Solidaritas Gowa Gelar Aksi di Polresta, Desak Penertiban Tambang Ilegal dan Dugaan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi
GOWA β Massa yang mengatasnamakan Solidaritas Gowa menggelar aksi unjuk rasa damai di depan Markas Polresta Gowa, Senin (3/8/2026). Dalam aksi tersebut, peserta menyampaikan aspirasi agar aparat penegak hukum meningkatkan penindakan terhadap dugaan aktivitas penambangan tanpa izin yang disebut masih berlangsung di sejumlah wilayah Kabupaten Gowa.

Dalam orasinya, massa menyampaikan beberapa tuntutan, di antaranya meminta aparat melakukan penutupan terhadap lokasi-lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas tambang ilegal, menindak dugaan penyalahgunaan dan peredaran solar bersubsidi yang tidak sesuai ketentuan, serta menindak peredaran rokok yang diduga tidak memiliki izin sesuai peraturan yang berlaku.
Selain itu, pengunjuk rasa juga meminta evaluasi terhadap kinerja Kepala Unit Tindak Pidana Tertentu (Kanit Tipidter) Polresta Gowa. Menurut mereka, diperlukan langkah yang lebih efektif dalam penegakan hukum terhadap dugaan pelanggaran di sektor pertambangan dan distribusi barang yang diawasi negara.
Koordinator aksi menyatakan bahwa tuntutan tersebut merupakan bentuk kepedulian masyarakat terhadap perlindungan lingkungan, kepastian hukum, serta upaya menciptakan iklim usaha yang tertib dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Aksi berlangsung dalam suasana tertib dengan pengamanan dari personel kepolisian. Setelah menyampaikan orasi, perwakilan massa menyerahkan pernyataan sikap kepada pihak Polresta Gowa untuk menjadi perhatian dan ditindaklanjuti sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
Solidaritas Gowa juga menyampaikan rencana untuk kembali menggelar aksi lanjutan pada Jumat mendatang apabila mereka menilai belum terdapat perkembangan atau langkah konkret dari aparat terkait terhadap tuntutan yang telah disampaikan.
























