WRC DIY Mediasi Sengketa Tanah Keluarga, Disepakati Damai di Bantul
JST-NEWS – BANTUL
Watch Relation of Corruption (WRC) DIY memfasilitasi penyelesaian sengketa jual beli tanah yang melibatkan hubungan kekerabatan di Kalurahan Palbapang, Kabupaten Bantul. Mediasi yang berlangsung pada Kamis (18/12/2025) berakhir dengan kesepakatan damai seluruh pihak.
Sengketa bermula dari transaksi jual beli tanah yang dilakukan menggunakan nama sepupu pembeli asli. Seiring waktu, para pihak utama meninggal dunia sehingga memicu perbedaan persepsi di antara ahli waris. Kondisi tersebut diperumit dengan keterbatasan komunikasi dan tidak lengkapnya informasi yang dimiliki masing-masing pihak keluarga.
WRC DIY yang diketuai K. Herman Setiawan bersama kuasa hukum keluarga, Ronald Suitela, terlebih dahulu berkoordinasi dengan Ketua RT 02 Cepor Lor, Adi Surya. Selanjutnya, mediasi dilanjutkan di Kantor Kalurahan Palbapang dengan melibatkan Carik Kalurahan Eri Ariyanta Wibawa, S.T., dan Jagabaya Ibnu Susilo, S.E.
Melalui forum musyawarah yang terbuka dan disertai bukti perjanjian jual beli, para pihak akhirnya sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan. Pihak kalurahan menyatakan akan memproses administrasi lanjutan sesuai ketentuan, termasuk penyiapan dokumen perwalian anak di bawah umur.
Mediasi ditutup dengan komitmen menjaga kerukunan keluarga dan mengakhiri sengketa tanpa jalur hukum.
























