Selamat datang di JST News Media

Polda Banten Tegaskan Perkara Aktivis Uun Berakhir Damai melalui Restorative Justice

8d89464b 95d2 49e1 bbf6 daa3b8c6a7a7

Polda Banten Tegaskan Perkara Aktivis Uun Berakhir Damai melalui Restorative Justice

SERANG, Indonesia JST NEWS – Polda Banten menyampaikan perkembangan penanganan perkara dugaan penculikan disertai kekerasan terhadap seorang aktivis bernama Uun. Perkara tersebut telah diselesaikan melalui mekanisme restorative justice setelah kedua belah pihak sepakat berdamai.

Dalam kesempatannya, Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea mengatakan perdamaian antara pihak pelapor dan pihak terlapor telah dilakukan dan dituangkan dalam surat pernyataan. Selain itu, pihak pelapor juga telah membuat surat pencabutan laporan polisi.

“Terkait dugaan kasus penculikan disertai kekerasan terhadap aktivis Uun, kedua belah pihak telah melakukan perdamaian. Selanjutnya dibuat surat pernyataan dan pihak pelapor juga telah membuat surat pencabutan laporan polisi,” katanya pada Selasa (01/09).

4e07bafe ee8f 4986 8efc ad024ff98414Selanjutnya, Kombes Pol Maruli menjelaskan bahwa setelah adanya perdamaian dan pencabutan laporan polisi, penyidik kemudian menindaklanjutinya sesuai mekanisme restorative justice sebagaimana diatur dalam Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2021 tentang Penanganan Tindak Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif.

“Penyidik bekerja berdasarkan Perpol Nomor 8 Tahun 2021 tentang restorative justice. Setelah persyaratan formil dan materiil terpenuhi, penyidik kemudian melakukan gelar perkara khusus untuk menghentikan perkara tersebut demi memberikan kepastian hukum dan memenuhi asas keadilan,” jelasnya.

Kombes Pol Maruli menambahkan surat pencabutan laporan polisi telah disampaikan sekitar dua hari sebelumnya dan langsung ditindaklanjuti oleh penyidik dengan proses gelar perkara khusus.

ad4c4604 3cd9 4c29 968d ab28fb43ed4e“Surat pencabutan laporan polisi sudah dibuat sekitar dua hari yang lalu. Kemudian kemarin telah kita tindak lanjuti dengan gelar perkara khusus untuk menghentikan perkara tersebut,” tambahnya.

Lebih lanjut, Kombes Pol Maruli mengungkapkan empat tersangka dalam perkara tersebut telah dikeluarkan setelah mekanisme restorative justice ditempuh dan seluruh pihak menyatakan sepakat untuk berdamai.

“Untuk empat tersangka sudah kita keluarkan semua karena mekanisme restorative justice telah ditempuh. Mereka sudah sepakat berdamai dan pelapor juga telah mencabut laporan polisi berdasarkan perdamaian tersebut. Ada pula permohonan untuk dilakukan restorative justice, sehingga perkara tersebut sudah selesai,” tegasnya.

Polda Banten mengimbau seluruh pihak untuk menghormati proses hukum yang telah dilakukan penyidik. Penyelesaian melalui mekanisme restorative justice merupakan bagian dari upaya Polri memberikan kepastian hukum dengan tetap mengedepankan rasa keadilan bagi para pihak.

“Apabila masih ada pihak yang mempermasalahkan perkara yang sudah diselesaikan melalui mekanisme restorative justice ini, tentunya perlu dilihat kembali kepentingan yang mendasarinya. Jangan sampai ada kepentingan lain yang menumpang melalui laporan polisi tersebut,” tutup Kabidhumas Polda Banten.(*)

Imron R, C.BJ (Bocah Angon) – Tim

Journalist Social Them - Your Share Media Social Acsess Online Integrity Network

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

● LIVE
Breaking News: Berita Terbaru Hari Ini
Ekonomi Nasional Menguat
Teknologi AI Mengubah Dunia Media
🔴 BREAKING NEWS
🔥 Berita viral hari ini dari JST-NEWS • Update nasional terbaru • Info terkini terpercaya • Skandal terbaru menggemparkan publik • Pantau terus JST-NEWS MEDIA GROUP 🚀

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

ULAMA MUDA MILINEALISASI BERSAMA
TIM JST-NEWS MEDIA NASIONAL - DEKENGE'PUSAT GUS IDHAM & GUS ALFI
Klik juga : https://tni.mil.id/
Letnan Jenderal TNI Rudianto, S.M., C.S.F.A.

DEDIKASI DALAM BANGSA DAN NEGARA INDONESIA - BERSAMA MEDIA JST-NEWS

Ibu Negara RI, Bersama ASEAN KE - 42 Bajo Spouse Program, Untuk Indonesia Red-Info/Rika.K
Sukses Kopi Barista - Ayam Bakar , Bantaran Kalimalang - Buaran : Jakarta Timur For Anto Yds & Putri , Stevan, Rizky ( Sukses N Berkarya JST-NEWS)
Silaturahmi Tim-Management Artis JST-News /Ed-RidhoFM©2023-Kediaman/Ust.Syauqi Zainuddin
LOTIM - NTB ©Reportnews-Jst-News.KUSMIARDI,S.P
Selanjutnya: Polda Banten Tegaskan Perkara Aktivis Uun Berakhir Damai melalui Restorative Justice
September 2026
S S R K J S M
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  

#Bersama Indonesia Maju #Lampung #pontianak Asahan Bali Banten Bekasi berita Berita Jakarta Berita Jawa Tengah berita kalimantan Berita Terkini Daerah Istimewa Yogyakarta Daerah Khusus Jakarta Daerah Propinsi Jawa Tengah Daerah Provinsi Jawa Tengah DKI Jakarta headline Indonesia Internasional Jabodetabek Jakarta Jakarta Dan Sekitarnya Jakarta Utara Jawa Barat Jawa Tengah Jawa Timur kabupaten Kabupaten Karanganyar Kabupaten Kendal Kabupaten Lebak Kalimantan Karanganyar Kendal nasional Pendidikan Plus News Polres Polri Semarang Sulawesi Sumatera Sumatera Utara Tangerang TNI DAN POLRI

Selanjutnya: Polda Banten Tegaskan Perkara Aktivis Uun Berakhir Damai melalui Restorative Justice
Masuk
NEXT: Polda Banten Tegaskan Perkara Aktivis Uun Berakhir Damai melalui Restorative Justice

Bijak Dan Mulia - Berita Mendidik Citra Bangsa Dan Negara di Indonesia, Segudang Ilmu Tanpa Prestasi Menorehkan Cinta Tanah Air Ibu Pertiwi Untuk Nusa Dan Bangsa Indonesia.

Alam Semesta Mengiringi Setiap Insan Yang Berbudi Pekerti Luhur Mencerdaskan Kedepan Anak Cucu di Indonesia Semua Tidak Miskin Akan hal-hal kehidupan. Untuk Menunjang Mutu Pendidikan, Kesehatan, Perekonmian, Sosial Dan Budaya, Politik, Hukum, Tata Negara, Militer TNI dan Polri, Serta Rakyat Indonesia Menikmati Bekal di Dunia ini Agama, Dunia Dan Akhirat-Nya tersampaikan pada titik Kebahagian Sejahtera Selama-lama nya

klik juga : http://www.inadigital.co.id

Multibahasa Untuk Mengedepankan Mutu Digitalisasi Dalam Sumber Berita-Berita Dengan Struktur Gaya Bahasa Bebas, Kreatif, Inovatif, Ubahan Tangan Jurnalis Lokal di Masyarakat Untuk menciptakan baik dan benar dipengelolaan sederhana selaras menampilkan suasana kajian-kajian yang selalu argumentasi para tokoh, cendikia, maupun sekali kita diberikan ilmu pengetahuan meningkatkan stabilitasisator pengunjung, dan sebagainya sumber daya manusia tak ujub akan hal dunia di penitian pencarian fakta-fakta dua arah, keseimbangan nya pun terdedikasi saling memuliakan satu sama lain di kinerja sama kedepan.

#Bersama Indonesia Maju #Lampung #pontianak Asahan Bali Banten Bekasi berita Berita Jakarta Berita Jawa Tengah berita kalimantan Berita Terkini Daerah Istimewa Yogyakarta Daerah Khusus Jakarta Daerah Propinsi Jawa Tengah Daerah Provinsi Jawa Tengah DKI Jakarta headline Indonesia Internasional Jabodetabek Jakarta Jakarta Dan Sekitarnya Jakarta Utara Jawa Barat Jawa Tengah Jawa Timur kabupaten Kabupaten Karanganyar Kabupaten Kendal Kabupaten Lebak Kalimantan Karanganyar Kendal nasional Pendidikan Plus News Polres Polri Semarang Sulawesi Sumatera Sumatera Utara Tangerang TNI DAN POLRI

Journalist Society Them - Berita Mendidik Citra Bangsa Dan Negara - Keredaksian Dalam Mengolah Dengan Mutu VISI Bijak Dan Mulia

Jl.Plumpang B No.18 Rawabadak Selatan, Koja 14230 / Cs@ : 0858 - 4608 - 7780

You cannot copy content of this page

Click to listen highlighted text!