Belum Kuorum, Bupati Tanggamus Datar Menanggapi Hasil Paripurna
JST-NEWS | Tanggamus Rapat Paripurna pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan Tahun Anggaran 2025 Kabupaten Tanggamus yang dijadwalkan pada Senin (08/09/2025), terpaksa ditunda. Penyebabnya, jumlah anggota DPRD yang hadir tidak memenuhi syarat kuorum. Dari total 45 anggota DPRD, hanya 24 orang yang hadir. Padahal, sesuai tata tertib, rapat paripurna baru bisa dilaksanakan apabila dihadiri sedikitnya dua pertiga jumlah anggota. Kondisi ini membuat agenda krusial bagi kelanjutan pembangunan daerah tersebut gagal dilanjutkan. Ketua DPRD Tanggamus, Agung Setyo Utomo, dengan nada kecewa menegaskan, agenda penting ini seharusnya mendapat prioritas penuh. “Karena tidak kuorum, maka rapat paripurna ini kita tunda….
























