PRABOWO SEMPROT Aparat TNI DAN POLRI : TAMBANG ILEGAL Menjamur, Rakyat Menunggu Keadilan!!!
Jakarta – Presiden RI Prabowo Subianto melontarkan sorotan keras terhadap praktik pertambangan ilegal yang masih marak di berbagai daerah. Dalam pidato kenegaraan pada Sidang Tahunan MPR RI serta Sidang Bersama DPR–DPD RI di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2026),
Prabowo mempertanyakan mengapa praktik ilegal yang merugikan negara dan berpotensi menggerus hak masyarakat tersebut belum ditindak secara maksimal.
Prabowo secara terbuka mempertanyakan kinerja jajaran di bawah Kapolri dan Panglima TNI, terutama dalam menghadapi jaringan aktivitas ilegal yang disebutnya telah berlangsung luas. Pesannya tegas: negara tidak boleh kalah oleh kepentingan gelap, mafia, pungutan liar, maupun praktik korupsi yang menggerogoti sumber daya dan hak rakyat.
Pemberantasan tidak boleh berhenti pada tambang ilegal. Seluruh sektor yang menjadi ruang tumbuh pungli, korupsi, kolusi, manipulasi, permainan proyek, penyalahgunaan kewenangan, hingga kebocoran anggaran negara harus dibersihkan secara menyeluruh. Penegakan hukum harus bergerak dari hulu hingga hilir, menyentuh pelaku, jaringan, pembeking, sekaligus aliran keuntungan yang menikmati hasil kejahatan.
Sebab, ketika kekayaan negara terus dikuras sementara rakyat masih berjuang mendapatkan hasil yang layak dari usaha dan kerja kerasnya, maka persoalannya bukan sekadar pelanggaran hukum—tetapi menyangkut keadilan sosial dan wibawa negara.
Rakyat tidak membutuhkan slogan kosong. Rakyat membutuhkan hasil. Negara harus memastikan setiap rupiah kekayaan publik kembali sebesar-besarnya untuk kesejahteraan masyarakat. Karena itu, perang terhadap korupsi, pungli dan segala bentuk praktik ilegal harus dilakukan tanpa pandang bulu, tanpa kompromi, dan tanpa tebang pilih.
Jika ada yang merampas hak rakyat, negara wajib hadir. Jika ada yang bermain dengan uang negara, hukum harus berbicara. Dan jika ada aparat yang membiarkan pelanggaran berlangsung, pertanggungjawaban juga harus ditegakkan.
Dalam hal lainnya pun, ditegakan juga untuk 4 Pedoman serta 1 Pedoman Khususnya; Hukuman Mati Bagi Koruptor. 21 Bulan lama nya “saya membawa rana Pemerintah Indonesia, Jangan coba macem-macem kalian semuanya bila tidak niat kinerja benar lebih baik pulang saja ke pikiran mu masing-masing”. Mau nya apa sich???(Presiden RI Tegasnya)
Presiden RI Prabowo Subianto, beserta tim 4 Pers telah mengetahui; “adanya kudeta pada saya”bermain api kalian semua koruptor – dibelakang layar itu sejumlah kabupaten masih diem-diem nyelip sisipkan jumlah kudeta seperti dahulu jatuhkan Presiden RI Gusdur. (maklum tempe nya telah menyempit dikit . . . Pakde Prabowo!)
BERSIHKAN SELURUH SEKTOR. TUTUP CELAH KORUPSI. PUTUS RANTAI PUNGLI. KEMBALIKAN KEKAYAAN NEGARA KEPADA RAKYAT.
Redaksi | 14 Agustus 2026
























