Leren’ is KEREN – Estafet dadi Ruang Medsos, “Tak Berbatas Tak Kenal Bersama Mulia Membentuk Keluarga”, Tangerang
Tangerang, Leren‘ is KEREN – Estafet dadi Ruang Medsos, “Tak Berbatas Tak Kenal Bersama Mulia Membentuk Keluarga”,(3/5/2025) merujuk perkenalan bukan semata penghilang ahli badmood atau bunder seperti bola di-lempar sana lempar sini seperti kaki melintas tak ada henti, dari kegiatan sesama rekan-rekan tim medsos mengedukasi raih pundi gak buat bapering tak bisa membentuk. Awas!!!! Kena dech… JEPRETAN Kamera kini hai-hai . . . para pecinta media online network di digitalisasi humanies community network berasal maupun pegiat publik, WARNING!!! ada kami lho??? atau ada juga kalian inspirasi tak memandang itu buat tak VIRAL. tim redaksi media siber online bejajar pulau-pulau membentuk…
Polda Kalteng Gelar Konferensi Pers, Hasil Pengungkapan 497 Gram Narkoba di Wilayah Kotim
JST-NEWS.COM |Palangka Raya – Keberhasilan Direktorat Narkoba Polda Kalimantan Tengah dalam mengungkap kasus peredaran gelar narkoba di wilayah hukumnya, patut diapresiasi. Hal tersebut, disampaikan Kabidhumas Polda Kalteng Kombes Pol Erlan Munaji, mewakili Kapolda Irjen Pol Iwan Kurniawan, didampingi Dirresnarkoba Kombes Pol Dodo, saat konferensi pers, di Lobi Mapolda setempat, Sabtu (3/5/2025). Kabidhumas menyampaikan bahwa pengungkapan kasus narkoba ini berawal dari laporan masyarakat terkait tindak pindana narkotika di wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur. “Alhamdulillah dari laporan Polisi yang masuk terkait tindak pidana narkotika ini berhasil ditangani dengan baik dan tuntas dengan barang bukti yang diamankan sebanyak 41 paket sabu, dengan berat total…
Polisi tetapkan 6 orang kelompok anarko sebagai tersangka dalam aksi mayday rusuh di Semarang
JST-NEWS.COM |Penyelidikan Kepolisian atas aksi unjuk rasa Mayday oleh kelompok anarko yang berakhir rusuh di Semarang pada Kamis (1/5) terus dilakukan. Dari 14 orang yang sempat diamankan, Polisi akhirnya telah menetapkan 6 orang sebagai tersangka. Kapolrestabes Semarang Kombes Pol M.Syahduddi yang di dampingi Kasat Reskrim AKBP Andika Dharma Sena menyebut ke-6 orang tersangka yang ditetapkan telah memenuhi unsur tindak pidana melawan aparat saat bertugas disertai melakukan pengrusakan fasilitas umum secara bersama-sama sebagaimana di atur dalam pasal 214 KUHP subsider pasal 170 KUHP. “Ada enam orang kita tetapkan sebagai tersangka. Semuanya memenuhi dua alat bukti, dan unsurnya memenuhi dalam pelanggaran pasal…
Aliansi Nelayan Benteng JAYA melaporkan Kejaksaan Negeri Batubara (Kajari)dan beberapa pejabat lainnya, seperti Kepala Dinas PMD Batubara dan Inspektorat Batubara
Batu Bara, (Sumut) | Aliansi Nelayan Benteng (ANB-JAYA) melaporkan Kejaksaan Negeri Batubara (Kajari ) ke Kejati Sumut karena dugaan melindungi oknum Kepala Desa Benteng yang terlibat dalam praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) dalam pengelolaan anggaran dana desa tahun 2021-2024. Aliansi Nelayan Benteng JAYA melaporkan Kejaksaan Negeri Batubara (Kajari)dan beberapa pejabat lainnya, seperti Kepala Dinas PMD Batubara dan Inspektorat Batubara, yang diduga menerima gratifikasi terkait kasus tersebut. Ketua Aliansi Nelayan Benteng JAYA, Sahri Fauzi, menegaskan bahwa laporan ini adalah bentuk kepedulian terhadap supremasi hukum dan meminta Kejati Sumut untuk segera melakukan penyelidikan dan penegakan hukum. Ketua Aliansi Nelayan Benteng…
