Selamat datang di JST News Media

Kronologi Penangkapan Jaringan Pengedar Obat Keras di Parakan, Bermula dari Laporan Warga

IMG 20251223 104405

Kronologi Penangkapan Jaringan Pengedar Obat Keras di Parakan, Bermula dari Laporan Warga

JST-NEWS. COM |
TEMANGGUNG – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Temanggung berhasil membongkar jaringan peredaran obat keras jenis Yarindo yang beroperasi di wilayah Kecamatan Kledung dan Parakan. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan empat orang tersangka, termasuk seorang ibu rumah tangga yang diduga menjadi bagian dari rantai pengedar.

Pengungkapan kasus ini dipaparkan langsung oleh Kaur Bin Ops (KBO) Satresnarkoba, Iptu Deni Susiana, didampingi Kasi Humas Iptu Endi Widodo dalam konferensi pers yang digelar di Aula Mapolres Temanggung, Selasa (23/12/2025).

Bermula dari laporan masyarakat terkait maraknya peredaran obat terlarang di wilayah Kledung. Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka pertama, seorang perempuan berinisial EFT (24) di Dusun Kwadungan pada Rabu (05/11/2025) sore.

IMG 20251223 104422

“Dari tangan EFT, petugas menemukan puluhan butir pil Yarindo di dalam tas bermerek. Pengembangan kemudian dilanjutkan ke rumah tersangka di Desa Kruwisan, di mana ditemukan ratusan butir tambahan yang disimpan di rak pakaian,” ujar Iptu Deni Susiana di hadapan awak media.

Berdasarkan nyanyian EFT, petugas melakukan pengejaran cepat dan berhasil menangkap tiga tersangka pria lainnya, yakni AR (24), IS (25), dan RHS (21), di lokasi berbeda.

Dari hasil penyidikan, terungkap bahwa jaringan ini memiliki mata rantai yang terorganisir. Tersangka AR berperan memasok barang yang dibeli dari seorang DPO berinisial AW kepada EFT. Oleh EFT, obat keras tersebut dikemas ulang menjadi paket kecil berisi 10 butir dan dijual kembali kepada tersangka IS dan RHS untuk diedarkan kepada konsumen di kalangan teman-teman sejawat mereka.

Total barang bukti yang berhasil disita dari keempat tersangka mencapai ratusan butir pil Yarindo, sejumlah unit telepon genggam yang digunakan untuk transaksi, plastik klip, serta uang tunai hasil penjualan.

“Obat-obat ini diedarkan tanpa izin dan sangat membahayakan kesehatan jika dikonsumsi tanpa pengawasan medis, apalagi sasaran peredarannya adalah masyarakat umum dan pemuda,” tambah Iptu Deni.

Ancaman Hukuman Berat Atas perbuatannya, keempat tersangka kini mendekam di sel tahanan Polres Temanggung. Mereka dijerat dengan Pasal 435 atau Pasal 436 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Para pengedar ini terancam hukuman pidana penjara paling lama 12 tahun atau denda maksimal Rp5.000.000.000 (lima miliar rupiah). Pihak kepolisian menegaskan akan terus melakukan pengembangan guna memburu pelaku lain yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) guna memutus total mata rantai peredaran obat keras di Temanggung.

Dalam kesempatan tersebut Kasi Humas IPTU Endi Widodo mengajak kepada seluruh masyarakat agar tidak ragu menginformasikan kepada petugas Kepolisian apabila mengetahui adanya aksi penyalahgunaan Narkoba dilingkungan tempat tinggalnya dan Polres Temanggung berkomitmen untuk memberantas Narkoba.

(Humas Polres Temanggung)

Red-Spyd

Journalist Social Them - Your Share Media Social Acsess Online Integrity Network
● LIVE
Breaking News: Berita Terbaru Hari Ini
Ekonomi Nasional Menguat
Teknologi AI Mengubah Dunia Media
🔴 BREAKING NEWS
🔥 Berita viral hari ini dari JST-NEWS • Update nasional terbaru • Info terkini terpercaya • Skandal terbaru menggemparkan publik • Pantau terus JST-NEWS MEDIA GROUP 🚀

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

ULAMA MUDA MILINEALISASI BERSAMA
TIM JST-NEWS MEDIA NASIONAL - DEKENGE'PUSAT GUS IDHAM & GUS ALFI
Klik juga : https://tni.mil.id/
Letnan Jenderal TNI Rudianto, S.M., C.S.F.A.

DEDIKASI DALAM BANGSA DAN NEGARA INDONESIA - BERSAMA MEDIA JST-NEWS

Ibu Negara RI, Bersama ASEAN KE - 42 Bajo Spouse Program, Untuk Indonesia Red-Info/Rika.K
Sukses Kopi Barista - Ayam Bakar , Bantaran Kalimalang - Buaran : Jakarta Timur For Anto Yds & Putri , Stevan, Rizky ( Sukses N Berkarya JST-NEWS)
Silaturahmi Tim-Management Artis JST-News /Ed-RidhoFM©2023-Kediaman/Ust.Syauqi Zainuddin
LOTIM - NTB ©Reportnews-Jst-News.KUSMIARDI,S.P
Selanjutnya: Kronologi Penangkapan Jaringan Pengedar Obat Keras di Parakan, Bermula dari Laporan Warga
Desember 2025
S S R K J S M
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
293031  

#Bersama Indonesia Maju #Lampung Bali Bekasi berita Berita Bekasi Berita Jakarta Berita Jawa Tengah berita kalimantan Berita Terkini Berita Terkini Jawa Tengah Daerah Istimewa Yogyakarta Daerah Khusus Jakarta Daerah Provinsi Jawa Tengah DKI Jakarta headline Indonesia Internasional Jabodetabek Jakarta Jakarta & Sekitarnya Jakarta Dan Sekitarnya Jakarta Utara Jawa Jawa Barat Jawa Tengah Jawa Timur kabupaten Kabupaten Karanganyar Kabupaten Lebak Kabupaten Wonogiri Kalimantan Karanganyar Kendal nasional Plus News Polres Polri Sang pendidik berpulang ke rahmat Semarang Sulawesi Sumatera Sumatera Utara Surakarta TNI DAN POLRI

Selanjutnya: Kronologi Penangkapan Jaringan Pengedar Obat Keras di Parakan, Bermula dari Laporan Warga
Masuk
NEXT: Kronologi Penangkapan Jaringan Pengedar Obat Keras di Parakan, Bermula dari Laporan Warga

Bijak Dan Mulia - Berita Mendidik Citra Bangsa Dan Negara di Indonesia, Segudang Ilmu Tanpa Prestasi Menorehkan Cinta Tanah Air Ibu Pertiwi Untuk Nusa Dan Bangsa Indonesia.

Alam Semesta Mengiringi Setiap Insan Yang Berbudi Pekerti Luhur Mencerdaskan Kedepan Anak Cucu di Indonesia Semua Tidak Miskin Akan hal-hal kehidupan. Untuk Menunjang Mutu Pendidikan, Kesehatan, Perekonmian, Sosial Dan Budaya, Politik, Hukum, Tata Negara, Militer TNI dan Polri, Serta Rakyat Indonesia Menikmati Bekal di Dunia ini Agama, Dunia Dan Akhirat-Nya tersampaikan pada titik Kebahagian Sejahtera Selama-lama nya

klik juga : http://www.inadigital.co.id

Multibahasa Untuk Mengedepankan Mutu Digitalisasi Dalam Sumber Berita-Berita Dengan Struktur Gaya Bahasa Bebas, Kreatif, Inovatif, Ubahan Tangan Jurnalis Lokal di Masyarakat Untuk menciptakan baik dan benar dipengelolaan sederhana selaras menampilkan suasana kajian-kajian yang selalu argumentasi para tokoh, cendikia, maupun sekali kita diberikan ilmu pengetahuan meningkatkan stabilitasisator pengunjung, dan sebagainya sumber daya manusia tak ujub akan hal dunia di penitian pencarian fakta-fakta dua arah, keseimbangan nya pun terdedikasi saling memuliakan satu sama lain di kinerja sama kedepan.

#Bersama Indonesia Maju #Lampung Bali Bekasi berita Berita Bekasi Berita Jakarta Berita Jawa Tengah berita kalimantan Berita Terkini Berita Terkini Jawa Tengah Daerah Istimewa Yogyakarta Daerah Khusus Jakarta Daerah Provinsi Jawa Tengah DKI Jakarta headline Indonesia Internasional Jabodetabek Jakarta Jakarta & Sekitarnya Jakarta Dan Sekitarnya Jakarta Utara Jawa Jawa Barat Jawa Tengah Jawa Timur kabupaten Kabupaten Karanganyar Kabupaten Lebak Kabupaten Wonogiri Kalimantan Karanganyar Kendal nasional Plus News Polres Polri Sang pendidik berpulang ke rahmat Semarang Sulawesi Sumatera Sumatera Utara Surakarta TNI DAN POLRI

Journalist Society Them - Berita Mendidik Citra Bangsa Dan Negara - Keredaksian Dalam Mengolah Dengan Mutu VISI Bijak Dan Mulia

Jl.Plumpang B No.18 Rawabadak Selatan, Koja 14230 / Cs@ : 0858 - 4608 - 7780

You cannot copy content of this page

Click to listen highlighted text!