Pembangunan Proyek Rekontruksi Jalan Kronjo – Pejamuran Segmen 2 Oleh CV Mika Kontruksi Diduga Dikerjakan Asal Jadi
TANGERANG – Pembangunan Proyek Rekontruksi Jalan Kronjo – Pejamuran Segmen 2 yang dikerjakan oleh CV Mika Kontruksi senilai Rp 4,346,323,000.00, diduga dikerjakan asal jadi. 7 September 2025
Pasalnya Proyek yang Sumber Dana dari APBD Tahun Anggaran 2026 tersebut diduga dikerjakan asal jadi, agregat dan kualitas material tidak sesuai dengan RAB, serta tidak sesuai spesifikasi teknis bangunan.
Menurut keterangan warga Kronjo berinisial LM, yang setiap hari melintasi jalan Kronjo – Pejamuran saat diwawancarai oleh awak media di Pangkalan Ojek Pejamuran mengatakan,” Pembangunan Proyek ini kalau sore bikin macet karena pengaturan lalu lintas jalan yang engga jelas, kayanya ini dikerjakan yang penting jadi”, jelas LM.

Lanjut LM,” Kami masyarakat berharap Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Dinas Bina Marga Kabupaten Tangerang segera melakukan pengawasan yang maksimal dan melakukan evaluasi kinerja CV Mika Kontruksi sebagai Pelaksana Proyek”, tutupnya.
Sampai dengan terbitnya berita ini pihak CV Mika Kontruksi belum terkonfirmasi.
(*)
























