Belum Kuorum, Bupati Tanggamus Datar Menanggapi Hasil Paripurna

IMG 20250908 194304 scaled

Belum Kuorum, Bupati Tanggamus Datar Menanggapi Hasil Paripurna

JST-NEWS | Tanggamus  Rapat Paripurna pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan Tahun Anggaran 2025 Kabupaten Tanggamus yang dijadwalkan pada Senin (08/09/2025), terpaksa ditunda. Penyebabnya, jumlah anggota DPRD yang hadir tidak memenuhi syarat kuorum.

Dari total 45 anggota DPRD, hanya 24 orang yang hadir. Padahal, sesuai tata tertib, rapat paripurna baru bisa dilaksanakan apabila dihadiri sedikitnya dua pertiga jumlah anggota. Kondisi ini membuat agenda krusial bagi kelanjutan pembangunan daerah tersebut gagal dilanjutkan.

Ketua DPRD Tanggamus, Agung Setyo Utomo, dengan nada kecewa menegaskan, agenda penting ini seharusnya mendapat prioritas penuh.

 “Karena tidak kuorum, maka rapat paripurna ini kita tunda. Agenda ini mestinya menjadi prioritas demi kelancaran pembangunan daerah,” tegas Agung.

Sementara itu, Bupati Tanggamus, Moh. Saleh Asnawi, menanggapi kondisi ini dengan nada datar. Ia menilai hal tersebut masih wajar.

“Tidak apa-apa, saya kira wajar-wajar saja mungkin ada halangan. Yang penting sudah ada komitmen, nanti Bamus DPRD akan menjadwalkan ulang,” ujarnya.

Berdasarkan data absensi, tercatat 21 anggota DPRD tidak hadir, dengan rincian 17 orang izin dan 3 tanpa keterangan. Dari jumlah itu, sebarannya berasal dari berbagai fraksi: PDIP 5 orang, Gerindra 5 orang, PKB 1 orang, PAN 2 orang, NasDem 2 orang, Golkar 2 orang, PPP 3 orang, dan PKS 1 orang.

Kondisi ini menjadi sorotan publik, mengingat pengesahan RAPBD Perubahan merupakan instrumen vital yang menentukan arah pembangunan daerah. Ketidakhadiran sebagian besar wakil rakyat pun memunculkan tanda tanya besar tentang keseriusan mereka dalam mengawal kepentingan masyarakat. ( Red)

Journalist Social Them - Your Share Media Social Acsess Online Integrity Network

You cannot copy content of this page