengamankan 2 Orang Tersangka atas Kasus Tindak Pidana Pemerasan , Jawa Tengah

Bijak Dan Mulia - Berita Mendidik Citra Bangsa Dan Negara di Indonesia, Segudang Ilmu Tanpa Prestasi Menorehkan Cinta Tanah Air Ibu Pertiwi Untuk Nusa Dan Bangsa Indonesia.

Alam Semesta Mengiringi Setiap Insan Yang Berbudi Pekerti Luhur Mencerdaskan Kedepan Anak Cucu di Indonesia Semua Tidak Miskin Akan hal-hal kehidupan. Untuk Menunjang Mutu Pendidikan, Kesehatan, Perekonmian, Sosial Dan Budaya, Politik, Hukum, Tata Negara, Militer TNI dan Polri, Serta Rakyat Indonesia Menikmati Bekal di Dunia ini Agama, Dunia Dan Akhirat-Nya tersampaikan pada titik Kebahagian Sejahtera Selama-lama nya

klik juga : http://www.inadigital.co.id

Multibahasa Untuk Mengedepankan Mutu Digitalisasi Dalam Sumber Berita-Berita Dengan Struktur Gaya Bahasa Bebas, Kreatif, Inovatif, Ubahan Tangan Jurnalis Lokal di Masyarakat Untuk menciptakan baik dan benar dipengelolaan sederhana selaras menampilkan suasana kajian-kajian yang selalu argumentasi para tokoh, cendikia, maupun sekali kita diberikan ilmu pengetahuan meningkatkan stabilitasisator pengunjung, dan sebagainya sumber daya manusia tak ujub akan hal dunia di penitian pencarian fakta-fakta dua arah, keseimbangan nya pun terdedikasi saling memuliakan satu sama lain di kinerja sama kedepan.

#Bersama Indonesia Maju #Lampung Bali Bekasi berita Berita Bekasi Berita Jakarta Berita Jawa Tengah berita kalimantan Berita Terkini Berita Terkini Jawa Tengah Daerah Istimewa Yogyakarta Daerah Khusus Jakarta Daerah Provinsi Jawa Tengah DKI Jakarta headline Indonesia Internasional Jabodetabek Jakarta Jakarta & Sekitarnya Jakarta Dan Sekitarnya Jakarta Utara Jawa Jawa Barat Jawa Tengah Jawa Timur kabupaten Kabupaten Karanganyar Kabupaten Lebak Kabupaten Wonogiri Kalimantan Karanganyar Kendal nasional Plus News Polres Polri Sang pendidik berpulang ke rahmat Semarang Sulawesi Sumatera Sumatera Utara Surakarta TNI DAN POLRI

Journalist Society Them - Berita Mendidik Citra Bangsa Dan Negara - Keredaksian Dalam Mengolah Dengan Mutu VISI Bijak Dan Mulia

Jl.Plumpang B No.18 Rawabadak Selatan, Koja 14230 / Cs@ : 0858 - 4608 - 7780

You cannot copy content of this page

Click to listen highlighted text!