Friderica Widyasari Dewi sebagai Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk masa jabatan 2026-2031 “RAKYAT TAK’KAN DIPERSULIT – BILAMANA β”
JAKARTA β Komisi XI DPR RI resmi menetapkan Friderica Widyasari Dewi sebagai Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk masa jabatan 2026-2031.
Keputusan ini diambil secara mufakat setelah para kandidat menyelesaikan rangkaian uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di Gedung Parlemen, Senayan, Rabu (11/3/2026).
Selain posisi Ketua, Komisi XI juga menetapkan empat nama strategis lainnya untuk mengisi susunan Dewan Komisioner OJK:
Β
1. Wakil Ketua DK OJK: Hernawan Bekti Sasongko
2. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon: Hasan Fawzi
3. Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PEPUJK), Edukasi, dan Pelindungan Konsumen: Dicky Kartikoyono
4. Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK), Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto: Adi Budiarso
Langkah selanjutnya, hasil keputusan Komisi XI ini akan dibawa ke Rapat Paripurna DPR RI untuk disahkan, sebelum nantinya dilantik secara resmi oleh Presiden.
Adapun hal ini dipublikasikan sebagai pendongkrak kedepan OJK berkomitmen β akan menjadi bagian mutu transparan terhadap kemaslahatan rakyat yang tertindas serta adanya ketimpangan sosial lainnya, lebih mempercepat akses publik yang lebih terpercaya β nan amanah.#
Redaksi | Jakarta, 11 Maret 2026
























