WRC DIY: Usai Diadukan Ke ATR BPN, Walikota Yogyakarta Dan ORI DIY Akhirnya SHM Warga Klitren Lor Telah Diterimakan Oleh BPN Kota Yogyakarta
JST-NEWS -YOGYAKARTA
Watch Relation Of Corruption Daerah Istimewa Yogyakarta yang diketuai K. Herman Setiawan turut lega atas informasi dari Ronal Suitela selaku kuasa hukum warga Klitren Lor Kota Yogyakarta yang selama beberapa bulan ini merasa terombang ambing dikarenakan tidak ada kepastian sertifikat hak milik yang diurus melalui kuasanya meski secara prosedural telah lengkap dan sesuai aturan yang berlaku namun faktanya belum bisa diterima ditangan tanpa alasan yang jelas. Berkat pendampingan yang dilakukan WRC DIY dengan melakukan pelaporan secara elektronik ke pihak ATR BPN RI dua kali, aduan ke Walikota Kota Yogyakarta didampingi Agus Riyanto komisi C DPRD Kota Yogyakarta dan terakhir ke Ombudsman Republik Indonesia DIY.
Akhirnya Kamis, 11/12/2025 Kepala BPN kota Yogyakarta yang baru bersedia bertemu Daning staf Walikota Kota Yogyakarta dan hari itu juga sertifikat diterimakan kepada Ronal Suitela selaku kuasa hukum ketiga warga Klitren Lor yang juga diajak semua untuk menyaksikan dan menerima langsung SHM masing masing usai diserahkan pihak BPN Kota Yogyakarta kepada Ronal.
Keluarga penerima SHM menyampaikan ucapan terimakasihnya kepada semua pihak yang turut berperan atas diterimanya SHM mereka dan berharap pihak WRC DIY terus mengawal agar tidak ada warga yang mengalami hal yang sama dengan nasib mereka ( LH)
























