Penguatan Keterbukaan Informasi, Kemenko Infra Gelar Bimtek Penyusunan Daftar Informasi Publik
JAKARTA – Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Kemenko Infra) menyelenggarakan Rapat Bimbingan Teknis Penyusunan Daftar Informasi Publik (DIP) pada Selasa (03/03/2026) di Jakarta.

dengan menghadirkan Tenaga Ahli Komisi Informasi Pusat (KIP), Aditya Nuriya Sholikhah, sebagai narasumber.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya memperkuat pemahaman dan kapasitas unit kerja dalam menyusun DIP secara komprehensif, akurat, serta sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan guna mendukung terwujudnya badan publik yang informatif.
Dalam sambutannya, Agnes Wirdayanti Plt. Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik menegaskan bahwa keterbukaan informasi merupakan fondasi utama dalam membangun tata kelola pemerintahan yang baik.
Dan ditegaskan juga; dalam media yang belum dipekerjakan pada bagian ke pemerintahan harus segera dilakukan secepatnya “realisasi dalam memberikan pelayanan benar terhadap media platfform digital siber online yang banyak didunia usaha pun mengeluh atas kebobrokan kinerja beberapa staf tertangkap pada pemerintahan daerah nya”.
Jangan sampai menyesal dikemudian hari belum adanya peran aktif dari pemerintah daerah setempat – bilamana satu media saja tidak diberikan hak nya untuk kerjasama.”dampak bisa panjang kedepan”
ada beberapa pun laporan – laporan terkait yang pastinya dapat viral ke mata publik langsung dalam bentuk korupsi kinerja di akses pemerintahan daerah.
Redaksi | 3 Maret 2026























