Selamat datang di JST News Media

AWI : Tim Monitoring AWI Desak Kejati Kalbar Usut Tuntas Peredaran Rokok Ilegal Kalbaco Hingga ke Akar-Akarnya

IMG 20251017 WA0064

AWI : Tim Monitoring AWI Desak Kejati Kalbar Usut Tuntas Peredaran Rokok Ilegal Kalbaco Hingga ke Akar-Akarnya

JST-NEWS | Bengkayang, Kalbar – Dewan Pimpinan Daerah Aliansi Wartawan Indonesia (DPD AWI) Kalimantan Barat memberikan sorotan tajam terhadap kasus peredaran rokok ilegal merek Kalbaco yang kini tengah didalami oleh Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat (Kejati Kalbar).

Ketua Dewan Pembina DPD AWI Kalbar, Budi Gautama, menyampaikan apresiasi atas langkah cepat Kejati Kalbar dalam menindaklanjuti perkara ini, sekaligus menegaskan komitmen pihaknya untuk mengawal ketat proses hukum hingga tuntas

Kronologi Kasus-Kronik

Kejati Kalbar saat ini tengah mendalami perkara rokok ilegal merek Kalbaco, yang diproduksi oleh PT. Borneo Twindo Group*l. Kasus ini berawal dari penindakan oleh petugas Bea Cukai pada 12 Agustus 2025 di Sanggau Ledo, Bengkayang, yang menemukan ratusan ribu batang rokok tanpa pita cukai.

Selanjutnya, Kejari Bengkayang telah menerima pelimpahan berkas tahap II dengan tersangka berinisial HS (48), yang disangka melanggar Pasal 54 atau Pasal 56 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.

Sorotan dan Sikap Tegas Tim Monitoring AWI Kalbar

Menanggapi hal ini, Tim Monitoring AWI Kalbar menilai kasus tersebut merupakan tamparan keras bagi penegakan hukum di Kalimantan Barat, sekaligus mencerminkan masih lemahnya pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal di daerah.

“Kami dari Tim Monitoring AWI Kalimantan Barat sangat prihatin dengan masih maraknya peredaran rokok ilegal di wilayah ini. Kondisi ini jelas merugikan negara dari sisi penerimaan cukai dan merusak iklim usaha yang sehat,” ujar Budi Gautama, Jumat (17/10/2025).

Lebih lanjut, Budi menegaskan bahwa pihaknya mendesak Kejati Kalbar untuk tidak berhenti hanya pada tersangka HS, tetapi mengusut tuntas seluruh jaringan yang terlibat.

“Kejati harus menelusuri siapa pemilik modal, siapa yang mendistribusikan, serta oknum-oknum yang diduga melindungi bisnis haram ini. Jangan sampai kasus ini hanya menyentuh pelaku lapangan saja,” tegasnya.

Landasan Hukum dan Ancaman Pidana

Sebagai pengingat, Pasal 54 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai, yang telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 2021, melarang setiap orang memproduksi, menjual, menawarkan, atau menyerahkan barang kena cukai tanpa pita cukai atau dengan pita cukai palsu.

Pelanggar dapat diancam pidana penjara hingga 5 tahun dan/atau denda sampai 10 kali nilai cukai yang seharusnya dibayar.

Sementara itu, Pasal 56 mengatur larangan bagi pihak yang menerima, menyimpan, menyerahkan, menjual, atau menguasai barang kena cukai tanpa pita cukai atau dengan pita cukai palsu, dengan ancaman pidana yang sama beratnya.

Komitmen dan Dukungan DPD AWI Kalbar

Sebagai bentuk dukungan nyata terhadap pemberantasan rokok ilegal, Tim Monitoring AWI Kalbar menyatakan siap **memberdayakan masyarakat agar turut berperan aktif dalam pengawasan lapangan.

“Kami ingin masyarakat menjadi mata dan telinga Kejati Kalbar. Langkah ini penting agar para pelaku bisnis rokok ilegal gentar dan berpikir dua kali sebelum beroperasi di Kalbar. Kami ingin menciptakan efek jera yang nyata,” pungkas Budi Gautama menutup pernyataannya.

Seruan Moral dan Ajakan Sinergi

Sebagai penutup, DPD AWI Kalimantan Barat menyerukan agar seluruh elemen pemerintah, aparat penegak hukum, serta masyarakat sipil membangun sinergi dalam memerangi peredaran rokok ilegal di Kalbar. Langkah kolektif ini penting demi menjaga kedaulatan fiskal negara, menegakkan supremasi hukum, dan melindungi pengusaha rokok legal yang taat aturan.

AWI Kalbar menegaskan, pemberantasan rokok ilegal bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga komitmen moral bersama untuk menegakkan keadilan ekonomi dan menjaga marwah Kalimantan Barat sebagai daerah yang patuh hukum.

(Red -Tim Monitoring 01)

Journalist Social Them - Your Share Media Social Acsess Online Integrity Network
● LIVE
Breaking News: Berita Terbaru Hari Ini
Ekonomi Nasional Menguat
Teknologi AI Mengubah Dunia Media
🔴 BREAKING NEWS
🔥 Berita viral hari ini dari JST-NEWS • Update nasional terbaru • Info terkini terpercaya • Skandal terbaru menggemparkan publik • Pantau terus JST-NEWS MEDIA GROUP 🚀

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

ULAMA MUDA MILINEALISASI BERSAMA
TIM JST-NEWS MEDIA NASIONAL - DEKENGE'PUSAT GUS IDHAM & GUS ALFI
Klik juga : https://tni.mil.id/
Letnan Jenderal TNI Rudianto, S.M., C.S.F.A.

DEDIKASI DALAM BANGSA DAN NEGARA INDONESIA - BERSAMA MEDIA JST-NEWS

Ibu Negara RI, Bersama ASEAN KE - 42 Bajo Spouse Program, Untuk Indonesia Red-Info/Rika.K
Sukses Kopi Barista - Ayam Bakar , Bantaran Kalimalang - Buaran : Jakarta Timur For Anto Yds & Putri , Stevan, Rizky ( Sukses N Berkarya JST-NEWS)
Silaturahmi Tim-Management Artis JST-News /Ed-RidhoFM©2023-Kediaman/Ust.Syauqi Zainuddin
LOTIM - NTB ©Reportnews-Jst-News.KUSMIARDI,S.P
Selanjutnya: AWI : Tim Monitoring AWI Desak Kejati Kalbar Usut Tuntas Peredaran Rokok Ilegal Kalbaco Hingga ke Akar-Akarnya
Oktober 2025
S S R K J S M
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031  

#Bersama Indonesia Maju #Lampung Asahan Bali Bekasi berita Berita Jakarta Berita Jawa Tengah berita kalimantan Berita Terkini Berita Terkini Jawa Tengah Daerah Istimewa Yogyakarta Daerah Khusus Jakarta Daerah Provinsi Jawa Tengah DKI Jakarta headline Indonesia Internasional Jabodetabek Jakarta Jakarta & Sekitarnya Jakarta Dan Sekitarnya Jakarta Utara Jawa Jawa Barat Jawa Tengah Jawa Timur kabupaten Kabupaten Karanganyar Kabupaten Lebak Kabupaten Wonogiri Kalimantan Karanganyar Kendal nasional Pendidikan Plus News Polres Polri Sang pendidik berpulang ke rahmat Sulawesi Sumatera Sumatera Utara Surakarta TNI DAN POLRI

Selanjutnya: AWI : Tim Monitoring AWI Desak Kejati Kalbar Usut Tuntas Peredaran Rokok Ilegal Kalbaco Hingga ke Akar-Akarnya
Masuk
NEXT: AWI : Tim Monitoring AWI Desak Kejati Kalbar Usut Tuntas Peredaran Rokok Ilegal Kalbaco Hingga ke Akar-Akarnya

Bijak Dan Mulia - Berita Mendidik Citra Bangsa Dan Negara di Indonesia, Segudang Ilmu Tanpa Prestasi Menorehkan Cinta Tanah Air Ibu Pertiwi Untuk Nusa Dan Bangsa Indonesia.

Alam Semesta Mengiringi Setiap Insan Yang Berbudi Pekerti Luhur Mencerdaskan Kedepan Anak Cucu di Indonesia Semua Tidak Miskin Akan hal-hal kehidupan. Untuk Menunjang Mutu Pendidikan, Kesehatan, Perekonmian, Sosial Dan Budaya, Politik, Hukum, Tata Negara, Militer TNI dan Polri, Serta Rakyat Indonesia Menikmati Bekal di Dunia ini Agama, Dunia Dan Akhirat-Nya tersampaikan pada titik Kebahagian Sejahtera Selama-lama nya

klik juga : http://www.inadigital.co.id

Multibahasa Untuk Mengedepankan Mutu Digitalisasi Dalam Sumber Berita-Berita Dengan Struktur Gaya Bahasa Bebas, Kreatif, Inovatif, Ubahan Tangan Jurnalis Lokal di Masyarakat Untuk menciptakan baik dan benar dipengelolaan sederhana selaras menampilkan suasana kajian-kajian yang selalu argumentasi para tokoh, cendikia, maupun sekali kita diberikan ilmu pengetahuan meningkatkan stabilitasisator pengunjung, dan sebagainya sumber daya manusia tak ujub akan hal dunia di penitian pencarian fakta-fakta dua arah, keseimbangan nya pun terdedikasi saling memuliakan satu sama lain di kinerja sama kedepan.

#Bersama Indonesia Maju #Lampung Asahan Bali Bekasi berita Berita Jakarta Berita Jawa Tengah berita kalimantan Berita Terkini Berita Terkini Jawa Tengah Daerah Istimewa Yogyakarta Daerah Khusus Jakarta Daerah Provinsi Jawa Tengah DKI Jakarta headline Indonesia Internasional Jabodetabek Jakarta Jakarta & Sekitarnya Jakarta Dan Sekitarnya Jakarta Utara Jawa Jawa Barat Jawa Tengah Jawa Timur kabupaten Kabupaten Karanganyar Kabupaten Lebak Kabupaten Wonogiri Kalimantan Karanganyar Kendal nasional Pendidikan Plus News Polres Polri Sang pendidik berpulang ke rahmat Sulawesi Sumatera Sumatera Utara Surakarta TNI DAN POLRI

Journalist Society Them - Berita Mendidik Citra Bangsa Dan Negara - Keredaksian Dalam Mengolah Dengan Mutu VISI Bijak Dan Mulia

Jl.Plumpang B No.18 Rawabadak Selatan, Koja 14230 / Cs@ : 0858 - 4608 - 7780

You cannot copy content of this page

Click to listen highlighted text!