Selamat datang di JST News Media

Hairil Tami diperiksa Penyidik, Adukan Oknum “I” Dugaan 374 KUHP Penggelapan dgn Pemberatan, bila terbukti ancaman Penjara maks. 5 thn menanti*

IMG 20251219 WA0342

Hairil Tami diperiksa Penyidik, Adukan Oknum “I” Dugaan 374 KUHP Penggelapan dgn Pemberatan, bila terbukti ancaman Penjara maks. 5 thn menanti*

 

 

JST – NEWS.COM – Didampingi Subur Jaya Law Firm – FERADI WPI, HAIRIL TAMI diperiksa Unit II HARDA di Polres Metro Bekasi oleh Penyidik Polisi Bapak Aipda Akhmad Rifa’i di Satreskrim. ( B.A.P. Klarifikasi )

Bekasi, 19 Desember 2025, Jumat, — Seorang diduga Korban tindak Pidana 374 KUHP bernama Hairil Tami didampingi Tim Firma Hukum Subur Jaya – FERADI WPI diperiksa Penyidik Polisi Satreskrim Polres Metro Bekasi Aipda Akhmad Rifa’i di Unit II HARDA sebagai tindak lanjut aduan Hairil Tami, berkaitan dugaan tindak pidana penggelapan dalam pekerjaan ke Polres Metro Bekasi, Sabtu (13/9/2025) lalu. Pemeriksaan / BAP Klarifikasi Hairil Tami ini didampingi tim kuasa hukum, dipimpin Bapak Pengacara / Advokat Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.MDF., C.PFW., C.MD., C.JKJ. Ketua Umum FERADI WPI, bersama Rekan Rekan Dari DPC FERADI WPI Kabupaten Bekasi Yang Di Gawangi Alpiner Marhusor Siahaan, S.H. dan Natanael Yosua Hutasoit, S.H. dan juga Nampak Hadir Wilma Sribayu calon Advokat yang sedang magang di Subur Jaya Lawfirm, dan juga rekan rekan Paralegal dan Advokat serta Advokat Magang lainnya dari FERADI WPI ikut mengawal perkara ini. Serta hadir wartawan dari kawanjarinews.com untuk meliput proses perkara ini.

 

Pelaporan tersebut ditempuh setelah berbagai upaya persuasif gagal membuahkan hasil. Tim hukum Subur Jaya Lawfirm sebelumnya telah mengirimkan somasi, mengupayakan musyawarah, hingga mendatangi langsung rumah terlapor berinisial “I”. Namun, langkah-langkah tersebut tidak ditindaklanjuti oleh terlapor / teradu.

“Kami sudah mendampingi klien melakukan berbagai cara nonlitigasi. Somasi kami memang diterima, tetapi tidak ada kelanjutan. Karena itu, jalur hukum pidana kami pilih sebagai ultimum remedium,” ujar Advokat Kawakan Donny Andretti.

Hal senada disampaikan Alpiner , Ia menegaskan bahwa laporan pidana ini adalah pilihan terakhir setelah seluruh kesempatan diberikan.

“Kesempatan penyelesaian secara baik-baik sudah kami upayakan. Namun, karena tidak ada itikad baik, kami mendampingi klien menempuh jalur hukum agar kepastian dan keadilan dapat ditegakkan,” ucapnya.

Terduga “I”, kami laporkan dengan menggunakan dasar Pasal 374 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang menyebutkan:

 

“Penggelapan yang dilakukan oleh seseorang yang penguasaannya terhadap barang disebabkan karena ada hubungan kerja, pencaharian atau karena mendapat upah untuk itu, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun.”

 

Berdasarkan somasi yang pernah dikirim, kerugian akibat dugaan penggelapan ini ditaksir mencapai ratusan juta hingga miliaran rupiah, dengan indikasi dugaan penyalahgunaan dana perusahaan. Tim kuasa hukum FIRMA HUKUM SUBUR JAYA DAN REKAN dari ORGANISASI ADVOKAT FERADI WPI menegaskan ruang komunikasi tetap terbuka apabila pihak terlapor hendak menyelesaikan kewajibannya. Namun, bila tidak ada langkah nyata, proses hukum akan terus berlanjut.

 

Kami mengantongi bukti-bukti dugaan tindak pidana 374 KUHP yang akurat dan valid ujar Natanel.

 

Catatan Redaksi:

Sebagai media yang netral, kami membuka ruang hak jawab bagi semua pihak yang berkepentingan dengan pemberitaan ini sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

 

Penulis: Nabilla

Journalist Social Them - Your Share Media Social Acsess Online Integrity Network
● LIVE
Breaking News: Berita Terbaru Hari Ini
Ekonomi Nasional Menguat
Teknologi AI Mengubah Dunia Media
🔴 BREAKING NEWS
🔥 Berita viral hari ini dari JST-NEWS • Update nasional terbaru • Info terkini terpercaya • Skandal terbaru menggemparkan publik • Pantau terus JST-NEWS MEDIA GROUP 🚀

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

ULAMA MUDA MILINEALISASI BERSAMA
TIM JST-NEWS MEDIA NASIONAL - DEKENGE'PUSAT GUS IDHAM & GUS ALFI
Klik juga : https://tni.mil.id/
Letnan Jenderal TNI Rudianto, S.M., C.S.F.A.

DEDIKASI DALAM BANGSA DAN NEGARA INDONESIA - BERSAMA MEDIA JST-NEWS

Ibu Negara RI, Bersama ASEAN KE - 42 Bajo Spouse Program, Untuk Indonesia Red-Info/Rika.K
Sukses Kopi Barista - Ayam Bakar , Bantaran Kalimalang - Buaran : Jakarta Timur For Anto Yds & Putri , Stevan, Rizky ( Sukses N Berkarya JST-NEWS)
Silaturahmi Tim-Management Artis JST-News /Ed-RidhoFM©2023-Kediaman/Ust.Syauqi Zainuddin
LOTIM - NTB ©Reportnews-Jst-News.KUSMIARDI,S.P
Selanjutnya: Hairil Tami diperiksa Penyidik, Adukan Oknum “I” Dugaan 374 KUHP Penggelapan dgn Pemberatan, bila terbukti ancaman Penjara maks. 5 thn menanti*
Desember 2025
S S R K J S M
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
293031  

#Bersama Indonesia Maju #Lampung Asahan Bali Bekasi berita Berita Jakarta Berita Jawa Tengah berita kalimantan Berita Terkini Berita Terkini Jawa Tengah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Daerah Khusus Jakarta Daerah Provinsi Jawa Tengah DKI Jakarta headline Indonesia Internasional Jabodetabek Jakarta Jakarta & Sekitarnya Jakarta Dan Sekitarnya Jakarta Utara Jawa Barat Jawa Tengah Jawa Timur kabupaten Kabupaten Karanganyar Kabupaten Lebak Kalimantan Karanganyar Kendal nasional Pendidikan Plus News Polres Polri Sang pendidik berpulang ke rahmat Semarang Sulawesi Sumatera Sumatera Utara Surakarta TNI DAN POLRI

Selanjutnya: Hairil Tami diperiksa Penyidik, Adukan Oknum “I” Dugaan 374 KUHP Penggelapan dgn Pemberatan, bila terbukti ancaman Penjara maks. 5 thn menanti*
Masuk
NEXT: Hairil Tami diperiksa Penyidik, Adukan Oknum “I” Dugaan 374 KUHP Penggelapan dgn Pemberatan, bila terbukti ancaman Penjara maks. 5 thn menanti*

Bijak Dan Mulia - Berita Mendidik Citra Bangsa Dan Negara di Indonesia, Segudang Ilmu Tanpa Prestasi Menorehkan Cinta Tanah Air Ibu Pertiwi Untuk Nusa Dan Bangsa Indonesia.

Alam Semesta Mengiringi Setiap Insan Yang Berbudi Pekerti Luhur Mencerdaskan Kedepan Anak Cucu di Indonesia Semua Tidak Miskin Akan hal-hal kehidupan. Untuk Menunjang Mutu Pendidikan, Kesehatan, Perekonmian, Sosial Dan Budaya, Politik, Hukum, Tata Negara, Militer TNI dan Polri, Serta Rakyat Indonesia Menikmati Bekal di Dunia ini Agama, Dunia Dan Akhirat-Nya tersampaikan pada titik Kebahagian Sejahtera Selama-lama nya

klik juga : http://www.inadigital.co.id

Multibahasa Untuk Mengedepankan Mutu Digitalisasi Dalam Sumber Berita-Berita Dengan Struktur Gaya Bahasa Bebas, Kreatif, Inovatif, Ubahan Tangan Jurnalis Lokal di Masyarakat Untuk menciptakan baik dan benar dipengelolaan sederhana selaras menampilkan suasana kajian-kajian yang selalu argumentasi para tokoh, cendikia, maupun sekali kita diberikan ilmu pengetahuan meningkatkan stabilitasisator pengunjung, dan sebagainya sumber daya manusia tak ujub akan hal dunia di penitian pencarian fakta-fakta dua arah, keseimbangan nya pun terdedikasi saling memuliakan satu sama lain di kinerja sama kedepan.

#Bersama Indonesia Maju #Lampung Asahan Bali Bekasi berita Berita Jakarta Berita Jawa Tengah berita kalimantan Berita Terkini Berita Terkini Jawa Tengah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Daerah Khusus Jakarta Daerah Provinsi Jawa Tengah DKI Jakarta headline Indonesia Internasional Jabodetabek Jakarta Jakarta & Sekitarnya Jakarta Dan Sekitarnya Jakarta Utara Jawa Barat Jawa Tengah Jawa Timur kabupaten Kabupaten Karanganyar Kabupaten Lebak Kalimantan Karanganyar Kendal nasional Pendidikan Plus News Polres Polri Sang pendidik berpulang ke rahmat Semarang Sulawesi Sumatera Sumatera Utara Surakarta TNI DAN POLRI

Journalist Society Them - Berita Mendidik Citra Bangsa Dan Negara - Keredaksian Dalam Mengolah Dengan Mutu VISI Bijak Dan Mulia

Jl.Plumpang B No.18 Rawabadak Selatan, Koja 14230 / Cs@ : 0858 - 4608 - 7780

You cannot copy content of this page

Click to listen highlighted text!